Jelang Arus Mudik Lebaran, Puluhan Pohon di Kota Kediri Dipangkas

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, melakukan pemangkasan puluhan pohon di Kota Kediri. Pemangkasan tersebut dilakukan agar rapi serta demi keselamatan pengguna jalan saat musim penghujan dan jelang arus mudik lebaran hari raya Idul Fitri.

Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Mutakin mengatakan, pemangkasan maupun pemotongan pohon adalah salah satu tugas rutin DLHKP setiap harinya. Kendati demikian masyarakat juga dapat mengajukan permohonan pemangkasan atau pemotongan pohon.

Hingga bulan Maret 2025 ini ada banyak pohon yang dilakukan pemangkasan sebagai antisipasi tumbangnya pohon di jalan raya yang membahayakan pengguna jalan. Pada awal Maret ini Sudah sebanyak 20 pohon lebih dipangkas diantaranya di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Mayor Bismo dan Jalan Merbabu.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pohon-pohon yang berada di sepanjang jalan raya tetap terawat dan tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan. Targetnya sebelum arus mudik seluruh pohon membahayakan sudah selesai kita pangkas," kata Imam.

Menurut Imam, banyak pohon di sepanjang jalan Kota Kediri yang perlu dilakukan pemangkasan karena rawan tumbang saat hujan maupun angin kencang. Ia berupaya mempercepat proses pemangkasan pohon itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Lalu lintas kendaraan akan semakin padat sehingga risiko pohon tumbang membahayakan pengguna jalan semakin besar. Penebangan ini mitigasi yang kami lakukan untuk mencegah timbulnya korban," tandasnya.

Sementara itu, dalam aturan di Pemerintah Kota Kediri pemangkasan juga dapat dilakukan dengan permohonan warga, dan dalam  permohonan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi yaitu mengisi formulir permohonan di DLHKP Kota Kediri, salinan KTP pelapor dan foto pohon yang akan dipangkas atau dipotong. Can

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…