74 Jabatan Kosong di Pemkab , Jombang Segera Diisi

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi jabatan. SP/ SAREP
Ilustrasi jabatan. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mencatat, sebanyak 74 jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Jombang kosong.

Posisi puluhan Jabatan kosong itu beragam, mulai Eselon II B setingkat kepala dinas, staf ahli dan asisten, Eselon III A setingkat sekretaris dinas, maupun Eselon III B setingkat kepala bidang.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo menyampaikan, pihaknya sudah melakukan inventarisir jumlah jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang.

"Sudah, data ada di BKPSDM dan intinya saat ini posisisnya sudah diisi Plt sehingga jalannya roda pemerintahan tetap stabil," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

Dari data BKPSDM, rincian posisi jabatan kosong di lingkup pekamb sebagai berikut, jumlah jabatan kosong Eselon II B setingkat kepala dinas, staf ahli dan asisten ada lima orang. Dengan rincian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM), Kepala Dinas Peternakan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab dan Serta kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip).

Sedangkan, jabatan kosong setingkat Eselon III A setingkat sekretaris dinas ada 14 orang, sementara untuk jabatan kosong Eselon III B setingkat kepala bidang ada delapan orang, kemudian Eselon IV A setingkat Kasubag di dinas, badan, sekretariat daerah ada 32 orang dan Eselon IV B setingkat kasubag di kecamatan maupun kepala seksi di kelurahan ada 15 orang yang kosong.

Menindaklanjuti kekosongan itu, pihaknya mengaku akan segera melakukan konsultasi ke Kemendagri.

"Insya allah sesuai petunjuk pak Bupati, dalam waktu dekat kita izin ke Kemendagri," terangnya.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu Mendagri Tito Karnavian memberikan sinyal lampu hijau bagi kepala daerah se Indonesia bisa melakukan pelantikan maupun mutasi usai dilantik oleh Presiden.

"Ya, memang demikian tentunya harus sesuai mekanisme dan mendapat izin dari Mendagri," jelas dia.

Sesuai Pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, menyebetukan bahwa Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri.

"Dari regulasi itu, kita juga mempedomani bahwa pengisian memang diperbolehkan dengan mekanisme izin," pungkasnya. sar

Berita Terbaru

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Industri Percetakan Jatim Tumbuh, SPE 2026 Bidik 15 Ribu Pengunjung dan Akselerasi Teknologi

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Industri percetakan di Jawa Timur menunjukkan tren pertumbuhan seiring ekspansi sektor manufaktur, industri kemasan, serta ekonomi k…

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Kirab Budaya, Tradisi Melestarikan Budaya 'Sedekah Bumi' yang di Selenggarakan Abdi Dalem Joko Dolog

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Acara kirab budaya dan sedekah bumi yang di adakan kami 2 juli 2026 oleh abdi dalem Arca Joko Dolok di sambut meriah dan antusias…