Polres Musnahkan BB Berbagai Kasus dalam Operasi Pekat Semeru

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup, Sekda dan jajaran Polres Lamongan saat akan memusnahkan BB hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru. SP/MUHAJIRIN 
Wabup, Sekda dan jajaran Polres Lamongan saat akan memusnahkan BB hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Polres Lamongan berhasil mengungkap 172 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung pada periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025 di wilayah setempat.

Barang bukti berbagai tindak pidana itu, pada Kamis (20/3/2025) dimusnahkan bersama di alun-alun Lamongan, dengan menghadirkan stakeholder.

Wakil Kepala Polres Lamongan, Kompol I Made Prawira saat jumpa pers mengatakan dalam operasi tersebut,  mengamankan 25 tersangka dan 150 pelaku atau pelanggar tindak pidana ringan. “Secara keseluruhan kami berhasil mengungkap 172 kasus dengan 25 tersangka serta 150 pelaku pelanggaran tindak pidana ringan,” katanya.

Disebutkan olehnya,  berbagai tindak kejahatan yang diungkap yakni seperti penyalahgunaan senjata tajam, petasan, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi dan perjudian.

Secara rinci, lanjutnya, kasus prostitusi sebanyak empat kasus dengan empat tersangka, perjudian konvensional tiga kasus dengan tiga tersangka, dan perjudian online sembilan kasus dengan 12 tersangka.

Kemudian, kasus narkoba enam kasus dengan enam tersangka dan kasus miras sebanyak 150 kasus dengan 150 pelaku.

Dalam kesempatan itu, Polres Lamongan juga melakukan pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras yang telah dinyatakan inkrah oleh Pengadilan Negeri Lamongan. Selain minuman keras, petugas juga memusnahkan knalpot yang tidak sesuai dengan standar atau ketentuan.

“Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi serupa akan terus kami gelar sebagai upaya untuk menjamin situasi yang kondusif," tambahnya.

Dari data yang dihimpun, barang bukti miras yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.117,4 liter arak, 1.325 liter tuak, 45 liter anggur merah, serta 151 liter bir dari hasil pengungkapan 150 kasus miras.

Selain itu, sebanyak 38 knalpot tak sesuai spesifikasi atau brong juga turut dimusnahkan agar tidak dipergunakan lagi.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menuangkan miras ke dalam tong dan memotong knalpot dengan mesin pemotong.jir

Berita Terbaru

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Dibangun Fasilitas Lengkap, Progres Pembangunan RSUD Sedati Melebihi Target

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, khususnya di wilayah Sedati dan sekitarnya, pembangunan RSUD Sedati…

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…