Komitmen Layanan Adminduk Berbasis Digital, Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi KNG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Mulai hari ini dan seterusnya warga Kota Surabaya bisa mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara online dengan lebih mudah. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) telah mengembangkan aplikasi Klampid New Generation (KNG) yang bisa diakses melalui gawai (gadget). 

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa inovasi tersebut merupakan pengembangan dari aplikasi KNG, sebagai komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan layanan adminduk dalam bentuk digital yang praktis dan efisien."Warga Kota Surabaya mulai hari ini, bisa mengajukan layanan adminduk secara mandiri lewat gawainya," kata Eddy dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025). 

Eddy Christijanto menjelaskan, aplikasi KNG dapat diakses melalui website dispendukcapil.surabaya.go.id atau melalukan scan barcode yang berada di kantor Kelurahan, Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik Siola. Rencananya, barcode aplikasi juga mulai disebar ke Balai RW agar lebih mudah diakses warga.

 Lebih lanjut, Eddy menerangkan, setelah mengunduh aplikasi, warga akan diarahkan untuk membuat akun dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone (HP) dan email yang masih aktif. Lalu, akan muncul kode OTP untuk melakukan verifikasi akun. 

"Untuk keamanan verifikasi pendaftaran akun juga dilakukan dengan foto selfie memegang KTP. Hal ini untuk membuktikan bahwa pendaftar adalah benar orang yang bersangkutan dan sesuai dengan NIK," kata Eddy. 

Ketika akun di aplikasi KNG telah aktif, ujar Eddy Chirtijanto, masyarakat bisa melakukan 30 lebih pengajuan permohonan yang tersedia. Di antaranya, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, pindah keluar, pindah datang, pecah Kartu Keluarga (KK), cetak ulang KK, pendaftaran pendidikan, perubahan biodata, pemutakhiran gelar, pengajuan cetak KTP elektronik dan sebagainya.

"Dari proses yang diajukan, tinggal mengikuti saja petunjuk yang tertera di aplikasi sampai muncul e-surat sebagai bukti pengajuan permohonan. E-surat ini menjadi bukti sekaligus pelacakan sampai dimana proses pengajuan berjalan," jelasnya.

 Eddy menyebut, adanya aplikasi KNG bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan permohonan. Sehingga, layanan adminduk bisa diakses dimanapun dan kapanpun. Terpenting masyarakat tidak perlu hadir secara langsung kelokasi dan menghindari antrean.

"Terkadang warga masih berpikir kalau layanan adminduk harus diurus ke Kelurahan ataupun Siola. Dengan aplikasi ini, layanan adminduk bisa dilakukan dengan gadget atau komputer masing-masing. Misalnya, warga yang berdagang bisa mengurus adminduk sambil tetap beraktivitas, begitupun dengan profesi lainnya," jelasnya.

 Ia berharap bahwa layanan digital adminduk yang hanya bisa diakses secara privat itu, dapat menghilangkan praktek percaloan yang kerap terjadi. Eddy juga menghimbau, agar masyarakat tidak mudah percaya apabila ada tawaran mengurus adminduk secara cepat dan berbayar. 

"Pelayanan kami sudah bisa diselesikan dalam satu hari, jadi kalau ada biro atau siapapun menawarkan layanan serupa jangan percaya. Harapannya gawai yang dimiliki masyarakat tidak hanya untuk medsos tapi bisa digunakan untuk akses pelayanan. Ini juga sebagai langkah menuju Smartcity yang ramah pelayanan digital," harapnya. 

Terakhir, terkait layanan secara offline, Eddy mengatakan bahwa layanan tersebut masih tersedia untuk memfasilitasi mereka yang tidak memiliki alat elektronik atau memiliki keterbatasan secara fisik untuk datang ke kantor Dispendukcapil.

"Layanan offline masih ada untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perekaman KTP-el di Siola, pelayanan jemput bola untuk orang-orang yang memiliki keterbatasan juga masih dijalankan. Kedepan target kami 90 persen sudah bisa mandiri dalam melakukan permohonan layanan adminduk," pungkasnya.

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…