SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai langkah meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur komitmen menargetkan pembangunan 1.000 jamban dalam setahun.
Pasalnya, meski Kabupaten Tulungagung telah mendeklarasikan diri bebas dari praktik buang air sembarangan (ODF), sekitar 15 persen keluarga masih belum memiliki jamban layak.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tulungagung, Anang Praristianto, menjelaskan meski 15 persen keluarga belum memiliki jamban pribadi, mereka sudah tidak buang air sembarangan.
"Sebagian besar dari mereka menumpang menggunakan jamban milik keluarga lain," ungkap Anang, Jumat (13/12/2024).
Sementara itu, untuk anggaran program tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tulungagung dan didukung dana pemerintah pusat, yakni sekitar Rp 11 miliar untuk mendukung program peningkatan sanitasi.
Diketahui, pada 2024, Pemkab Tulungagung telah membangun jamban di 18 desa masing-masing 50 unit, total 900 jamban dengan anggaran dari APBN. Selain itu, pemkab menambah 271 jamban melalui program satu desa satu jamban.
Namun, pada 2025, anggaran dari pemerintah pusat diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 6 miliar, sehingga target jambanisasi pun menyesuaikan. Setelah seluruh keluarga memiliki jamban, program akan difokuskan pada peningkatan kualitas jamban yang belum memenuhi standar layak.
“Infrastruktur sanitasi merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat. Akses terhadap sanitasi yang sehat dan memadai tidak hanya berdampak positif pada kesehatan masyarakat saja tetapi juga meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi.
"Harapannya masyarakat Tulungagung semakin sadar akan pentingnya sanitasi, sehingga kesehatan mereka pun meningkat," imbuhnya. tl-01/dsy
Editor : Desy Ayu