UU TNI yang Disahkan Ketua DPR-RI Puan, Draft akan Diunggah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II 2024-2025, Kamis (20/3/2025).
DPR RI menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II 2024-2025, Kamis (20/3/2025).

i

5.021 Personel Gabungan Pengamanan Dikerahkan Cegah Massa aksi Masuk ke  Gedung DPR RI 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan draf revisi UU TNI telah disampaikan kepada Koalisi Masyarakat Sipil. Dasco juga memastikan draf itu diunggah di laman resmi DPR.

"Kami kemarin sudah share ke teman-teman NGO dan saya rasa saya sudah minta supaya di-upload," ujarnya di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

"Nanti mulai hari ini saya ingatkan lagi supaya hasil bersihnya di-upload, supaya bisa diakses oleh seluruh masyarakat," sambung Dasco.

 

Puan Pimpin Rapat Paripurna

Delapan atau seluruh fraksi partai politik menyetujui RUU TNI disahkan menjadi undang-undang. Ini meski mendapatkan banyak kritik publik.

Publik terutama menyoroti poin perluasan instansi sipil yang bisa diduduki prajurit aktif. Mereka menilai RUU TNI berpotensi kembali menghidupkan dwifungsi angkatan bersenjata. Kekhawatiran dwifungsi milieritu bangkit karena dalam RUU TNI adapasal yang menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah bisa diisi TNI aktif.

"Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna, dalam rapat paripurna, Kamis (20/3) siang.

"Setuju!!" balas ratusan anggota dewan yang hadir paripurna.

Paripurna pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota dewan. Adapun pimpinan DPR yang turut hadir dalam rapat  adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

 

Rapat Terbuka untuk Umum

Puan mengatakan terdapat 293 anggota dewan yang hadir dan 12 anggota dewan yang izin dalam rapat paripurna. Ia menyebut rapat terbuka untuk umum.

Tapi massa dari beberapa aliansi masyarakat dicegah masuk gedung parlemen yang dijaga  5.021 personel gabungan disiagakan.

Massa yang akan melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI, ditahan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta hari ini. Sebanyak 5.021 personel gabungan disiagakan.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari mahasiswa dan beberapa aliansi, kami melibatkan 5.021 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

 

Cegah Massa Masuk ke  Gedung DPR

Personel gabungan tersebut ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI. Selain itu, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI

Kelompok masyarakat dan mahasiswa kompak menyatakan menolak RUU TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil hingga mahasiswa mengkritik revisi Undang-Undang tersebut. Meski menuai banyak kritikan tajam, DPR RI tetap mengesahkan RUU TNI menjadi Undang-Undang pada hari Kamis.

Massa aksi tolak RUU TNI memasang tenda dan bermalam di depan Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Jakarta, sejak Rabu (19/3) lalu.

Gerbang itu merupakan salah satu akses mobil anggota DPR menuju kompleks wakil rakyat yang dipilih lewat pemilu.

Rapat paripurna DPR dijadwalkan mengesahkan RUU TNI pada Kamis (20/3) ini.

Berdasarkan pantauan di Gerbang Pancasila kompleks parlemen pada Kamis sekitar pukul 09.40 WIB, tenda-tenda dan demonstran yang bermalam masih ada di sana

"Kami dari masyarakat sipil biasa, kami sudah menduduki Gerbang Pancasila dari jam 12 [malam] kurang lebih sampai detik ini, dan tujuan kami menduduki gedung dan camping gitu untuk memblokade jalannya para elite pemerintah dalam mengesahkan RUU TNI," kata salah seorang demonstran yang menginap.

Mereka mengaku tak ingin kecolongan pemerintah dan DPR mengesahkan RUU yang bermasalah seperti omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker).

"Jadi alasan kami datang lebih cepat adalah kami melihat pola dari ombibus law kemaren ya," kata dia yang enggan namanya diungkap.

 

Bermalam Diusir Aparat

Selama bermalam dalam tenda di depan gerbang DPR itu, dia mengaku beberapa kali didatangi aparat dan berusaha untuk diusir dari lokasi itu dengan dalih objek vital nasional.

"Kami berkali-kali debat dan berusaha untuk diusir oleh para aparat karena ini adalah objek vital nasional, kami disuruh menjauh dari kantor DPR sejauh 500 meter, di mana itu sangat jauh dari lokasi aksi. Jadi untuk saat ini kami terus menolak," katanya.

Akhirnya dia menyebut 'intimidasi' dirasakan pihaknya yakni berupa aksi aparat yang datang berputar-putar di lokasi tenda mereka, dan ada juga yang menggeber gas kendaraan bermotor. Dia mengatakan mereka akan melakukan aksi damai dan tak provokatif.  n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…