Ngaku Diancam Setrum, tapi Dikonfrontir dengan Verbalisan, Lisa Rahmat Berkelit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Advokat Lisa Rahmat saat di persidangan, kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Advokat Lisa Rahmat saat di persidangan, kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengacara Lisa Rahmat, Selasa (4/4) dikonfrontir dengan saksi verbalisan, Ito Aziz Wasitomo, selaku penyidik yang memeriksa nya.

Usai dikonfrontir, Lisa berkelit, ia tidak hanya diperiksa Ito Aziz Wasitomo.

Dalam sidang itu, saksi Ito membantah menekan atau mengintimidasi Lisa saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ito menjadi saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Lisa juga dihadirkan dalam sidang tersebut untuk dikonfrontir dengan Ito.

"Saksi selama melakukan pemeriksaan, pernah tidak menekan atau memaksa untuk Saudara Lisa untuk menjawab?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

"Tidak ada sama sekali kami melakukan penekanan, paksaan atau apapun itu yang sifatnya mengintimidasi dari Bu Lisa," jawab Ito.

Ito mengaku hanya memeriksa Lisa dengan kapasitas Lisa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan dua kali, yakni pada 23 Oktober 2024 dan 30 Oktober 2024.

Ketua majelis hakim Teguh Santoso, lalu menanyai Ito soal dugaan penekanan terhadap Lisa.

Saksi Ito mengaku tak pernah menekan ataupun mengarahkan jawaban Lisa.

"Kemarin menurut keterangan Lisa kan ketika diperiksa dia, ada banyak penyidik di situ, di sekelilingnya dia, sehingga dia semacam seakan-akan tidak bebas, merasa tertekan, ada kah seperti itu gambarannya?" tanya hakim.

"Tidak ada majelis," jawab Ito.

"Saya ulangi lagi, saya tegaskan lagi, apakah ada arahan dari Saudara untuk mengakui bahwa penyidik sudah mengarahkan, ini keterangan Pak Mangapul atau keterangan Pak Erintuah seperti ini, kenapa Saudara nggak ikut saja keterangan mereka, apakah seperti itu?" tanya hakim.

"Tidak pernah mengarahkan seperti itu," jawab Ito.

Hakim lalu bertanya ke Lisa soal permintaan perubahan sejumlah keterangan dalam BAP. Lisa mengaku sudah meminta perubahan BAP tersebut.

"Yang Mulia, saya setelah baca sudah saya minta ganti Yang Mulia. Tapi bukan waktu itu karena jam 02.00 WIB pagi, jadi tidak mungkin diubah saat itu," ujar Lisa.

Ito mengatakan Lisa tak meminta perubahan keterangan saat dia memeriksanya. Lisa mengatakan penyidik yang memeriksanya pada 23 Oktober 2024 bukan hanya Ito.

"Pahami dulu pertanyaan pernyataan tadi ke Pak Ito, apakah di saat Pak Ito, saksi Lisa meminta untuk dilakukan perubahan dalam BAP yang Saudara buat, kan tidak? tidak kan Pak Ito?" Ingat hakim.

"Tidak," jawab Ito.

"Tanggal 23 (Oktober) itu ndak semuanya Pak Ito Pak, tidak semuanya Pak Ito," tangkis Lisa.

 

Lisa tak Jelaskan Nama

"Pas saksi memeriksa, ini yang diperiksa Pak Ito sekarang?" ujar hakim.

"Betul, tanggal 23 itu dari nomor 1 sampai sekian itu bukan Pak Ito semua," jawab Lisa, berkelit. Tapi Lisa tak menjelaskan nama penyidik yang memeriksanya, diluar Ito.

Lisa mengatakan tetap pada keterangannya. Dia mengatakan sudah meminta perubahan sejumlah keterangan dalam BAP tersebut.

"Jadi saya udah bilang saya minta diganti karena ini bukan, tidak sesuai dengan jawabannya ini. Tidak benar saya bilang begitu," ujar Lisa.

Sebelumnya, Lisa membantah memberikan uang SGD 150 ribu kepada hakim pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik. Lisa mengaku ditekan hingga mau disetrum listrik. n erc/rmc

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Relokasi Puluhan Pelaku Usaha Bengkel di Kawasan Jalan Nias

Pemkot Surabaya Relokasi Puluhan Pelaku Usaha Bengkel di Kawasan Jalan Nias

Selasa, 07 Jul 2026 11:10 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti sebagai bagian dari penataan kawasan yang bertujuan mengembalikan fungsi Jalan Nias sekaligus menyediakan tempat…

Musim Kemarau, Pemkab Bangkalan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak

Musim Kemarau, Pemkab Bangkalan Salurkan Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak

Selasa, 07 Jul 2026 11:02 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Selama musim kemarau kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mulai menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa…

Antisipasi Kerusakan Jalan Alternatif, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp2 Miliar

Antisipasi Kerusakan Jalan Alternatif, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp2 Miliar

Selasa, 07 Jul 2026 10:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai langkah strategis mengantisipasi kerusakan ruas jalan kabupaten di Kecamatan Gondang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Selama Libur Sekolah, Dispendukcapil Ponorogo Batasi Antrean Layanan Adminduk

Selama Libur Sekolah, Dispendukcapil Ponorogo Batasi Antrean Layanan Adminduk

Selasa, 07 Jul 2026 10:51 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Selama libur sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo membatasi jumlah antrean pelayanan administrasi…

BLTD Tahap II 2026, Pemkot Madiun Salurkan ke 2.104 Keluarga Penerima Manfaat

BLTD Tahap II 2026, Pemkot Madiun Salurkan ke 2.104 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 07 Jul 2026 10:45 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) tahap II tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun telah menyalurkan bantuan…

Tahun Ajaran Baru, Pemkot Malang: Angkutan Pelajar Gratis Siap Beroperasi Pertengahan Juli

Tahun Ajaran Baru, Pemkot Malang: Angkutan Pelajar Gratis Siap Beroperasi Pertengahan Juli

Selasa, 07 Jul 2026 10:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki awal tahun ajaran baru 2026/2027 atau pertengahan Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah mengupayakan program…