Sungai Bengawan Solo Siaga Merah, 124 Rumah di Bojonegoro Terendam Banjir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi banjir yang rendam ratusan rumah di Bojonegoro, Jawa Timur. SP/ BJN
Situasi banjir yang rendam ratusan rumah di Bojonegoro, Jawa Timur. SP/ BJN

i

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Meluapnya Sungai Bengawan Solo yang saat ini telah memasuki siaga merah memicu sebanyak ratusan rumah warga setempat di Bojonegoro, Jawa Timur yang ikut terendam banjir.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Heru Wicaksi melaporkan sebanyak 124 rumah warga sudah mulai tergenang yakni di antaranya 16 rumah di Desa Ngulanan Kecamatan Dander dan 44 rumah berada di Kelurahan Ledok Wetan Kecamatan Bojonegoro.

"Sudah ada 124 rumah di Bojonegoro mulai tergenang air luapan Sungai Bengawan Solo yang memasuki posisi siaga merah," kata Heru, Kamis (27/02/2025).

Selain itu, beberapa rumah yang ada di dua desa Kecamatan Kalitidu ikut terendam yakni masing-masing 62 rumah di Desa Sukoharjo dan dua rumah di Desa Leran.

Disisi lain, selain menggenangi ratusan rumah, air juga merendam sekitar 181 hektar sawah yang ditanami padi termasuk diperkirakan 1.700 meter jalan desa dan jalan kabupaten sepanjang 3.000 meter ikut terdampak luapan air Sungai Bengawan Solo.

Menindaklanjuti hal tersebut, BPBD Bojonegoro, selain melakukan pendataan juga menyerahkan bantuan sembako korban yang terdampak. Diantaranya dengan pendirian dapur umum sudah dilakukan secara mandiri di Desa Sukoharjo Kecamatan Kalitidu, namun bahan baku yang dibutuhkan dikirim oleh BPBD Bojonegoro.

Sedangkan untuk upaya antisipasi, dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar Bengawan Solo dan mewaspadai luapan air bengawan yang terus menunjukkan peningkatan ketinggian air mengingat saat ini kawasan tersebut sedang memasuki siaga merah.

Dengan siaga merah mesti diwaspadai warga yang tinggal di hilir Sungai Bengawan Solo. Seperti di beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban. Seperti di Kecamatan Soko, Kecamatan Rengel, Plumpang serta di Kecamatan Widang. Kemudian beberapa kecamatan di Kabupaten Lamongan. Yaitu Kecamatan Maduran,  Turi, Karanggeneng, Karangbinangun, Deket dan Kecamatan Glagah.

"Tetap selalu waspada dan tenang, selamatkan barang-barang berharga agar tidak hanyut terbawa arus air Sungai Bengawan Solo," katanya. bj-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…