Ngaku Diancam Setrum, tapi Dikonfrontir dengan Verbalisan, Lisa Rahmat Berkelit

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Advokat Lisa Rahmat saat di persidangan, kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Advokat Lisa Rahmat saat di persidangan, kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengacara Lisa Rahmat, Selasa (4/4) dikonfrontir dengan saksi verbalisan, Ito Aziz Wasitomo, selaku penyidik yang memeriksa nya.

Usai dikonfrontir, Lisa berkelit, ia tidak hanya diperiksa Ito Aziz Wasitomo.

Dalam sidang itu, saksi Ito membantah menekan atau mengintimidasi Lisa saat pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ito menjadi saksi dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Lisa juga dihadirkan dalam sidang tersebut untuk dikonfrontir dengan Ito.

"Saksi selama melakukan pemeriksaan, pernah tidak menekan atau memaksa untuk Saudara Lisa untuk menjawab?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).

"Tidak ada sama sekali kami melakukan penekanan, paksaan atau apapun itu yang sifatnya mengintimidasi dari Bu Lisa," jawab Ito.

Ito mengaku hanya memeriksa Lisa dengan kapasitas Lisa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan dua kali, yakni pada 23 Oktober 2024 dan 30 Oktober 2024.

Ketua majelis hakim Teguh Santoso, lalu menanyai Ito soal dugaan penekanan terhadap Lisa.

Saksi Ito mengaku tak pernah menekan ataupun mengarahkan jawaban Lisa.

"Kemarin menurut keterangan Lisa kan ketika diperiksa dia, ada banyak penyidik di situ, di sekelilingnya dia, sehingga dia semacam seakan-akan tidak bebas, merasa tertekan, ada kah seperti itu gambarannya?" tanya hakim.

"Tidak ada majelis," jawab Ito.

"Saya ulangi lagi, saya tegaskan lagi, apakah ada arahan dari Saudara untuk mengakui bahwa penyidik sudah mengarahkan, ini keterangan Pak Mangapul atau keterangan Pak Erintuah seperti ini, kenapa Saudara nggak ikut saja keterangan mereka, apakah seperti itu?" tanya hakim.

"Tidak pernah mengarahkan seperti itu," jawab Ito.

Hakim lalu bertanya ke Lisa soal permintaan perubahan sejumlah keterangan dalam BAP. Lisa mengaku sudah meminta perubahan BAP tersebut.

"Yang Mulia, saya setelah baca sudah saya minta ganti Yang Mulia. Tapi bukan waktu itu karena jam 02.00 WIB pagi, jadi tidak mungkin diubah saat itu," ujar Lisa.

Ito mengatakan Lisa tak meminta perubahan keterangan saat dia memeriksanya. Lisa mengatakan penyidik yang memeriksanya pada 23 Oktober 2024 bukan hanya Ito.

"Pahami dulu pertanyaan pernyataan tadi ke Pak Ito, apakah di saat Pak Ito, saksi Lisa meminta untuk dilakukan perubahan dalam BAP yang Saudara buat, kan tidak? tidak kan Pak Ito?" Ingat hakim.

"Tidak," jawab Ito.

"Tanggal 23 (Oktober) itu ndak semuanya Pak Ito Pak, tidak semuanya Pak Ito," tangkis Lisa.

 

Lisa tak Jelaskan Nama

"Pas saksi memeriksa, ini yang diperiksa Pak Ito sekarang?" ujar hakim.

"Betul, tanggal 23 itu dari nomor 1 sampai sekian itu bukan Pak Ito semua," jawab Lisa, berkelit. Tapi Lisa tak menjelaskan nama penyidik yang memeriksanya, diluar Ito.

Lisa mengatakan tetap pada keterangannya. Dia mengatakan sudah meminta perubahan sejumlah keterangan dalam BAP tersebut.

"Jadi saya udah bilang saya minta diganti karena ini bukan, tidak sesuai dengan jawabannya ini. Tidak benar saya bilang begitu," ujar Lisa.

Sebelumnya, Lisa membantah memberikan uang SGD 150 ribu kepada hakim pembebas Ronald Tannur, Erintuah Damanik. Lisa mengaku ditekan hingga mau disetrum listrik. n erc/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…