Pemkot Madiun Salurkan Bansos Perbaikan 100 Unit RLTH dan 60 Jambanisasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Madiun, Jawa Timur. SP/ MDN
Ilustrasi. Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Madiun, Jawa Timur. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) 100 unit dan jambanisasi bagi 60 warga kurang mampu pada 2025.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, Disperkim Kota Madiun Hendro Pradono di Madiun mengungkap, dengan adanya penyaluran bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tentu saja, bantuan tersebut berdasarkan usulan warga dari tingkat RT hingga kecamatan melalui musrenbang. "Untuk jumlah penerima tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Besaran bantuan program juga sama," ujarnya, Jumat (31/01/2025).

Diketahui, untuk penerima program RTLH mendapat Rp 15 juta per rumah, sedangkan untuk jambanisasi mendapatkan Rp 7,5 juta. Bantuan tersebut diwujudkan pembangunan, artinya penerima akan mendapatkan bantuan pembangunan dengan besaran uang tersebut.

"Untuk saat ini masih tahap survei identifikasi kerusakan. Pengerjaan nanti insyaallah di bulan Mei karena tahapannya masih panjang," katanya.

Sedangkan untuk jambanisasi, ada yang perbaikan, namun ada yang membuat baru. Namun, kebanyakan adalah pembangunan untuk perbaikan. Diharapkan adanya program jambanisasi dan RTLH meningkatkan kualitas hidup warga Kota Madiun dengan menyediakan sanitasi yang layak. Selain itu, mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat.

Masyarakat yang menjadi penerima bantuan diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan keberhasilan program ini secara bertahap, mulai proses pengusulan, administrasi, verifikasi lapangan, hingga validasi dan pengerjaan fisik. md-01/dsy

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…