Dalam Upaya Partisipatif sebagai Penguatan Supremasi Sipil

Hindari Gejolak Publik, BMI Dorong Revisi UU TNI Lebih Terbuka

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Farkhan Evendi. SP/MUHAJIRIN
Farkhan Evendi. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Untuk menghindari gejolak masyarakat agar upaya partisipatif sebagai penguatan supremasi sipil bisa terwujud, tentunya dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) harus dilakukan dengan transparan, ke hati-hatian dan melibatkan partisipasi publik.

Hal itu disampaikan oleh Farkhan Evendi, Ketua Umum Bintang Muda Indonesia (BMI), dalam rilisnya yang dikirim ke surabayapagi.com pada Senin, (18/3/2025).

Disebutkannya, bahwa revisi ini seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya penguatan supremasi sipil dalam tata kelola negara.  

Karena itu, masyarakat tidak perlu apriori atau berburuk sangka terhadap upaya revisi UU TNI. Revisi atau penyempurnaan UU TNI adalah hal yang wajar untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan tantangan baru. 

Namun tambah dia, proses ini harus mempertegas batasan peran TNI dalam kehidupan politik dan sosial, sehingga supremasi sipil tetap terjaga.

Farkhan, yang juga merupakan aktivis 98, mengingatkan agar pemerintah dan DPR tidak menutup diri dari diskusi publik. Justru, pemerintah dan DPR perlu secara sungguh-sungguh meminta pandangan dan pendapat masyarakat. "UU TNI adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya milik pemerintah, DPR, atau TNI," tegasnya.  

Menurutnya, proses revisi UU TNI tidak perlu terburu-buru atau terkesan tertutup. "UU TNI dan hasil revisinya nanti harus menjadi milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. TNI adalah tentara rakyat, dan sejarah panjang perjuangannya membuktikan hal itu. TNI tidak boleh berjarak atau terpisah dari rakyat," katanya.  

Farkhan menekankan pentingnya melibatkan pemikiran, gagasan, dan masukan publik dalam proses revisi. "Public hearing yang substantif adalah hal yang lazim dalam pembentukan atau revisi undang-undang. Para ahli dari berbagai perspektif juga perlu diminta pandangan dan pendapatnya," ujarnya.  

Ia menyadari bahwa proses yang partisipatif dan terbuka akan memakan waktu lebih lama. Namun, ia yakin bahwa proses tersebut akan melahirkan UU yang lebih lengkap, tepat, solutif, dan berlegitimasi tinggi. "Proses yang baik akan menghasilkan hasil yang baik pula," katanya.  

Farkhan juga menegaskan bahwa revisi UU TNI harus memperkuat fondasi demokrasi Indonesia dengan menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil. "TNI harus tetap fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara dan keutuhan wilayah, tanpa terjebak dalam urusan politik praktis. Ini adalah bagian dari upaya menjaga supremasi sipil," jelasnya.  

Pernyataan Farkhan ini sejalan dengan pandangan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menekankan pentingnya dialog dalam demokrasi. Saat menghadiri diskusi dan bedah buku di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, Jepang, Jumat (7/3), SBY mengatakan bahwa dialog merupakan ruh dari demokrasi.  

“Dialog itu ruh dari demokrasi. Jika pemimpin berpikir sesuatu, tetapi rakyat berpikir hal yang berbeda dan tidak ada titik temu, tentu ini tidak baik. Karena itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat harus terus ditingkatkan,” kata SBY.  

SBY mengingatkan, demokrasi yang sehat membutuhkan dialog antara pemerintah dan rakyat. Menurut dia, komunikasi yang terbuka antara pemimpin dan masyarakat berperan penting agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan harapan publik.  

"Demokrasi mesti tetap menjunjung prinsip kekuatan rakyat (power of the people) dan mengakomodasi aspirasi masyarakat," tambah SBY.  

Farkhan menyatakan dukungannya kepada TNI. "Kita cinta negeri ini, dan kita mendukung TNI untuk tetap menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya," serunya.  

Di akhir pernyataannya, Farkhan mengajak semua pihak untuk meneladani spirit kesabaran dan disiplin, terutama di bulan Ramadhan ini, dalam proses revisi UU TNI. "Wallahu a’lam, semoga proses ini berjalan dengan baik dan menghasilkan yang terbaik bagi bangsa dan negara," tutupnya.  

Dengan melibatkan publik dan memastikan transparansi, revisi UU TNI diharapkan tidak hanya menyesuaikan aturan dengan perkembangan zaman, tetapi juga memperkuat komitmen Indonesia sebagai negara demokratis yang menghormati supremasi sipil. Proses ini juga sejalan dengan semangat dialog yang digaungkan oleh SBY sebagai fondasi demokrasi yang sehat. jir

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…