Soal Wacana Libur Sekolah Satu Bulan saat Ramadan, Menag, MUI dan DPR-RI Berpolemik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ini antara Menag, MUI dan DPR-RI berpolemik.  Mereka membahas wacana libur sekolah selana satu bulan saat ramadan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengatakan wacana libur sekolah selama sebulan di saat Ramadan perlu dikaji lebih mendalam. Ia menyebut ada baiknya sekolah tetap berlangsung mempertimbangkan pembelajaran dan tak semua murid di sekolah umum beragama Islam.

"Mungkin bisa untuk pesantren (libur sebulan saat Ramadan) karena kurikulum dan masa belajarnya mungkin berbeda. Kalau sebagian pesantren sudah melaksanakan libur panjang bahkan seminggu sebelum Ramadan dan masuk seminggu setelah Ramadan. Hampir ya, 45 hari malah liburnya," kata Cholil kepada wartawan, Rabu (1/12/2024).

Namun, ia menilai sekolah umum perlu menyesuaikan dengan kurikulum. Cholil menilai bukan permasalahan libur atau tidak yang diributkan, melainkan soal produktivitas siswa.

 

Dirancang Secara Inklusif Dulu

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta agar aturan itu dirancang secara inklusif sebelum diterapkan.

"Wacana meliburkan anak sekolah selama satu bulan saat bulan puasa memiliki potensi dampak positif dan negatif yang perlu dipertimbangkan secara matang," kata Hetifah kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

Hetifah memaparkan dampak positif jika keputusan ini diterapkan. Dia menyebut libur selama sebulan Ramadan itu memberikan ruang bagi siswa muslim untuk fokus menjalankan ibadah puasa dan aktivitas agama tanpa terganggu aktivitas sekolah.

"Mereka juga bisa memanfaatkan waktu untuk belajar agama lebih mendalam, mengikuti kegiatan sosial keagamaan di komunitas, atau mempererat hubungan keluarga," tutur dia.

Hetifah menilai, libur panjang selama sebulan ini tentu akan berdampak pada kalender pendidikan. Sehingga, kata dia, perlu dipertimbangkan mengenai hal ini.

"Di sisi lain, libur panjang dapat mengganggu kalender pendidikan, terutama dalam menyelesaikan kurikulum yang telah ditetapkan. Jika tidak ada solusi kompensasi yang tepat, seperti perpanjangan jam pelajaran atau tahun ajaran, siswa mungkin akan kesulitan mengejar ketertinggalan," tutur dia.

 

Relevan untuk Siswa Muslim

Hetifah menilai kebijakan libur penuh saat Ramadan ini cenderung lebih relevan untuk siswa muslim. Sebab, kata dia, bulan Ramadan memiliki nilai religius dan spiritual yang signifikan bagi mereka.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bicara soal wacana sekolah libur sebulan selama Ramadan. Nasaruddin mengatakan pondok pesantren sudah menerapkan libur selama Ramadan, tapi untuk sekolah-sekolah negeri maupun swasta masih menunggu pengumuman.

"Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur. Tetapi sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian," kata Nasaruddin kepada wartawan, di Monas, Selasa (31/12/2024) malam.

Dia menerangkan yang terpenting selama Ramadan adalah kualitas ibadahnya, bukan soal sekolah diliburkan atau tidak. Dia menekankan lagi, wacana libur sebulan di sekolah masih menunggu perkembangan.

"Yang jelas bahwa libur atau tidak libur, sama-sama kita berharap berkualitas ibadahnya. Bagi saya, itu yang paling penting. Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam," ujarnya.

Nasaruddin berharap Ramadan mendatang bisa lebih berkualitas bagi anak-anak. Dia ingin siswa bisa mengamalkan amalan-amalan sosial agama Islam, bukan sekadar teori di sekolah.

"Kami berharap mudah-mudahan Ramadan kali ini bisa lebih berkualitas. Kualitasnya itu ada anak-anak kita bisa lebih berkonsentrasi, mengaji, menghafal Qur'an, mengamalkan amalan-amalan sosial agama Islam, tidak hanya teori ya di sekolah, tapi juga ada pengamalan, kita kan beribadah puasa, mungkin juga ada berkumpul bersama keluarganya, mungkin juga akan ada yang mengamalkan amalan-amalan sosial di bulan Ramadan, kan pahalanya banyak ya," katanya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…