Pemdes Sumokali Kucurkan BLT DD ke 30 Keluarga Penerima Manfaat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Desa (Pemdes) Sumokali menyerahkan BLT DD Tahap IV 2024 kepada 30 KPM. SP/ MAN
Pemerintah Desa (Pemdes) Sumokali menyerahkan BLT DD Tahap IV 2024 kepada 30 KPM. SP/ MAN

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Sumokali, Kecamatan Candi, Sidoarjo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD Tahap IV tahun 2024 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 

Kepala Desa Sumokali, Subiyanto SE mengatakan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp. 900 ribu rupiah terhitung Oktober-Desember 2024

“Ada 30 KPM yang mendapatkan BLT yang bersumber dari DD tahun 2024 dari bulan Oktober, November dan Desember, yang terdampak Covid 19,” kata Subiyanto SE saat menyerahkan bantuan tersebut, Selasa (03/12/2024) di Balai desa Sumokali  

Menurutnya bagi KPM yang menerima BLT yang bersumber dari DD, telah di survei dan pendatang yang masuk kategori miskin Ekstrim dan terdampak Covid 19 beberapa Tahun yang lalu .

“Saya berharap kepada para penerima dapat memanfaatkan uang yang diterima untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

"Mudah-mudahan ini semua dapat dipergunakan sebaik baiknya, jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, gunakan sesuai kebutuhan, jangan untuk membeli yang tidak penting,” imbuh Subiyanto SE.

Diketahui penyaluran BLT DD Tahap Ke-empat tahun anggaran 2024  itu dihadiri  Kepala  Desa Sumokali, Bank Delta Artha, Ketua BPD, Pendamping Desa, Seluruh perangkat desa serta undangan Penerima bantuan BLT (DD) Desa Sumokali 

Sementara  Hoh  Fikri Haikal Kaur Kesra Desa Sumokali, berpesan agar para KPM penerima bantuan dapat menggunakan bantuan sebaiknya baiknya.

“Jadi gunakan sesuai kebutuhan, jangan untuk belanja yang tidak sesuai kebutuhan. Alhamdulillah pemerintah masih memperhatikan kondisi masyarakatnya yang benar-benar membutuhkan dan masuk kategori miskin,” ucap Moh fikri haikal. Man

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …