Momen Ramadhan, Harga Cabai di Pasar Kota Batu Capai Rp 90 Ribu per Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pedagang cabai rawit di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Jawa Timur. SP/ BTU
Ilustrasi. Pedagang cabai rawit di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Jawa Timur. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Momen Ramadhan pasti disertai dengan melonjaknya sejumlah komoditas, utamanya bahan pokok (bapok). Salah satunya harga cabai rawit di Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, mencapai Rp 90 ribu per kilogramnya.

Diketahui, sebelum memasuki Ramadhan, harga cabai tersebut sudah mengalami kenaikan bertahap dari sebelumnya Rp 50 ribu hingga 60 ribu per kilogram hingga mencapai Rp 90 ribu.

"Kemarin harga cabai rawit itu masih Rp 80 ribu dan sekarang sudah naik Rp 90 ribu. Cabai besar itu Rp 52 ribu per kilogram, kemarin Rp 50 ribu per kilogram," kata salah satu pedagang, Zubaidah, Minggu (02/03/2025).

Namun, dia tidak mengetahui secara pasti apa penyebab harga cabai rawit meroket. Pasalnya, secara umum untuk stok bahan pokok pada awal bulan Ramadhan terbilang aman. Tidak terjadi kelangkaan sejumlah komoditas penting.

Selain itu, secara terpisah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut membenarkan hal tersebut saat melakukan sidak di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

"Harga cabai masih Rp 90 ribu perkilo. Ini stoknya terbatas (kata pedagang). Ketika saya tanya, stok terbatas itu? Mereka menyampaikan bahwa tanggal 1 sampai 2 cenderung libur. Hari minggu ada beberapa yang suplainya ditunda sampai hari Senin besok," terang Khofifah.

"Kita cek bahwa suplai aman (bahan pokok)," imbuh Khofifah.

Sebagai informasi, tidak hanya cabai rawit merah, jenis cabai lain juga mengalami kenaikan, meski tidak setinggi rawit. Cabai merah besar kini dijual Rp 52 ribu per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 35 ribu, sementara cabai keriting naik dari Rp 30 ribu menjadi Rp 45 ribu per kilogram sejak tiga pekan terakhir.

Sedangkan untuk penyebab kenaikan ini, karena adanya gagal panen sehingga pasokan cabai berkurang dan terjadilah lonjakan harga ditambah saat ini momen Ramadhan, sehingga harganya pun bisa tergolong ugal-ugalan di pasaran. bt-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…