Walikota Ning Ita Ajak Perusahaan Pers Persiapkan E-Katalog untuk Kerjasama Media

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning ita saat membuka sosialisasi e-katalog kepada perusahaan media partner Pemkot Mojokerto. SP/ DWI
Walikota Ning ita saat membuka sosialisasi e-katalog kepada perusahaan media partner Pemkot Mojokerto. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto hari ini menggelar sosialisasi e-katalog bagi perusahaan pers yang merupakan media patner Pemerintah Kota Mojokerto. Sosialisasi tersebut digelar di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto (25/03/2025). 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka acara pagi ini menyampaikan bahwa pengadaan melalui e-katalog merupakan suatu kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan harus diikuti oleh setiap daerah. 

“Sekarang terjadi perubahan di dalam sistem pengadaan barang dan jasa secara nasional yang diampu oleh LKPP, teman-teman Media yang selama ini bagian dari penyedia atau rekanannya pemerintah kota pastikan juga harus mengikuti adanya kebijakan nasional perubahan di sistem yang dibuat oleh LKPP supaya tidak tertinggal,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota. 

Ia menyampaikan dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan melalui e-katalog ini jika tidak mampu melakukan penawaran sendiri melalui e-katalog maka harus memanfaatkan jasa dari pihak ketiga untuk jika ingin menjadi penyedia barang/jasa bagi pemerintah. 

“Regulasinya memang demikian, kalau tidak dengan pihak ketiga berarti sekarang harus jual diri sendiri lewat e-katalog, ini tidak bisa terelakkan,” imbuhnya.  

Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga mengajak para awak media untuk menguatkan sinergi dengan pemerintah dan mampu menjadi sumber informasi yang terpercaya bagi masyarakat di tengah lemahnya literasi digital. 

“Peran teman-teman media itu bisa menjadi sangat strategis ketika menyampaikan informasi-informasi yang berimbang, yang edukatif terhadap masyarakat jangan sebaliknya informasi yang membodohi dan membodohkan,” pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …