Eks Kadinsos Lamongan Kembalikan Uang Senilai Rp 186 Juta ke Kejaksaan, Ada Apa....?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kadinsos Lamongan Hamdani Azhari saat menyerahkan pengembalian uang ke perwakilan Bank Jatim di Kejaksaan. SP/IST
Eks Kadinsos Lamongan Hamdani Azhari saat menyerahkan pengembalian uang ke perwakilan Bank Jatim di Kejaksaan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI COM, Lamongan - Eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari pada Kamis, (16/1/2025) telah  mengembalikan uang kelebihan pembayaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana DBHCHT tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Negeri setempat, ada apa...?

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lamongan itu, mengembalikan uang karena saat menjabat Kadis Sosial saat itu, ia tidak bisa mempertanggung jawabkan atau membuktikan penggunaan uang tersebut.

Pengembalian uang ke Kejaksaan Negeri Lamongan itu seperti disampaikan oleh Kajari Lamongan, Rizal Edison melalui Kasi Intelijen Mhd Fadhly Arby, diamini sebagai bagian dari proses pemulihan keuangan negara.

Uang senilai Rp 186.645.637,00 tersebut tambah Fadhly panggilan akrab Kasi Intelijen Kejari Lamongan itu, dikembalikan secara tunai dan disaksikan langsung pihak Bank Jatim dan pejabat Inspektorat setempat. "Tidak bisa menunjukan bukti penggunaan, maka uang itu akhirnya dikembalikan," kata Fadhly menambahkan.

Uang tersebut dikembalikan oleh Mantan Kadinsos Lamongan, Hamdani Azhari, karena yang bersangkutan saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Selanjutnya, uang itu akan dikembalikan ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Lamongan, melalui Bank Jatim," terangnya.

Sekedar diketahui, pengembalian uang kelebihan pembayaran BLT dari Dinsos Lamongan yang sumber dananya dari DBHCHT tahun 2023 tersebut, atas dasar adanya pengaduan dari masyarakat.

Dalam perjalanan prosesnya Kejaksaan Negeri Lamongan dengan melibatkan inspektorat, berhasil menemukan kelebihan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan peruntukannya.

Terpisah, Hamdani Azhari saat dihubungi surabayapagi.com membenarkan kalau dirinya mengembalikan uang itu atas petunjuk dan saran dari Kejaksaan. "Benar tadi mengembalikan uang itu atas saran dan petunjuk dari Kejaksaan," terjaganya. jir

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…