SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemkot Mojokerto melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar rakor Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD tahun 2025.
Rakor bagi pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) di lingkungan Pemkot Mojokerto ini dibuka oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Senin (24/03/2025).
Dalam sambutannya, Walikota Ning Ita mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
"Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi yang baik antara PA dan KPA sangat diperlukan agar proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance," ujarnya.
Ning Ita juga mengajak PA dan KPA agar segera menyelesaikan pembuatan identifikasi kebutuhan dan untuk selanjutnya mengumumkan RUP sesuai dengan belanja pengadaan tanpa selisih.
Masih kata Ning Ita, apabila ditemukan rencana pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan. Ia meminta pengadaan tersebut tidak perlu diadakan.
Sebagaimana tercantum di dalam surat edaran Kepala LKPP Nomor 5 tahun 2024 tentang pencegahan korupsi dalam PBJ pemerintah.
"Saya berharap melalui rakor ini, kita dapat menyusun RUP APBD 2025 seperti apa yang kita upayakan dan ikhtiarkan bersama," pungkasnya.
Sementara itu, Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan maksud dan tujuan digelarnya rakor ini adalah untuk memastikan terumumkannya RUP APBD 2025 sebeaar 100 persen. Serta aeluruh satker PA dan KPA sudah sesuai dengan pagu belanja pengadaannya.
"Selain itu juga untuk mengklarifikasi pemenuhan target komitmen belanja produk dalam negeri, e-purchasing dan usaha mikro kecil oleh tim desk. Dan juga untuk memastikan kesuksesan implementasi RUP yang telah diumumkan," tutupnya. Dwi
Editor : Desy Ayu