SURABAYAPAGI.com, Sampang -Pimpinan Tertinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang terkesan menghindari wartawan pasca beredarnya isu dugaan skandal dua oknum ASN melakukan hubungan intim dalam sebuah ruangan Kabag kantor Setdakab Sampang Madura.
Selaku pemangku kebijakan tertinggi Pj Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto saat dikonfirmasi soal adanya isu dugaan tindakan oknum ASN tak bermoral, telah melakukan hubungan intim dalam sebuah ruangan kantor dinas Setdakab Sampang. Jawaban Pj Bupati tidak konek dengan apa yang ditanyakan oleh wartawan."
Baca Juga: Pj Bupati Sampang, Sekda Ling-lung Memutuskan Sanksi Kasus Dugaan Dua Oknum ASN Mesum
"Dikonfirmasi melalui chat dan telepon WhatsApp, Rabu (11/12/2024) terkait perbuatan oknum ASN yang mesum, jawaban Pj Rudi, "iya mas, untuk pengamanan Pilkada cooling system sudah pasti kami jalankan. "Mas maaf ya saya lagi rapat!," ungkap Pj Rudi langsung mematikan telepon.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang juga dikonfirmasi melalui chat dan telepon WhatsApp, bahkan beberapa awak media ingin menemui dikantor, namun beliau tidak ada, karena sedang dinas di luar kota. Rabu (11/12) siang.
Hingga berita ini ditulis dan disiarkan, Sekda Yuliadi Setiawan tidak mau merespon.
Baca Juga: Pj Bupati Sampang Dituding Lambat Tangani Kasus ASN Pemkab yang Mesum
Belakangan ini, isu tak sedap melanda Pemkab Sampang, seorang oknum pejabat daerah Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan aksi mesum dengan stafnya di ruangan kantor dinas Setdakab Sampang.
Mirisnya, lokasi mesum yang menjadi sorotan publik itu adalah di dalam ruangan kantor Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sampang yang dipimpin dan berada satu gedung dengan Pj Bupati Rudi Arifiyanto, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Yuliadi Setiawan.
Baca Juga: Sekdakab Sampang Mewanti-wanti Pemeriksa Dugaan ASN Mesum Berkerja Profesional
Sementara itu, saat dikonfirmasikan Ari Wibowo selaku Kepala Inspektorat Daerah Kab.Sampang terkait kasus dugaan perilaku ASN berbuat asusila dilingkungan Pemkab Sampang, ia mengatakan akan dilakukan pemanggilan.
"Kepada yang bersangkutan dan pihak pihak terkait," katanya. gan
Editor : Desy Ayu