Mulai 2025, Pemerintah Bakal Beri Insentif Bebas Pajak Mobil Hybrid dan Konvensional

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Des 2024 10:36 WIB

Mulai 2025, Pemerintah Bakal Beri Insentif Bebas Pajak Mobil Hybrid dan Konvensional

i

Ilustrasi. Mobil hybrid Toyota terjual 15 juta unit di seluruh dunia. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai langkah mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tanah air, Pemerintah kembali memberikan insentif untuk mobil hybrid dan juga konvensional yang akan mulai diterapkan mulai 2025.

Diketahui, mobil konvensional dan juga hybrid akan diberikan insentif berupa bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Baca Juga: Kalah dari BYD, Hino Siap Bayar Denda Terbukti Palsukan Data Emisi

"Kemarin yang sudah dibahas ya, yaitu insentif atau stimulus yang berkaitan dengan sektor otomotif. Policy seperti PPNBM, policy seperti PPNDTP, itu akan kita ambil, kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya. Itu kemarin sudah kami bicarakan," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (09/12/2024).

Langkah pemberian insentif ini karena pemerintah mempertimbangkan dua sisi yaitu daya beli masyarakat dan kinerja industri. Lebih lanjut, Menperin Agus memastikan bahwa kebijakan industri otomotif diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat di tahun depan.

Baca Juga: Citroen C5 Aircross Concept Generasi Terbaru Dipastikan Masuk Tahap Produksi

"Jadi, ini dua sisi yg harus kita perhatikan secara seimbang, satu adalah daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan, di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yg akan kita siapkan," tambah dia.

Belum lagi, adanya kenaikan PPN menjadi 12% pada tahun depan juga semakin menghantui para pelaku industri otomotif di Tanah Air. Meski demikian, Agus masih belum memerinci bentuk hingga besaran insentif atau stimulus sektor otomotif tersebut.

Baca Juga: BMW Z4 Transmisi Manual Banyak Diminati di AS Meski Produksi di Setop

Disatu sisi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pemerintah sejatinya sudah memberikan banyak fasilitas untuk industri otomotif, termasuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk mobil listrik baterai. Sedangkan insentif untuk kendaraan listrik atau EV pada tahun depan, juga masih terus dibahas atau didiskusikan, termasuk untuk hybrid. jk-03/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU