Buka Musrenbang RKPD 2026, Bupati Gus Barra Mantapkan Program Catur Abhipraya Mubarok

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra saat membuka Musrenbang RKPD 2026
Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra saat membuka Musrenbang RKPD 2026

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 di pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Kamis (27/3/2025).

Musrenbang yang dibuka oleh Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra dan Wakil Bupati dr Muhammad Rizal Octavian itu akan menjadi tonggak dalam menjalankan pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto di masa mendatang sesuai visi dan misi keduanya.

Gus Barra menyampaikan visi-misinya dalam memberikan sambutannya yakni terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur atau yang dinamakan CATUR ABHIPRAYA MUBAROK.

Visi-misi itu meliputi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik; mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, terampil, produktif dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

Serta menjaga ketentraman masyarakat, membangun kemandirian ekonomi pada semua tingkatan, koperasi dan UM (Usaha Mikro) serta BUMDesa yang berbasis masyarakat guna mewujudkan keluarga yang sejahtera.

Penjabaran visi-misi ini dijelaskan Gus Barra (sapaan Bupati, red) saat membuka Musrenbang Kabupaten Mojokerto 2026 dan sekaligus melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang 2026.

Penandatanganan kesepakatan itu sebagai tanda jika penyusunan RKPD telah melewati beberapa rangkaian kegiatan mulai dari evaluasi rencana pembangunan (Renbang) untuk menentukan isu strategis Kabupaten Mojokerto Tahun 2026.

“Selanjutnya adalah meningkatkan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan mendukung akses sosial, budaya dan pelestarian lingkungan,” tambahnya.

Dalam penyusunan RKPD dan RENJA SKPD Tahun 2026 Gus Barra berpesan untuk memperhatikan hasil Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah, usulan Pokok Pikiran DPRD, Musrenbang Tematik Anak, Perempuan dan Disabilitas serta tingkat mendesaknya pelaksanaan kegiatan yang meliputi dampak kegiatan, waktu pelaksanaan, dan kondisi lapangan.

Kemudian aspirasi perangkat daerah dalam melakukan rasionalisasi usulan belanja dengan memprioritaskan Pemenuhan Belanja Wajib Mengikat, Mandatory Spending, belanja SPM dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026 sesuai dengan Proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah, serta mengupayakan alternatif pendanaan pembangunan daerah dari sumber pendanaan lainnya APBN, APBD Provinsi, Dana Insentif Fiskal

Selanjutnya, Perangkat Daerah melakukan input Rancangan Akhir RENJA SKPD Tahun 2026 dengan menggunakan rincian belanja pada SIPD-RI sesuai dengan pagu Indikatif yang telah ditetapkan sekaligus melakukan proses verifikasi terhadap Usulan Aspirasi dan POKIR DPRD dengan memperhatikan tata cara, prosedur dan ketentuan yang berlaku

Kebijakan pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa (BK Desa) diberikan dengan prinsip Profesional, Proporsional dan Berkeadilan sesuai dengan hasil Musrenbang Kecamatan terhadap usulan kegiatan yang menjadi prioritas desa dan kecamatan dan telah di input pada aplikasi SIPD-RI.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh menyampaikan pokok pikiran (pokir) hasil dari para anggota dewan berdasarkan masukan dari masyarakat konstituennya.

Dia mengatakan, ada sejumlah tantangan yang bakal menghadang rencana tersebut, karena semua akan dapat dipenuhi sesuai kemampuan daerah.

Acara Musrenbang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Hadir juga Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Bappeda Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, para Staff Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan Direktur RSUD Sekretariat Daerah.

Serta para Camat se-Kabupaten Mojokerto, Pemimpin Bank Jatim Kabupaten, Rektor Perguruan Tinggi, dan Pimpinan Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Organisasi Anak, LSM, beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto. Dwi

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…