Eks Kadinsos Lamongan Kembalikan Uang Senilai Rp 186 Juta ke Kejaksaan, Ada Apa....?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kadinsos Lamongan Hamdani Azhari saat menyerahkan pengembalian uang ke perwakilan Bank Jatim di Kejaksaan. SP/IST
Eks Kadinsos Lamongan Hamdani Azhari saat menyerahkan pengembalian uang ke perwakilan Bank Jatim di Kejaksaan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI COM, Lamongan - Eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari pada Kamis, (16/1/2025) telah  mengembalikan uang kelebihan pembayaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana DBHCHT tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Negeri setempat, ada apa...?

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lamongan itu, mengembalikan uang karena saat menjabat Kadis Sosial saat itu, ia tidak bisa mempertanggung jawabkan atau membuktikan penggunaan uang tersebut.

Pengembalian uang ke Kejaksaan Negeri Lamongan itu seperti disampaikan oleh Kajari Lamongan, Rizal Edison melalui Kasi Intelijen Mhd Fadhly Arby, diamini sebagai bagian dari proses pemulihan keuangan negara.

Uang senilai Rp 186.645.637,00 tersebut tambah Fadhly panggilan akrab Kasi Intelijen Kejari Lamongan itu, dikembalikan secara tunai dan disaksikan langsung pihak Bank Jatim dan pejabat Inspektorat setempat. "Tidak bisa menunjukan bukti penggunaan, maka uang itu akhirnya dikembalikan," kata Fadhly menambahkan.

Uang tersebut dikembalikan oleh Mantan Kadinsos Lamongan, Hamdani Azhari, karena yang bersangkutan saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Selanjutnya, uang itu akan dikembalikan ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Lamongan, melalui Bank Jatim," terangnya.

Sekedar diketahui, pengembalian uang kelebihan pembayaran BLT dari Dinsos Lamongan yang sumber dananya dari DBHCHT tahun 2023 tersebut, atas dasar adanya pengaduan dari masyarakat.

Dalam perjalanan prosesnya Kejaksaan Negeri Lamongan dengan melibatkan inspektorat, berhasil menemukan kelebihan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan peruntukannya.

Terpisah, Hamdani Azhari saat dihubungi surabayapagi.com membenarkan kalau dirinya mengembalikan uang itu atas petunjuk dan saran dari Kejaksaan. "Benar tadi mengembalikan uang itu atas saran dan petunjuk dari Kejaksaan," terjaganya. jir

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…