Polres Musnahkan BB Berbagai Kasus dalam Operasi Pekat Semeru

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup, Sekda dan jajaran Polres Lamongan saat akan memusnahkan BB hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru. SP/MUHAJIRIN 
Wabup, Sekda dan jajaran Polres Lamongan saat akan memusnahkan BB hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan berhasil mengungkap 172 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung pada periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025 di wilayah setempat.

Barang bukti berbagai tindak pidana itu, pada Kamis (20/3/2025) dimusnahkan bersama di alun-alun Lamongan, dengan menghadirkan stakeholder.

Wakil Kepala Polres Lamongan, Kompol I Made Prawira saat jumpa pers mengatakan dalam operasi tersebut,  mengamankan 25 tersangka dan 150 pelaku atau pelanggar tindak pidana ringan. “Secara keseluruhan kami berhasil mengungkap 172 kasus dengan 25 tersangka serta 150 pelaku pelanggaran tindak pidana ringan,” katanya.

Disebutkan olehnya,  berbagai tindak kejahatan yang diungkap yakni seperti penyalahgunaan senjata tajam, petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi dan perjudian.

Secara rinci, lanjutnya, kasus prostitusi sebanyak empat kasus dengan empat tersangka, perjudian konvensional tiga kasus dengan tiga tersangka, dan perjudian online sembilan kasus dengan 12 tersangka.

Kemudian, kasus narkoba enam kasus dengan enam tersangka dan kasus miras sebanyak 150 kasus dengan 150 pelaku.

Dalam kesempatan itu, Polres Lamongan juga melakukan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras yang telah dinyatakan inkrah oleh Pengadilan Negeri Lamongan. Selain minuman keras, petugas juga memusnahkan knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau ketentuan.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi serupa akan terus kami gelar sebagai upaya untuk menjamin situasi yang kondusif," tambahnya.

Dari data yang dihimpun, barang bukti miras yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.117,4 liter arak, 1.325 liter tuak, 45 liter anggur merah, serta 151 liter bir dari hasil pengungkapan 150 kasus miras.

Selain itu, sebanyak 38 knalpot tak sesuai spesifikasi atau brong juga turut dimusnahkan agar tidak dipergunakan lagi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menuangkan miras ke dalam tong dan memotong knalpot dengan mesin pemotong.jir

Berita Terbaru

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Hakim Jakarta Tolak Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka …

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Kasus Video Porno Lisa Mariana dan mantan Manajernya Terus Diusut

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru kasus video porno yang menjerat Lisa Mariana dan mantan manajernya sebagai tersangka. Kabid P…

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

PDIP tak Terusik Klaim JK, yang Jadikan Jokowi

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira memastikan PDIP tidak terusik dengan pernyataan JK. Andreas awalnya menyampaikan bahwa p…

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Anak-anak dan perempuan seringkali jadi korban radikalisme

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban radikalisme pemahaman k…

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Hercules, "tarik" Menteri hingga Satgas Anti-Mafia Tanah

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 23:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Hercules, Hercules Rosario Marcal, Ketua Umum GRIB Jaya, "tarik" beberapa pejabat, Ketua Satgas Anti-Mafia, tangani lahan yang ia k…

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Ustaz Solmed, Klaim tak Terlibat Pelecehan Seksual

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 22:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Belakang ini Ustaz Solmed digunjingkan terlibat kasus pelecehan seksual. Ia tak terima. Ada dampak serius akibat fitnah yang b…