Kawasaki Luncurkan 2 Motor Bergenre Retro dan Klasik di Ajang IIMS 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Model Kawasaki W230 dan MEGURO S1. SP/ JKT
Model Kawasaki W230 dan MEGURO S1. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - PT Kawasaki Motor Indonesia luncurkan dua motor yang bergenre retro dan klasik, yakni  Kawasaki untuk pasar Indonesia yaitu W230 dan MEGURO S1, yang memang hadir dengan sentuhan heritage khas Jepang di gelaran ajang otomotif Indonesia bergengsi International Motor Show (IIMS) 2025.

Head Sales & Promotion PT KMI Michael C. Tanadhi mengungkap, kehadirannya juga sebagai bagian komitmen perusahaan dalam menghadirkan kendaraan roda dua bergaya retro.

"Sebagai brand yang dikenal dengan merk Ninja dan menghasilkan produk berkualitas, kami menghadirkan W230 dan MEGURO S1 sebagai motor retro yang otentik dengan sentuhan 'heritage' khas Jepang," jelasnya, Minggu (23/02/2025).

Kawasaki W230 memiliki panel instrument bergaya retro terinspirasi dari W. Tangki bensin dengan desain yang elegan dilengkapi dengan emblem 3D W. MEGURO S1 memiliki panel instrument berdesain klasik.

Perpaduan antara analog dan digital, diberikan logo MEGURO, sementara itu tangki bensin dengan chrome plated, pelindung tangki dan emblem 3D MEGURO. Kedua model ini dibekali dengan mesin 4-tak, SOHC berkapasitas 233cc, yang mampu menghasilkan tenaga 18 tk pada 7.000 rpm dan torsi 18,6 Nm pada 5.800 rpm. Kehadiran mesin tersebut memberikan pengalaman baru untuk pelanggan.

Sedangkan secara desain, keduanya dilengkapi dengan lampu bulat dan cover lampu utama yang dipadukan warna hitam dan chrome, bentuk tangki bensin yang menyerupai tetes air, knalpot dengan desain pea shooter menghasilkan suara yang khas dan suara engine khas mesin MEGURO SG. 

Dengan beberapa sentuhan detail di beberapa bagian dari W230 dan MEGURO S1, progress tersebut memperkental image retro pada produk tersebut.

Menyoal harga, W230 dipasarkan dengan harga Rp 72,6 juta dan MEGURO S1 dipasarkan dengan harga Rp 79,2 juta. Harga tersebut merupakan untuk wilayah Jakarta. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…