SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Madiun, Rabu (10/12/2025), berubah menjadi ajang kritik telak terhadap budaya antikorupsi yang dinilai mandek dan penuh kepura-puraan.
Lewat Kopdar Integritas yang dihelat Kongan.co, Mucoffe, dan kolaborasi BEM se-Madiun, publik diajak melihat korupsi bukan hanya sebagai dosa pejabat, tetapi penyakit yang menggerogoti keseharian masyarakat.
Digelar di Gedung Ramayana, acara ini dibuka dengan live akustik, Semacam Wayang, serta nobar film “Catatan Merah Andika”. Format ringan namun menghunjam itu dipilih untuk menyentuh peserta lewat seni dan cerita—cara yang dianggap lebih efektif daripada ceramah formal yang sering tak memicu aksi nyata.
Dewan Pengawas ICW, Dadang Trisasongko, tanpa basa-basi menyebut persoalan korupsi bukan hanya berada di pusat kekuasaan, tetapi bersemi dalam perilaku publik sendiri.
“Korupsi sudah mengakar dalam cara kita berpikir dan bertindak. Ada sengkuni dalam diri kita,” tegasnya. Ia menambahkan, korupsi adalah bentuk penyalahgunaan kepercayaan yang membuat negara cepat rusak. “Mulai dari Madiun, tertibkan diri sendiri dulu sebelum menertibkan luar. Lakukan hal kecil yang bisa dilakukan.”
Pesan itu menyasar langsung: gerakan antikorupsi selama ini kerap gamang karena masyarakat enggan bercermin.
Pakar Hukum Pidana UNESA, Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, mengingatkan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia sering hanya menjadi panggung formalitas tanpa perubahan mendasar.
“Momentum hari anti korupsi bukan seremonial belaka,” ujarnya menekankan.
Ia mengurai tiga poros jalannya hukum: substansi, struktur, dan—yang paling dilupakan—budaya hukum. “Kalau masyarakat abai terhadap budaya hukum, sampai kapanpun korupsi tidak akan berakhir. Integritas itu kunci,” katanya.
Sindiran ini menohok konteks nasional: peringatan dilakukan tiap tahun, tetapi perilaku tak berubah.
Peringatan lebih keras datang dari Erlangga Adikusumah, Jurdik KPK, yang hadir via Zoom. Ia mengungkap skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali merosot—tanda bahwa kondisi integritas bangsa makin memprihatinkan.
“Penurunan IPK ini menunjukkan masih banyak masalah. Masyarakat punya peran penting. Awasi jalannya pemerintahan, laporkan ke KPK bila ada penyimpangan,” tegasnya.
Pesannya jelas: korupsi bukan hanya urusan penegak hukum, tapi kewajiban publik.
Lewat kolaborasi mahasiswa, komunitas, dan publik, Kopdar Integritas mempertegas bahwa gerakan antikorupsi perlu dibumikan—didekatkan dengan realitas warga, bukan sekadar jargon tahunan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik agar masyarakat berani bersuara, berani mengawasi, dan berani mempersempit ruang korupsi, mulai dari lingkup paling kecil hingga ranah kekuasaan.
Di tengah maraknya kasus dan menurunnya kepercayaan publik, pesan Kopdar Integritas jelas dan menggigit: jangan tunggu perubahan dari atas—mulai dari diri sendiri, atau korupsi akan terus menang. man
Editor : Moch Ilham