Eks Kadinsos Lamongan Kembalikan Uang Senilai Rp 186 Juta ke Kejaksaan, Ada Apa....?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kadinsos Lamongan Hamdani Azhari saat menyerahkan pengembalian uang ke perwakilan Bank Jatim di Kejaksaan. SP/IST
Eks Kadinsos Lamongan Hamdani Azhari saat menyerahkan pengembalian uang ke perwakilan Bank Jatim di Kejaksaan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI COM, Lamongan - Eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari pada Kamis, (16/1/2025) telah  mengembalikan uang kelebihan pembayaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana DBHCHT tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Negeri setempat, ada apa...?

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lamongan itu, mengembalikan uang karena saat menjabat Kadis Sosial saat itu, ia tidak bisa mempertanggung jawabkan atau membuktikan penggunaan uang tersebut.

Pengembalian uang ke Kejaksaan Negeri Lamongan itu seperti disampaikan oleh Kajari Lamongan, Rizal Edison melalui Kasi Intelijen Mhd Fadhly Arby, diamini sebagai bagian dari proses pemulihan keuangan negara.

Uang senilai Rp 186.645.637,00 tersebut tambah Fadhly panggilan akrab Kasi Intelijen Kejari Lamongan itu, dikembalikan secara tunai dan disaksikan langsung pihak Bank Jatim dan pejabat Inspektorat setempat. "Tidak bisa menunjukan bukti penggunaan, maka uang itu akhirnya dikembalikan," kata Fadhly menambahkan.

Uang tersebut dikembalikan oleh Mantan Kadinsos Lamongan, Hamdani Azhari, karena yang bersangkutan saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Selanjutnya, uang itu akan dikembalikan ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Lamongan, melalui Bank Jatim," terangnya.

Sekedar diketahui, pengembalian uang kelebihan pembayaran BLT dari Dinsos Lamongan yang sumber dananya dari DBHCHT tahun 2023 tersebut, atas dasar adanya pengaduan dari masyarakat.

Dalam perjalanan prosesnya Kejaksaan Negeri Lamongan dengan melibatkan inspektorat, berhasil menemukan kelebihan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan peruntukannya.

Terpisah, Hamdani Azhari saat dihubungi surabayapagi.com membenarkan kalau dirinya mengembalikan uang itu atas petunjuk dan saran dari Kejaksaan. "Benar tadi mengembalikan uang itu atas saran dan petunjuk dari Kejaksaan," terjaganya. jir

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…