Kejati Jatim Kembali Tahan Tersangka Dugaan Korupsi PT INKA

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menetapkan tersangka sekaligus menahannya atas kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan proyek solar Photovoltoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinahasa Republik Kongo. Chief Executive Officer (CEO) PT The Sandi Group (TSG) Utama Indonesia berinisial SN ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

 

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati menjelaskan, pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 ini, Kejati Jatim beserta Kejaksaan Negeri jajaran menuntaskan beberapa kasus korupsi. Seperti penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim yang menetapkab kasus baru dalam kasus dugaan korupsi PT INKA.

 

"Alhamdulillah, penyidik Pidsus kami menetapkan tersangka baru dalam kasus PT INKA. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka SN yang merupakan CEO PT TSG Utama Indonesia," kata Mia Amiati, Senin (9/12).

 

Mia menjelaskan, modus tersangka adalah membuat perusahaan fiktif yang seolah PT TSG Utama Indonesia ini memiliki perusahaan di Singapura. "Namun kenyataannya tidak ada perusahaan yang dibuat oleh tersangka," jelasnya.

 

Dalam perkara ini, sambung Mia, tersangka SN dipersangkakan pidana primair Pasal 2 ayat 1 Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Dari kasus ini, potensi kerugian keuangan negara sebesar RP21.153.475.000, ditambah $265.300,00 USD atau RP3.979.500.000 dan $40.000,00 SGD atau RP480.000.000, dengan total sebesar Rp25.612.975.000. "Proses perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan segera dirampungkan hasilnya," ucap Mia.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jatim, Muhammad Harris menambahkan, di Hakordia 2024 ini, Kejari jajaran juga melakukan penyuluhan hukum serentak. Dengab harapan tidak ada lagi penyimpangan yang merujuk kepada korupsi.

 

"Alhamdulillah, kita juga melaksanakan FGD dengan PT INKA. Utamanya terkait dengan pengelolaan-pengelolaan dana mereka secara benar dan baik. Kami juga melakukan penahanan terhadap tersangka hingga 20 hari ke depan di Rutan Klas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim," pungkasnya.

 

Kasus ini berawal pada 22 Agustus 2019 lalu, saat dilaksanakannya Indonesia Africa Infrastruktur Development (IAID) di Bali yang dihadiri oleh Budi Noviantara (BN) selaku Dirut PT INKA waktu itu. Pada Desember ditahun yang sama, Budi diketahui melakukan pertemuan dengan RS, selaku Chairman TSG Global Holding, Tria Natalia (TN); Chairman Titan Capital LTD, dan SN; CEO TSG Utama Indonesia.         

 

Dari pertemuan tersebut, mereka diketahui membahas potensi pekerjaan tentang perkeretaapian di Democratic Republic of Congo. Pada Maret 2020, Budi yang masih menjabat sebagai Dirut PT INKA waktu itu memberikan uang sebesar Rp2 miliar pada TN yang diakui sebagai uang operasional atas pertemuan dan pembahasan rencana proyek yang dimaksud.

 

Untuk menindaklanjuti rencana proyek di Kongo tersebut, PT INKA dan TSG Global Holding pada Februari 2020 sepakat membentuk PT IMST (INKA Multi Solusi Trading) dan TSG Utama Indonesia. Lalu membentuk spesial purpose vehicle (SPV) TSG Infrastructure, PTE.LTD di Singapura. Dengan komposisi kepemilikan saham 51 persen PT IMST dan 49 persen TSG Utama Indonesia.

 

Pembentukan SPV ini rupanya bertentangan dengan Keputusan Menteri BUMN No SK-315/MBU/12/2019 yang menyatakan menghentikan sementara waktu pendirian anak perusahaan di lingkungan BUMN dan berlaku terhadap perusahaan atau afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN termasuk cucu perusahaan atau turunannya.nbd

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…