Mulai Tabur Benih Ikan, Petani di Lamongan Terima Bantuan Pupuk Non Subsidi

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan Pokdakan berpose usai secara simbolik menerima pupuk non subsidi dari pemerintah. SP/IST
Perwakilan Pokdakan berpose usai secara simbolik menerima pupuk non subsidi dari pemerintah. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Petani tambak di Lamongan mulai sumringah. Seiring dengan telah dimulainya tabur benih ikan, pupuk yang selama ini dibutuhkan mulai berdatangan, dan kali ini pupuk non subsidi diberikan ke petani melalui kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), di Balai Desa Blawi Kecamatan Karangbinangun, Kamis (19/12/2024).

Bantuan pupuk non subsidi sebanyak 500 kg ini diberikan ke setiap  Pokdakan, yang tersebar di Kecamatan Deket, Glagah, Turi, Kalitengah, dan Karangbinangun, sebagai upaya pemerintah untuk mendorong produktifitas ikan, karena sebelumnya  pemerintah melakukan pencabutan subsidi pupuk tambak.

"Penyaluran bantuan ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk membantu kelancaran budidaya ikan oleh pokdakan di Lamongan. Sehingga kebutuhan pupuk untuk tambak terbantu," tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.

Dijelaskan olehnya, pupuk merupakan bagian penting bagi pokdatan di Lamongan. Peran pupuk sendiri ialah mampu menunjang kesuburan tanah, sehingga berdampak besar pada hasil tambak. Kebutuhan pupuk untuk kegiatan tambak juga cukup banyak, karena hingga menuju musim panen masih membutuhkan pupuk.

"Pupuk sangat berperan dalam keberhasilan budidaya ikan  di Lamongan. Begitupun dengan kebutuhannya juga bisa dikatakan banyak, karena sampai panen pun masih harus dilakukan pemupukan," jelasnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Soto mengungkap bahwa penyaluran bantuan pupuk kepada pokdakan akan terus berlanjut secara bertahap, mengingat budidaya ikan merupakan salah satu potensi unggulan di Kabupaten Lamongan, karena  potensi budidaya perikanan sendiri rata-rata mencapai 48 ribu ton per tahunnya. jir

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…