Dalam Upaya Partisipatif sebagai Penguatan Supremasi Sipil

Hindari Gejolak Publik, BMI Dorong Revisi UU TNI Lebih Terbuka

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Farkhan Evendi. SP/MUHAJIRIN
Farkhan Evendi. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Untuk menghindari gejolak masyarakat agar upaya partisipatif sebagai penguatan supremasi sipil bisa terwujud, tentunya dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) harus dilakukan dengan transparan, ke hati-hatian dan melibatkan partisipasi publik.

Hal itu disampaikan oleh Farkhan Evendi, Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), dalam rilisnya yang dikirim ke surabayapagi.com pada Senin, (18/3/2025).

Disebutkannya, bahwa revisi ini seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya penguatan supremasi sipil dalam tata kelola negara.  

Karena itu, masyarakat tidak perlu apriori atau berburuk sangka terhadap upaya revisi UU TNI. Revisi atau penyempurnaan UU TNI adalah hal yang wajar untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan baru. 

Namun tambah dia, proses ini harus mempertegas batasan peran TNI dalam kehidupan politik dan sosial, sehingga supremasi sipil tetap terjaga.

Farkhan, yang juga merupakan aktivis 98, mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak menutup diri dari diskusi publik. Justru, pemerintah dan DPR perlu secara sungguh-sungguh meminta pandangan dan pendapat masyarakat. "UU TNI adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya milik pemerintah, DPR, atau TNI," tegasnya.  

Menurutnya, proses revisi UU TNI tidak perlu terburu-buru atau terkesan tertutup. "UU TNI dan hasil revisinya nanti harus menjadi milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. TNI adalah tentara rakyat, dan sejarah panjang perjuangannya membuktikan hal itu. TNI tidak boleh berjarak atau terpisah dari rakyat," katanya.  

Farkhan menekankan pentingnya melibatkan pemikiran, gagasan, dan masukan publik dalam proses revisi. "Public hearing yang substantif adalah hal yang lazim dalam pembentukan atau revisi undang-undang. Para ahli dari berbagai perspektif juga perlu diminta pandangan dan pendapatnya," ujarnya.  

Ia menyadari bahwa proses yang partisipatif dan terbuka akan memakan waktu lebih lama. Namun, ia yakin bahwa proses tersebut akan melahirkan UU yang lebih lengkap, tepat, solutif, dan berlegitimasi tinggi. "Proses yang baik akan menghasilkan hasil yang baik pula," katanya.  

Farkhan juga menegaskan bahwa revisi UU TNI harus memperkuat fondasi demokrasi Indonesia dengan menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. "TNI harus tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, tanpa terjebak dalam urusan politik praktis. Ini adalah bagian dari upaya menjaga supremasi sipil," jelasnya.  

Pernyataan Farkhan ini sejalan dengan pandangan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menekankan pentingnya dialog dalam demokrasi. Saat menghadiri diskusi dan bedah buku di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Jepang, Jumat (7/3), SBY mengatakan bahwa dialog merupakan ruh dari demokrasi.  

“Dialog itu ruh dari demokrasi. Jika pemimpin berpikir sesuatu, tetapi rakyat berpikir hal yang berbeda dan tidak ada titik temu, tentu ini tidak baik. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat harus terus ditingkatkan,” kata SBY.  

SBY mengingatkan, demokrasi yang sehat membutuhkan dialog antara pemerintah dan rakyat. Menurut dia, komunikasi yang terbuka antara pemimpin dan masyarakat berperan penting agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan harapan publik.  

"Demokrasi mesti tetap menjunjung prinsip kekuatan rakyat (power of the people) dan mengakomodasi aspirasi masyarakat," tambah SBY.  

Farkhan menyatakan dukungannya kepada TNI. "Kita cinta negeri ini, dan kita mendukung TNI untuk tetap menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya," serunya.  

Di akhir pernyataannya, Farkhan mengajak semua pihak untuk meneladani spirit kesabaran dan disiplin, terutama di bulan Ramadhan ini, dalam proses revisi UU TNI. "Wallahu a’lam, semoga proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan yang terbaik bagi bangsa dan negara," tutupnya.  

Dengan melibatkan publik dan memastikan transparansi, revisi UU TNI diharapkan tidak hanya menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman, tetapi juga memperkuat komitmen Indonesia sebagai negara demokratis yang menghormati supremasi sipil. Proses ini juga sejalan dengan semangat dialog yang digaungkan oleh SBY sebagai fondasi demokrasi yang sehat. jir

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Perum Bulog Cabang Bojonegoro memastikan ketersediaan beras premium di tengah dinamika harga dan pasokan beras di pasaran. S…

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…