Polres Musnahkan BB Berbagai Kasus dalam Operasi Pekat Semeru

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup, Sekda dan jajaran Polres Lamongan saat akan memusnahkan BB hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru. SP/MUHAJIRIN 
Wabup, Sekda dan jajaran Polres Lamongan saat akan memusnahkan BB hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan berhasil mengungkap 172 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung pada periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025 di wilayah setempat.

Barang bukti berbagai tindak pidana itu, pada Kamis (20/3/2025) dimusnahkan bersama di alun-alun Lamongan, dengan menghadirkan stakeholder.

Wakil Kepala Polres Lamongan, Kompol I Made Prawira saat jumpa pers mengatakan dalam operasi tersebut,  mengamankan 25 tersangka dan 150 pelaku atau pelanggar tindak pidana ringan. “Secara keseluruhan kami berhasil mengungkap 172 kasus dengan 25 tersangka serta 150 pelaku pelanggaran tindak pidana ringan,” katanya.

Disebutkan olehnya,  berbagai tindak kejahatan yang diungkap yakni seperti penyalahgunaan senjata tajam, petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi dan perjudian.

Secara rinci, lanjutnya, kasus prostitusi sebanyak empat kasus dengan empat tersangka, perjudian konvensional tiga kasus dengan tiga tersangka, dan perjudian online sembilan kasus dengan 12 tersangka.

Kemudian, kasus narkoba enam kasus dengan enam tersangka dan kasus miras sebanyak 150 kasus dengan 150 pelaku.

Dalam kesempatan itu, Polres Lamongan juga melakukan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras yang telah dinyatakan inkrah oleh Pengadilan Negeri Lamongan. Selain minuman keras, petugas juga memusnahkan knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau ketentuan.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi serupa akan terus kami gelar sebagai upaya untuk menjamin situasi yang kondusif," tambahnya.

Dari data yang dihimpun, barang bukti miras yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.117,4 liter arak, 1.325 liter tuak, 45 liter anggur merah, serta 151 liter bir dari hasil pengungkapan 150 kasus miras.

Selain itu, sebanyak 38 knalpot tak sesuai spesifikasi atau brong juga turut dimusnahkan agar tidak dipergunakan lagi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menuangkan miras ke dalam tong dan memotong knalpot dengan mesin pemotong.jir

Berita Terbaru

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…