Giat Pesiar di Lamongan, Siswa Taruna Ini Dapat Wejangan dari Bupati

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat memberikan wejangan dan motivasi kepada 11 pelajar SMA Taruna di ruang kerjanya. :SP/MUHAJIRIN 
Bupati saat memberikan wejangan dan motivasi kepada 11 pelajar SMA Taruna di ruang kerjanya. :SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 11 siswa dari SMA Taruna Nusantara (kelas sepuluh) asal Lamongan yang sedang melaksanakan kegiatan pesiar, berkesempatan untuk bersilaturahim dengan bupati Yuhronur Efendi, Senin (23/12/2024).

Siswa SMA Taruna kelas 10 itu, diterima oleh bupati di ruang kerjanya. Di hadapan siswa taruna orang nomor satu ini memberikan motivasi dan wejangan, serta membagikan pengalaman masa belajarnya, hingga ajarkan tentang kepemimpinan kepada calon pemimpin bangsa kedepan. 

Ia menekankan bahwa hal yang harus dan terus dilakukan ialah belajar. Baik belajar akademik maupun non akademik, karena dengan belajar mampu membuka pengetahuan yang dapat dijadikan bekal kedepan. "Belajar harus terus dilakukan, bahkan hingga saat ini saya masih belajar. Karena ilmu pengetahuan dapat kita jadikan bekal dalam memimpin kedepan," ungkap bupati.

Ia juga meminta agar saat belajar dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Mengingat seluruh siswa SMA Taruna adalah penerus pada masa Indonesia emas nanti.

Untuk menyiapkan generasi unggul dan berdaya saing pada Indonesia emas nanti, Pemerintah Kabupaten Lamongan gencar melakukan pemberdayaan sumber daya manusia. Pemberdayaan SDM merupakan bagian dari pembangunan non fisik, dan merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan Kota Soto.

Upaya tersebut menghasilkan capaian luar biasa, yang mana dapat dilihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun ini IPM 75,9, angka tersebut masuk kategori tinggi karena melampaui capaian provinsi dan nasional.

Pada IPM ini juga tercantum angka harapan hidup  yang berada pada angka 75,07, harapan lama sekolah di angka 14,03, rata-rata lama sekolah yakni 8,48, dan kemampuan daya beli per tahun sebesar 12.419. jir

Berita Terbaru

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…