Eks Kadinsos Lamongan Kembalikan Uang Senilai Rp 186 Juta ke Kejaksaan, Ada Apa....?

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kadinsos Lamongan Hamdani Azhari saat menyerahkan pengembalian uang ke perwakilan Bank Jatim di Kejaksaan. SP/IST
Eks Kadinsos Lamongan Hamdani Azhari saat menyerahkan pengembalian uang ke perwakilan Bank Jatim di Kejaksaan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI COM, Lamongan - Eks Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Hamdani Azhari pada Kamis, (16/1/2025) telah  mengembalikan uang kelebihan pembayaran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana DBHCHT tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Negeri setempat, ada apa...?

Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Lamongan itu, mengembalikan uang karena saat menjabat Kadis Sosial saat itu, ia tidak bisa mempertanggung jawabkan atau membuktikan penggunaan uang tersebut.

Pengembalian uang ke Kejaksaan Negeri Lamongan itu seperti disampaikan oleh Kajari Lamongan, Rizal Edison melalui Kasi Intelijen Mhd Fadhly Arby, diamini sebagai bagian dari proses pemulihan keuangan negara.

Uang senilai Rp 186.645.637,00 tersebut tambah Fadhly panggilan akrab Kasi Intelijen Kejari Lamongan itu, dikembalikan secara tunai dan disaksikan langsung pihak Bank Jatim dan pejabat Inspektorat setempat. "Tidak bisa menunjukan bukti penggunaan, maka uang itu akhirnya dikembalikan," kata Fadhly menambahkan.

Uang tersebut dikembalikan oleh Mantan Kadinsos Lamongan, Hamdani Azhari, karena yang bersangkutan saat itu bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Selanjutnya, uang itu akan dikembalikan ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Lamongan, melalui Bank Jatim," terangnya.

Sekedar diketahui, pengembalian uang kelebihan pembayaran BLT dari Dinsos Lamongan yang sumber dananya dari DBHCHT tahun 2023 tersebut, atas dasar adanya pengaduan dari masyarakat.

Dalam perjalanan prosesnya Kejaksaan Negeri Lamongan dengan melibatkan inspektorat, berhasil menemukan kelebihan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan peruntukannya.

Terpisah, Hamdani Azhari saat dihubungi surabayapagi.com membenarkan kalau dirinya mengembalikan uang itu atas petunjuk dan saran dari Kejaksaan. "Benar tadi mengembalikan uang itu atas saran dan petunjuk dari Kejaksaan," terjaganya. jir

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…