Tanah Kas Desa di Sumenep, Pelapor Tuding Jaksa Kejati Surabaya Diduga Masuk Angin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH. Pelapor tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH. Pelapor tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dugaan adanya permainan yang dilakukan oleh Jaksa di Pengadilan tinggi Surabaya, Pelapor Tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik, SH, mengaku sangat terusik, pihaknya melimpahkan kasus TKD tersebut  ke KPK RI 

Siddik, menduga persoalan yang disinyalir karena ada dugaan Jaksa main mata dengan tersangka, sehingga persoalan disebut sebagai Kadaluarsa oleh pihak Jaksa penuntut umum (JPU) di Surabaya.

Padahal, kata Siddik, persoalan  Kadaluarsa itu dilihat dari awal terjadinya kasus bukan sejak ditemukannya kasus, jadi tidak ada alasan  Kejaksaan Tinggi Surabaya (Kejati) untuk menolak.

"Penolakan kasus atau dikembalikan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) kepada pelapor dengan alasan P.19 dengan alasan kekurangan berkas pada saat pelaporan," katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa persoalan Tanah kas Desa (TKD) dengan tersangka H. Sugianto sudah sepantasnya mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya yang merampok tanah Percaton milik masyarakat se kecamatan Talango. Tegasnya

"Dituding Kasus Kadaluarsa itu atas dasar apa, pihak Jaksa tidak menjelaskan prihal kekurangannya, padahal saya sebagai pelapor memiliki semua bukti-bukti dan data autentik terkait tukar guling tanah kas desa (TKD)," jelasnya.

Ia juga mengatakan, Bukti dari keseriusan Polda Jatim, dalam melakukan penyidikan terhadap delik perkara, sampai menetapkan Direktur PT. Sinar Mega Indah perkasa (SMIP) sebagai tersangka.

Tidak hanya itu kata Siddik, Semua Aset milik H. Sugianto telah di sita oleh Polda Jatim, sebagai barang bukti atas kasus tugar guling tanah kas desa (TKD) yang dilakukan oleh H. Sugianto. Tudingnya

"Tidak boleh tanah Percaton itu ditukar gulingkan kecuali untuk kepentingan Fasilitas umum (fasum), aturannya sudah tidak boleh, apalagi nyata-nyata tidak ada tanah tukar guling nya," ungkapnya.

Jadi, sambungnya, permainan oknum Jaksa Sangat nampak ada permainan dengan tersangka,  padahal sudah nyata kalau kasus itu menasional, karena menelan kerugian Negara sebesar 114 Miliar terhitung dari tahun 1997-2024 bahkan bisa Triliunan, makanya perlu dikaji oleh kejaksaan tinggi itu jangan seenak perutnya sendiri dan menganggap persoalan itu kadaluarsa dan tidak cukup bukti,” tudingnya

Lebih-lebih, Badan Pengawas Keuangan (BPK) saat mengaudit tanah Kas Desa (TKD) kemarin, bahwa tanah kas desa (TKD) menelan kerugian negara 114 M dan sudah ada penggantinya, mana penggantinya.

Pernyataan BPK  telah melakukan kebohongan publik dan ikut andil dalam menyebarkan fitnah, makanya saya laporkan juga,” pungkasnya. ar

Berita Terbaru

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 06:07 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi …

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…