Wacana Anggota DPRD Sumenep Bakal Miliki TA Terancam Kandas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Rencana rekruitmen Tenaga Ahli (TA) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam kandas. Pasalnya, belum ada aturan tentanb anggota legislator daerah memiliki tenaga ahli.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tenaga Ahli atau kelompok pakar hanya diperuntukkan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), juga Fraksi.

Jadi, dalam aturan tersebut tidak ditemukan ada TA atau kelompok pakar bagi masing-masing anggota dewan. Sehingga, apabila dilaksanakan bisa jadi tidak sesuai dengan PP dimaksud.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam menjelaskan, pihaknya sedang menggodok rencana rekruitmen TA tersebut. Itu supaya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Ini baru pertama, maka diperlukan kajian secara menyeluruh,” katanya.

Menurutnya, apabila mengacu kepada aturan, yang diperbolehkan mengangkat TA itu hanya alat kelengkapan dan fraksi saja. Sementara untuk anggota tidak ada dalam PP tersebut. “Makanya, terus kami lakukan kordinasi untuk rencana itu (TA, red),” ujarnya.

Sebenarnya, sambung politisi PKB itu, keberadaan TA bagi anggota dewan cukup penting. Itu untuk menunjang profesionalisme dalam tugas kedewanan. “Kalau staf yang ada itu hanya urusan administrasi saja,” tuturnya.

Dul Siam menegaskan, apabila memang nantinya tidak memungkinkan untuk TA untuk masing-masing anggota dewan, maka TA alat kelengkapan yang bisa dimanfaatkan. “Berarti jika mengacu kepada regulasi bisa saja hanya merekrut TA alat kelengkapan,” ucapnya.

Para wakil rakyat di Kabupaten Sumenep bakal didampingi tenaga ahli (TA) guna mengoptimalkan kinerja mereka. Setiap satu anggota DPRD Sumenep akan didampingi satu TA.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, mewacanakan bahwa penganggaran untuk perekrutan TA akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Usulan ini dijadwalkan paling cepat pada Februari ini.  

“Setiap anggota dewan nantinya bisa memiliki maksimal satu Tenaga Ahli. Dengan pendampingan ini, kami berharap kerja-kerja kedewanan semakin terarah dan optimal,” ujar Yudha pada wartawan.

Meski konsepnya sudah jelas, Yudha menyebut beberapa aspek teknis masih dalam tahap pembahasan. Untuk kualifikasi, calon TA diwajibkan memiliki minimal pendidikan Strata 1 (S1). Namun, kompetensi spesifik dan nominal gaji per bulan masih dirumuskan oleh tim.  

“Kami ingin memastikan TA yang direkrut benar-benar memiliki kapasitas mendukung anggota dewan, baik dari segi analisis maupun asistensi administrasi. Gaji tentu disesuaikan dengan beban kerja dan kemampuan APBD,” jelas Yudha.  

Dia menerangkan dalam proses perekrutan, DPRD Sumenep akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mulai dari tahap pendaftaran, seleksi, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi yang lolos, semuanya akan dilaksanakan secara transparan.  

“Rekrutmen ini akan melibatkan BKPSDM secara penuh. Kami juga memprioritaskan putra daerah yang berpendidikan S1, baik fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman. TA ini nantinya dievaluasi setiap tahun untuk memastikan kinerjanya tetap optimal,” tutup Yudha. ros

Tag :

Berita Terbaru

Magersari Jadi Kawasan Estetik, Camat Setiyo Budi Suasananya Makin Eksentrik

Magersari Jadi Kawasan Estetik, Camat Setiyo Budi Suasananya Makin Eksentrik

Rabu, 09 Sep 2026 15:24 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Gebrakan warga Lingkungan Magersari Gang 1, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, menghadirkan konsep kampung kuliner bernuansa…

Lakukan Pembinaan Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Imbau Tekan Angka Kriminalitas

Lakukan Pembinaan Kadarkum, Wali Kota Mojokerto Imbau Tekan Angka Kriminalitas

Rabu, 09 Sep 2026 15:20 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya menjaga Kota Mojokerto tetap aman dan kondusif harus dimulai dari lingkungan terkecil. Oleh karenanya Wali Kota Mojokerto I…

Polres Blitar Kota Sidak Harga dan Mutu Beras di Tingkat Produsen, Distributor dan Pasar Tradisional

Polres Blitar Kota Sidak Harga dan Mutu Beras di Tingkat Produsen, Distributor dan Pasar Tradisional

Rabu, 09 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota lakukan Sidak dan pengawasan harga dan mutu Beras di tingkat produsen, distributor dan…

Konsleting Listrik, Rumah di Blitar Ludes Terbakar Gegara Ditinggal Bekerja Pemiliknya

Konsleting Listrik, Rumah di Blitar Ludes Terbakar Gegara Ditinggal Bekerja Pemiliknya

Rabu, 09 Sep 2026 14:58 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kasus kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Blitar, kalii ini kebakaran yang terjadi hampir dekati 30 kali ini, melanda…

Pemkab Pasangi Stiker 'Avatar' di Seluruh Kendaraan Dinas di Probolinggo

Pemkab Pasangi Stiker 'Avatar' di Seluruh Kendaraan Dinas di Probolinggo

Rabu, 09 Sep 2026 14:25 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 14:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya penertiban fasilitas pemerintah di lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, mengambil langkah tegas…

HUT 25 Tahun Demokrat, Sri Wahyuni Perkuat Gagasan AHY soal Ekonomi Naik Kelas

HUT 25 Tahun Demokrat, Sri Wahyuni Perkuat Gagasan AHY soal Ekonomi Naik Kelas

Rabu, 09 Sep 2026 14:11 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Gagasan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tentang “Ekonomi Naik Kelas” mendapat penguatan dari Wakil Ketua …