Tanah Kas Desa di Sumenep, Pelapor Tuding Jaksa Kejati Surabaya Diduga Masuk Angin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH. Pelapor tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH. Pelapor tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dugaan adanya permainan yang dilakukan oleh Jaksa di Pengadilan tinggi Surabaya, Pelapor Tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik, SH, mengaku sangat terusik, pihaknya melimpahkan kasus TKD tersebut  ke KPK RI 

Siddik, menduga persoalan yang disinyalir karena ada dugaan Jaksa main mata dengan tersangka, sehingga persoalan disebut sebagai Kadaluarsa oleh pihak Jaksa penuntut umum (JPU) di Surabaya.

Padahal, kata Siddik, persoalan  Kadaluarsa itu dilihat dari awal terjadinya kasus bukan sejak ditemukannya kasus, jadi tidak ada alasan  Kejaksaan Tinggi Surabaya (Kejati) untuk menolak.

"Penolakan kasus atau dikembalikan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) kepada pelapor dengan alasan P.19 dengan alasan kekurangan berkas pada saat pelaporan," katanya.

Ia juga mengatakan, bahwa persoalan Tanah kas Desa (TKD) dengan tersangka H. Sugianto sudah sepantasnya mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatannya yang merampok tanah Percaton milik masyarakat se kecamatan Talango. Tegasnya

"Dituding Kasus Kadaluarsa itu atas dasar apa, pihak Jaksa tidak menjelaskan prihal kekurangannya, padahal saya sebagai pelapor memiliki semua bukti-bukti dan data autentik terkait tukar guling tanah kas desa (TKD)," jelasnya.

Ia juga mengatakan, Bukti dari keseriusan Polda Jatim, dalam melakukan penyidikan terhadap delik perkara, sampai menetapkan Direktur PT. Sinar Mega Indah perkasa (SMIP) sebagai tersangka.

Tidak hanya itu kata Siddik, Semua Aset milik H. Sugianto telah di sita oleh Polda Jatim, sebagai barang bukti atas kasus tugar guling tanah kas desa (TKD) yang dilakukan oleh H. Sugianto. Tudingnya

"Tidak boleh tanah Percaton itu ditukar gulingkan kecuali untuk kepentingan Fasilitas umum (fasum), aturannya sudah tidak boleh, apalagi nyata-nyata tidak ada tanah tukar guling nya," ungkapnya.

Jadi, sambungnya, permainan oknum Jaksa Sangat nampak ada permainan dengan tersangka,  padahal sudah nyata kalau kasus itu menasional, karena menelan kerugian Negara sebesar 114 Miliar terhitung dari tahun 1997-2024 bahkan bisa Triliunan, makanya perlu dikaji oleh kejaksaan tinggi itu jangan seenak perutnya sendiri dan menganggap persoalan itu kadaluarsa dan tidak cukup bukti,” tudingnya

Lebih-lebih, Badan Pengawas Keuangan (BPK) saat mengaudit tanah Kas Desa (TKD) kemarin, bahwa tanah kas desa (TKD) menelan kerugian negara 114 M dan sudah ada penggantinya, mana penggantinya.

Pernyataan BPK  telah melakukan kebohongan publik dan ikut andil dalam menyebarkan fitnah, makanya saya laporkan juga,” pungkasnya. ar

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…