Permudah Proses Adminduk Bayi Baru Lahir, Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan Rumah Sakit hingga Bidan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya berkolaborasi dengan rumah sakit, klinik, puskesmas, dan bidan se-Kota Pahlawan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi bayi yang baru lahir.

Kepala Disdukcapil Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan 61 rumah sakit, 104 praktik mandiri Bidan (PMB), dan 63 Puskesmas. Masing-masing fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) itu telah memiliki akun KNG (Klampid New Generation) untuk mendaftarkan pengurusan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penambahan jiwa dalam Kartu Keluarga (KK).

“Dalam 1x24 jam akan terbit akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa dalam KK. Jadi ketika warga yang selesai bersalin, anaknya sudah memiliki akta kelahiran, KIA, dan KK yang sudah berubah,” kata Eddy, Kamis (6/2).

Eddy menjelaskan bahwa kerjasama dengan fasyankes telah dilakukan sejak 2023. Selain mempermudah masyarakat, Pemkot Surabaya juga ingin memberikan jaminan kepada anak-anak di Kota Pahlawan terkait dengan dokumen adminduk. Mulai dari akta kelahiran, KIA, dan perubahan atau penambahan jiwa dalam KK.

“Karena akta kelahiran merupakan dokumen untuk keperluan apapun. Di Indonesia, semua basis data kependudukan adalah akta kelahiran dan tertera nama orang tua. Saat sekolah membutuhkan akta kelahiran, pengurusan paspor juga membutuhkan akta kelahiran, dan dokumen lainnya,” jelasnya.

Untuk mengetahui lokasi rumah sakit dan praktik mandiri Bidan yang bekerjasama dengan Pemkot Surabaya, masyarakat dapat membuka laman website https://disdukcapil.surabaya.go.id/. Tak hanya itu saja, Disdukcapil Surabaya juga bekerjasama dengan beberapa rumah sakit yang berada di perbatasan Kota Surabaya.

“Karena warga Surabaya yang berada di perbatasan ada yang melahirkan di rumah sakit Gresik atau Sidoarjo, terbaru kita kerjasama dengan RSUD Eka Candrarini. Nanti pengurusan dokumennya melalui rumah sakit tersebut, sedangkan untuk 63 Puskesmas adalah semua Puskesmas di Surabaya,” jelasnya. 

Eddy menerangkan, semua kelahiran bayi di Surabaya, proses pengajuan akta melalui unit kesehatan. Nantinya, dokumen berupa akta kelahiran dan KK yang telah selesai dapat dicetak secara mandiri oleh orang tua. Sedangkan dokumen KIA, akan dikirim oleh Disdukcapil Surabaya.

“KIA akan dikirim kepada rumah sakit, Bidan, klinik, atau Puskesmas. Tetapi untuk bayi yang lahir di luar Kota Surabaya, para orang tua harus mengajukan pengurusan dokumen secara mandiri,” terangnya.

Setiap tahunnya, Pemkot Surabaya juga memberikan apresiasi kepada rumah sakit maupun fasyankes lainnya yang paling aktif dalam melaporkan pengurusan akte kelahiran, KIA, hingga penambahan jiwa dalam KK.

“Data itu terhimpun, nantinya saat Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) Bapak Wali Kota akan memberikan piagam penghargaan sebagai apresiasi,” ujar dia.

Ia berharap, melalui kerjasama dengan rumah sakit, klinik, Bidan mandiri, hingga Puskesmas, dokumen adminduk bagi setiap kelahiran di Surabaya bisa terjamin dengan baik. Di samping itu, Eddy mengimbau kepada warga Surabaya yang putra-putrinya belum memiliki akta kelahiran bisa segera melakukan pengajuan atau permohonan mandiri melalui KNG.

“KNG bisa diakses melalui website https://disdukcapil.surabaya.go.id/. Membuat akun secara mandiri dengan nomor handphone atau WhatsApp, dan email harus valid. Bisa diajukan permohonan akta kelahiran, InsyaAllah 1x24 jam selesai, dan kita terbitkan sekaligus untuk KIA,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…