Ngaku Diancam Setrum, tapi Dikonfrontir dengan Verbalisan, Lisa Rahmat Berkelit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Advokat Lisa Rahmat saat di persidangan, kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Advokat Lisa Rahmat saat di persidangan, kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengacara Lisa Rahmat, Selasa (4/4) dikonfrontir dengan saksi verbalisan, Ito Aziz Wasitomo, selaku penyidik yang memeriksa nya.

Usai dikonfrontir, Lisa berkelit, ia tidak hanya diperiksa Ito Aziz Wasitomo.

Dalam sidang itu, saksi Ito membantah menekan atau mengintimidasi Lisa saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ito menjadi saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Lisa juga dihadirkan dalam sidang tersebut untuk dikonfrontir dengan Ito.

"Saksi selama melakukan pemeriksaan, pernah tidak menekan atau memaksa untuk Saudara Lisa untuk menjawab?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

"Tidak ada sama sekali kami melakukan penekanan, paksaan atau apapun itu yang sifatnya mengintimidasi dari Bu Lisa," jawab Ito.

Ito mengaku hanya memeriksa Lisa dengan kapasitas Lisa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan dua kali, yakni pada 23 Oktober 2024 dan 30 Oktober 2024.

Ketua majelis hakim Teguh Santoso, lalu menanyai Ito soal dugaan penekanan terhadap Lisa.

Saksi Ito mengaku tak pernah menekan ataupun mengarahkan jawaban Lisa.

"Kemarin menurut keterangan Lisa kan ketika diperiksa dia, ada banyak penyidik di situ, di sekelilingnya dia, sehingga dia semacam seakan-akan tidak bebas, merasa tertekan, ada kah seperti itu gambarannya?" tanya hakim.

"Tidak ada majelis," jawab Ito.

"Saya ulangi lagi, saya tegaskan lagi, apakah ada arahan dari Saudara untuk mengakui bahwa penyidik sudah mengarahkan, ini keterangan Pak Mangapul atau keterangan Pak Erintuah seperti ini, kenapa Saudara nggak ikut saja keterangan mereka, apakah seperti itu?" tanya hakim.

"Tidak pernah mengarahkan seperti itu," jawab Ito.

Hakim lalu bertanya ke Lisa soal permintaan perubahan sejumlah keterangan dalam BAP. Lisa mengaku sudah meminta perubahan BAP tersebut.

"Yang Mulia, saya setelah baca sudah saya minta ganti Yang Mulia. Tapi bukan waktu itu karena jam 02.00 WIB pagi, jadi tidak mungkin diubah saat itu," ujar Lisa.

Ito mengatakan Lisa tak meminta perubahan keterangan saat dia memeriksanya. Lisa mengatakan penyidik yang memeriksanya pada 23 Oktober 2024 bukan hanya Ito.

"Pahami dulu pertanyaan pernyataan tadi ke Pak Ito, apakah di saat Pak Ito, saksi Lisa meminta untuk dilakukan perubahan dalam BAP yang Saudara buat, kan tidak? tidak kan Pak Ito?" Ingat hakim.

"Tidak," jawab Ito.

"Tanggal 23 (Oktober) itu ndak semuanya Pak Ito Pak, tidak semuanya Pak Ito," tangkis Lisa.

 

Lisa tak Jelaskan Nama

"Pas saksi memeriksa, ini yang diperiksa Pak Ito sekarang?" ujar hakim.

"Betul, tanggal 23 itu dari nomor 1 sampai sekian itu bukan Pak Ito semua," jawab Lisa, berkelit. Tapi Lisa tak menjelaskan nama penyidik yang memeriksanya, diluar Ito.

Lisa mengatakan tetap pada keterangannya. Dia mengatakan sudah meminta perubahan sejumlah keterangan dalam BAP tersebut.

"Jadi saya udah bilang saya minta diganti karena ini bukan, tidak sesuai dengan jawabannya ini. Tidak benar saya bilang begitu," ujar Lisa.

Sebelumnya, Lisa membantah memberikan uang SGD 150 ribu kepada hakim pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik. Lisa mengaku ditekan hingga mau disetrum listrik. n erc/rmc

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…