Jenderal TNI Turun Tangan, Gegara Anak Bos Toko Roti Aniaya Pembantu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Des 2024 21:08 WIB

Jenderal TNI Turun Tangan, Gegara Anak Bos Toko Roti Aniaya Pembantu

i

George Sugama Halim, sudah berbaju tahanan, sejak Senin (16/12/2024) malam.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini Viral di media sosial, narasi yang menyebut George Sugama Halim, anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, dibekingi anggota TNI. George, dilaporkan D, pegawainya sebagai orang kebal hukum yang aniaya dirinya.

Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan tidak ada anggotanya yang membekingi pelaku.

Baca Juga: Dukung Program Swasembada Pangan, Lamongan Bentuk Satgas Ketahanan Pangan

"Bahwa benar foto di X dan video di TikTok tersebut adalah personel polisi militer. Namun foto tersebut merupakan foto lama, diambil 4 tahun yang lalu tepatnya tahun 2021, jauh sebelum kejadian penganiayaan yang viral saat ini. Bahkan salah satu anggota polisi militer yang fotonya beredar di medsos X, telah lama pensiun," kata Wahyu saat dihubungi wartawan, Selasa (17/12/2024).

Wahyu mengatakan pertemanan di antara mereka sudah terjalin lama. Namun dia menegaskan prajurit TNI AD tidak membekingi George terkait tindak pidana yang dilakukan.

Baca Juga: Pangdam Mulawarman, Ditunjuk Danpaspampres

"Pertemanan antara anggota polisi militer tersebut memang benar adanya namun sebatas sebagai teman atau rekan yang juga sudah terjalin cukup lama. Narasi polisi militer TNI AD membekingi anak dari bos toko roti, sama sekali tidak benar," jelasnya.

Dia mengatakan perbuatan George Sugama tidak ada kaitannya dengan prajurit TNI AD. Dia menegaskan kasus George Sugama diusut kepolisian tanpa ada intervensi dari prajurit TNI AD.

Baca Juga: Pilkada 2024, Dikawal 1,5 Juta TNI-Polri

"Proses hukum bagi yang bersangkutan (anak bos toko roti) tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada sedikit pun intervensi dari TNI AD karena memang tidak ada kaitannya," tuturnya. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU