Bu Khofifah, BUMD Pangan, Sebaiknya tak Terkontaminasi Nepotisme

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Jan 2025 20:33 WIB

Bu Khofifah, BUMD Pangan, Sebaiknya tak Terkontaminasi Nepotisme

i

Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejak awal Desember dimunculkan wacana pembentukan BUMD Pangan. Sudah ada tiga fraksi yang mengusulkan. Masing-masing anggota fraksi Partai Golkar, PDIP dan Demokrat.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yuda ditemui di DPRD Jatim, Selasa (3/12/2024).  Gaung ini dilontarkan tiga fraksi. Tapi setelah ini tengggelam, hingga muncul kajian rekomendasi menutup PT Puspa Agro.

Baca Juga: Menkes Bikin Detak Jantung Peserta BPJS Berdebar

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yuda ditemui di DPRD Jatim, Selasa (3/12/2024) mengatakan bahwa keberadaan BUMD Pangan sangat dibutuhkan Pemprov Jatim untuk memperkuat posisi Jatim sebagai lumbung pangan nasional yang juga sejalan dengan program ketahanan pangan pemerintah pusat. Bahkan keberadaan BUMD pangan merupakan langkah nyata mewujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara.

Juga anggota Komisi C DPRD Jatim, Sri Untari ditemui di DPRD Jatim, mengatakan tinggal  direvitalisasi baik visi dan misinya dikaji ulang dan ditambahkan satu divisi untuk menjaga stok pangan di Jawa Timur.

"Saya kira BUMD pangan cukup ditangani oleh Puspa Agro, dan tidak perlu lagi membuat BUMD baru yang bisa memakan waktu lama dan biaya yang mahal. Dimana bu Gubernur Jatim tinggal cari tenaga direktur baik dari swasta maupun negeri yang mengetahui soal pangan,"ujar Sri Untari politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini.

Sementara itu Anggota Komisi C DPRD Jatim lainnya, Renville Antonio mengatakan Pemprov Jatim memiliki perusahaan yang mengurusi soal pangan, yakni Puspa Agro. Akan tetapi, perusahaan tersebut masih berstatus anak perusahaan dari BUMD PT. Jatim Graha Utama (JGU). Untuk itu, Renville mengusulkan agar Puspa Agro dilepaskan dari induknya lalu dijadikan BUMD.

Ini usulan dari legislator. Menunggu respon dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menunggu dilantik.

 

***

 

Pada tahun 2019, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sudah ancang ancang ingin membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan.

Hal ini diungkapkan Gubernur Khofifah usai melakukan peninjauan di Pasar Keputran, Kota Surabaya, Sabtu (18/5/2029) dini hari.

Gubernur bilang, BUMD Pangan masih kita godok dan dirapatkan agar memberikan dampak yang bagus bagi para petani.

Dijelaskan, BUMD Pangan sudah ada di DKI Jakarta. Dengan kondisi seperti saat ini, terutama memberikan rasa nyaman bagi penjual maupun pembeli, Jatim dirasa perlu memiliki BUMD Pangan. Untuk beberapa produk strategis nasional intervensi dilakukan oleh pusat, misalnya seperti garam dan beras. Sedangkan komoditi lainnya seperti cabai perlu proteksi dari pemerintah provinsi, salah satunya melalui BUMD Pangan. “Untuk BUMD Pangan masih dirapatkan dibawah payung BUMD yang mana,” lanjutnya.

BUMD pangan harapan Khofifah, bukan agrobis, tapi cabai.

 

***

 

Harian Surabaya Pagi, edisi Kamis, 2 Januari 2025, Saya menulis catatan hukum bejudul "Utak-atik Nepotisme di PT Puspa Agro-PT JGU".

Mengacu adanya fenomena Nepotisme di PT Puspa Agro dan PT JGU, sebagai salah satu stakeholder warga Jatim, dengan niat baik, tulus iklas dan konstruktif, saya sarankan bila Gubernur Khofifah akan mendirikan BUMD pangan, sebaiknya tak gunakan BUMD yang telah terkontaminasi praktik dugaan nepotisme.

Saya usulkan bentuk usaha baru. Dan pastinya akan ada risiko dari pembentukan tersebut, yaitu risiko reputasi. Jika tidak diperhatikan dengan baik, citra perusahaan baru di tengah pasar dan masyarakat bisa menjadi buruk.

Risiko reputasi adalah kemungkinan bahwa publisitas yang buruk dapat merusak citra publik bisnis dan mengganggu kemampuannya untuk menghasilkan pendapatan.

Reputasi tersebut bersifat subjektif dan berdasarkan pada persepsi publik. Untuk memperbaiki reputasi perusahaan yang rusak, lebih kompleks.

Dalam buku Start Your Own Business, staf Pengusaha Media, Inc. ada tips memulai bisnis. Mininal bisa bertahan hidup selama tiga tahun pertama.

Umumnya kebanyakan orang berpikir saat memulai bisnis, mereka berpikir untuk memulai dari awal BUMD pangan? Mengembangkan ide sendiri dan membangun perusahaan dari bawah ke atas.?

Tetapi bila meneruskan PT Puspa Agro dengan reputasi negatif, Gubernur  mesti mengambil alih operasinya? Termasuk  arus kas, rugi atau laba.?

Pada sisi negatifnya, meneruskan perusahaan bereputasi jelek, seringkali lebih mahal daripada memulai dari awal.

Gubernur bisa terjebak dengan inventaris usang, karyawan yang tidak kooperatif, atau metode distribusi yang ketinggalan zaman.

