Wacana Anggota DPRD Sumenep Bakal Miliki TA Terancam Kandas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Rencana rekruitmen Tenaga Ahli (TA) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam kandas. Pasalnya, belum ada aturan tentanb anggota legislator daerah memiliki tenaga ahli.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Tenaga Ahli atau kelompok pakar hanya diperuntukkan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), juga Fraksi.

Jadi, dalam aturan tersebut tidak ditemukan ada TA atau kelompok pakar bagi masing-masing anggota dewan. Sehingga, apabila dilaksanakan bisa jadi tidak sesuai dengan PP dimaksud.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dul Siam menjelaskan, pihaknya sedang menggodok rencana rekruitmen TA tersebut. Itu supaya tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. “Ini baru pertama, maka diperlukan kajian secara menyeluruh,” katanya.

Menurutnya, apabila mengacu kepada aturan, yang diperbolehkan mengangkat TA itu hanya alat kelengkapan dan fraksi saja. Sementara untuk anggota tidak ada dalam PP tersebut. “Makanya, terus kami lakukan kordinasi untuk rencana itu (TA, red),” ujarnya.

Sebenarnya, sambung politisi PKB itu, keberadaan TA bagi anggota dewan cukup penting. Itu untuk menunjang profesionalisme dalam tugas kedewanan. “Kalau staf yang ada itu hanya urusan administrasi saja,” tuturnya.

Dul Siam menegaskan, apabila memang nantinya tidak memungkinkan untuk TA untuk masing-masing anggota dewan, maka TA alat kelengkapan yang bisa dimanfaatkan. “Berarti jika mengacu kepada regulasi bisa saja hanya merekrut TA alat kelengkapan,” ucapnya.

Para wakil rakyat di Kabupaten Sumenep bakal didampingi tenaga ahli (TA) guna mengoptimalkan kinerja mereka. Setiap satu anggota DPRD Sumenep akan didampingi satu TA.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar, mewacanakan bahwa penganggaran untuk perekrutan TA akan diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Usulan ini dijadwalkan paling cepat pada Februari ini.  

“Setiap anggota dewan nantinya bisa memiliki maksimal satu Tenaga Ahli. Dengan pendampingan ini, kami berharap kerja-kerja kedewanan semakin terarah dan optimal,” ujar Yudha pada wartawan.

Meski konsepnya sudah jelas, Yudha menyebut beberapa aspek teknis masih dalam tahap pembahasan. Untuk kualifikasi, calon TA diwajibkan memiliki minimal pendidikan Strata 1 (S1). Namun, kompetensi spesifik dan nominal gaji per bulan masih dirumuskan oleh tim.  

“Kami ingin memastikan TA yang direkrut benar-benar memiliki kapasitas mendukung anggota dewan, baik dari segi analisis maupun asistensi administrasi. Gaji tentu disesuaikan dengan beban kerja dan kemampuan APBD,” jelas Yudha.  

Dia menerangkan dalam proses perekrutan, DPRD Sumenep akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mulai dari tahap pendaftaran, seleksi, hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi yang lolos, semuanya akan dilaksanakan secara transparan.  

“Rekrutmen ini akan melibatkan BKPSDM secara penuh. Kami juga memprioritaskan putra daerah yang berpendidikan S1, baik fresh graduate maupun yang sudah berpengalaman. TA ini nantinya dievaluasi setiap tahun untuk memastikan kinerjanya tetap optimal,” tutup Yudha. ros

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…