SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) 100 unit dan jambanisasi bagi 60 warga kurang mampu pada 2025.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, Disperkim Kota Madiun Hendro Pradono di Madiun mengungkap, dengan adanya penyaluran bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Dinkes PPKB Kota Madiun Luncurkan Program Gelinting Simas
Tentu saja, bantuan tersebut berdasarkan usulan warga dari tingkat RT hingga kecamatan melalui musrenbang. "Untuk jumlah penerima tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Besaran bantuan program juga sama," ujarnya, Jumat (31/01/2025).
Diketahui, untuk penerima program RTLH mendapat Rp 15 juta per rumah, sedangkan untuk jambanisasi mendapatkan Rp 7,5 juta. Bantuan tersebut diwujudkan pembangunan, artinya penerima akan mendapatkan bantuan pembangunan dengan besaran uang tersebut.
Baca Juga: Kota Madiun Panen 672 Ton Sampah Selama Libur Isra Mi’raj-Imlek 2025
"Untuk saat ini masih tahap survei identifikasi kerusakan. Pengerjaan nanti insyaallah di bulan Mei karena tahapannya masih panjang," katanya.
Sedangkan untuk jambanisasi, ada yang perbaikan, namun ada yang membuat baru. Namun, kebanyakan adalah pembangunan untuk perbaikan. Diharapkan adanya program jambanisasi dan RTLH meningkatkan kualitas hidup warga Kota Madiun dengan menyediakan sanitasi yang layak. Selain itu, mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat.
Baca Juga: Anggarkan Rp 15 Miliar, DPUPR Gencarkan Pemeliharaan di 95 Ruas Jalan Kota Madiun
Masyarakat yang menjadi penerima bantuan diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan keberhasilan program ini secara bertahap, mulai proses pengusulan, administrasi, verifikasi lapangan, hingga validasi dan pengerjaan fisik. md-01/dsy
Editor : Desy Ayu