Untuk amannya, Gubernur mesti  mengumpulkan "tim akuisisi"? bankir,  akuntan, dan pengacara ?

Penasihat ini sangat penting  disebut "due diligence". Tim ini akan meninjau dan memverifikasi semua informasi yang relevan tentang bisnis sebelum ini. Dan ketika due diligence selesai, akan diketahui performance PT Puspa Agro yang asli atau sebenarnya.

Saya pernah diajak teman lalukan due diligence, Ada beberapa poin penting yang  diperhatikan dalam analisis neraca BUMD tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Soroti Shopaholic, Salahkah Mereka

Pertama komposisi aset: Apakah aset BUMD didominasi oleh aset lancar atau aset tetap? Dan bagaimana perbandingannya?

Kedua, Struktur modal: Berapa besar ekuitas bersih BUMD dibandingkan dengan total aset?

Ketiga, Likuiditas: Apakah BUMD memiliki cukup likuiditas untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya?

Keempat, Solvabilitas: Apakah rasio utang terhadap ekuitas BUMD dalam batas yang sehat?

Kelima, Laporan laba rugi.

Laporan laba rugi yamg mencatat pendapatan dan beban BUMD selama periode tertentu, menunjukkan laba atau rugi bersih. Analisis laporan laba rugi ini kata teman untuk membantu mengidentifikasi kinerja operasional, surplus atau ada keuntungan atau malah merugi .

Keenam, Tren pendapatan: Apakah pendapatan BUMD meningkat dari tahun ke tahun? apakah ada tren kenaikan atau penurunan yang signifikan?

Ketujuh, Struktur biaya: Bagaimana struktur biaya BUMD? Apakah ada biaya yang tidak proporsional atau meningkat secara signifikan?

Kedelapan, Laba bersih: Apakah BUMD mencatat laba bersih yang stabil atau mengalami fluktuasi yang signifikan atau malah merugi?

Kesembilan, Laporan arus kas.

Laporan arus kas mencatat aliran kas masuk dan keluar dari berbagai aktivitas BUMD seperti operasional, investasi, dan pendanaan. Analisis arus kas ini penting untuk mengevaluasi kemampuan BUMD dalam menghasilkan kas dan memenuhi kewajiban keuangan. Beberapa pertanyaan yang perlu diajukan dalam analisis arus kas termasuk:

Apakah BUMD mengalami arus kas bersih positif atau negatif?

Apakah aliran kas dari aktivitas operasional cukup untuk menutupi investasi dan kebutuhan pendanaan? Kesepuluh Rasio keuangan.

Rasio keuangan seperti rasio likuiditas, solvabilitas, profitabilitas, dan aktivitas memberikan wawasan tambahan tentang kinerja dan kondisi keuangan BUMD. Ini menyangkut reputasi dugaan di BUMD itu ada praktik nepotisme.

 

Baca Juga: "Berburu Harta Karun Jagat", Mirip Permainan Judi

***

 

Membaca jurnal yang dipublikasikan oleh Arsim Gjinovci dari Opole University yang bertajuk The Impact of Nepotism and Corruption on the Economy and HR, diungkapkan, nepotisme berdampak buruk pada ekonomi karena menolak perekrutan karyawan yang memiliki kualifikasi terbaik untuk pekerjaan tertentu.

Dengan merekrut kerabat dekat, hal tersebut merupakan bentuk korupsi yang mengancam demokrasi, hak manusia, dan kebebasan.

Ini juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan.

Oleh karena itu, banyak perusahaan dan lembaga pemerintah memiliki kebijakan anti-nepotisme yang dirancang untuk mencegah praktik-praktik yang tidak adil ini. Pilihannya memastikan bahwa pengambilan keputusan terkait kepegawaian didasarkan pada kualifikasi dan kinerja.

Nepotisme merupakan hal yang tidak etis dilakukan namun sering dijumpai di banyak kesempatan. Secara sederhana, nepotisme dapat terjadi ketika seseorang yang memiliki jabatan di sebuah organisasi mengangkat kerabat dekatnya untuk mendelegasikan sebuah pekerjaan. Pengangkatan tersebut berdasarkan relasi dan kedekatan, bukan karena kemampuan.

Nah, bagaimana cara mencegah nepotisme di BUMD pangan nanti?

Usul saya Bu Khofifah tidak harus meneruskan kebijakan Gubernur sebelummya yang saya nilai asal "negep". Misalnya Ir. Erlangga Satrigung, yang dikenal “Tomas” atau tokoh masyarakat, bukan pebisnis bidang agro.

Saran saya bu Khofifah, menerapkan Kebijakan yang Jelas dan Transparan untuk mengisi direksi di BUMD pangan.

Secara konseptual, kebijakan perusahaan yang jelas dan transparan adalah langkah pertama dalam mencegah nepotisme. Ini mencakup prosedur dan kriteria yang jelas untuk seleksi karyawan, promosi, dan pengambilan keputusan terkait sumber daya manusia.

Kebijakan ini juga harus diterapkan secara konsisten dan dapat diakses oleh publik.

Khusus PT Puspa Agro, Pemerintah Provinsi  sebagai pemegang saham BUMD bisa menempuh jalur pidana untuk menjerat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.

Juga bisa menuntut secara perdata kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Ini mengacu

Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Pasal ini  mengatur bahwa setiap pemegang saham berhak mengajukan gugatan terhadap perseroan ke pengadilan negeri apabila dirugikan karena tindakan perseroan yang dianggap tidak adil tanpa ada alasan wajar sebagai akibat keputusan RUPS, Direksi, dan/atau Dewan Komisaris. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU