Pasang Rambu Plesetan, Dishub Kota Mojokerto Ingatkan Sangsi Pidana

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dishub Kota Mojokerto saat menertibkan nama-nama jalan plesetan
Petugas Dishub Kota Mojokerto saat menertibkan nama-nama jalan plesetan

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto mengingatkan warga agar tak sembarangan memasang plakat nama-nama jalan 'plesetan di  sepanjang jalan Kota Mojokerto.

Pasalnya, ada konsekuensi hukum terkait aksi tersebut. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo melalui Kabid Lalu Lintas Setyo Budi Utomo. 

"Secara aturan pemasangan plakat nama jalan plesetan ini termasuk objek yang mengganggu perlengkapan jalan. Sehingga perlu kami tertibkan," ujar Utomo.

Penertiban dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tomo, sapaan akrab Setyo Budi Utomo menyebutkan, dalam Pasal 275 diatur perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi perlengkapan jalan dapat dipidana. Ancamannya satu bulan kurungan atau denda Rp 250 ribu.

”Sejauh ini kami mengutamakan pengembalian fungsi rambu jalan, agar tak dipasangi objek macam-macam,” tandasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya Dishub Kota Mojokerto meempreteli plakat nama-nama jalan plesetan yang terpasang di rambu lalu lintas. 

Bentuk kreativitas yang satu ini dinilai salah tempat, karena justru menggangu fungsi perlengkapan jalan. Papan nama jalan yang tak sebenarnya itu terpasang di beberapa ruas jalan protokol, seperti Jalan Mojopahit dan Jalan Pahlawan. 

Bentuknya memang seperti nama jalan pada umumnya, tapi tulisannya ternyata plesetan. Objek yang tak diketahui siapa pemasangnya ini ditempelkan di tiang lampu lalu lintas hingga rambu-rambu.

Nama jalan plesetan yang dilucuti antara lain bertuliskan jalan kita masih panjang dan jalan ni saja hidup ini. Jika nantinya masih ditemukan lagi pemasangan rambu tak sesuai, pihaknya bakal melakukan tindakan yang lebih tegas. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Tingkatkan Kualitas Ruang Publik, Pemkot Tambah dan Perbaikan Fasilitas Taman Kota Surabaya

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah ruang bermain, berolahraga, berkumpul, hingga beraktivitas sosial dengan…