Polres Musnahkan BB Berbagai Kasus dalam Operasi Pekat Semeru

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup, Sekda dan jajaran Polres Lamongan saat akan memusnahkan BB hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru. SP/MUHAJIRIN 
Wabup, Sekda dan jajaran Polres Lamongan saat akan memusnahkan BB hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan berhasil mengungkap 172 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung pada periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025 di wilayah setempat.

Barang bukti berbagai tindak pidana itu, pada Kamis (20/3/2025) dimusnahkan bersama di alun-alun Lamongan, dengan menghadirkan stakeholder.

Wakil Kepala Polres Lamongan, Kompol I Made Prawira saat jumpa pers mengatakan dalam operasi tersebut,  mengamankan 25 tersangka dan 150 pelaku atau pelanggar tindak pidana ringan. “Secara keseluruhan kami berhasil mengungkap 172 kasus dengan 25 tersangka serta 150 pelaku pelanggaran tindak pidana ringan,” katanya.

Disebutkan olehnya,  berbagai tindak kejahatan yang diungkap yakni seperti penyalahgunaan senjata tajam, petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi dan perjudian.

Secara rinci, lanjutnya, kasus prostitusi sebanyak empat kasus dengan empat tersangka, perjudian konvensional tiga kasus dengan tiga tersangka, dan perjudian online sembilan kasus dengan 12 tersangka.

Kemudian, kasus narkoba enam kasus dengan enam tersangka dan kasus miras sebanyak 150 kasus dengan 150 pelaku.

Dalam kesempatan itu, Polres Lamongan juga melakukan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras yang telah dinyatakan inkrah oleh Pengadilan Negeri Lamongan. Selain minuman keras, petugas juga memusnahkan knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau ketentuan.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi serupa akan terus kami gelar sebagai upaya untuk menjamin situasi yang kondusif," tambahnya.

Dari data yang dihimpun, barang bukti miras yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.117,4 liter arak, 1.325 liter tuak, 45 liter anggur merah, serta 151 liter bir dari hasil pengungkapan 150 kasus miras.

Selain itu, sebanyak 38 knalpot tak sesuai spesifikasi atau brong juga turut dimusnahkan agar tidak dipergunakan lagi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menuangkan miras ke dalam tong dan memotong knalpot dengan mesin pemotong.jir

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…