Pasang Rambu Plesetan, Dishub Kota Mojokerto Ingatkan Sangsi Pidana

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dishub Kota Mojokerto saat menertibkan nama-nama jalan plesetan
Petugas Dishub Kota Mojokerto saat menertibkan nama-nama jalan plesetan

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto mengingatkan warga agar tak sembarangan memasang plakat nama-nama jalan 'plesetan di  sepanjang jalan Kota Mojokerto.

Pasalnya, ada konsekuensi hukum terkait aksi tersebut. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo melalui Kabid Lalu Lintas Setyo Budi Utomo. 

"Secara aturan pemasangan plakat nama jalan plesetan ini termasuk objek yang mengganggu perlengkapan jalan. Sehingga perlu kami tertibkan," ujar Utomo.

Penertiban dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tomo, sapaan akrab Setyo Budi Utomo menyebutkan, dalam Pasal 275 diatur perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi perlengkapan jalan dapat dipidana. Ancamannya satu bulan kurungan atau denda Rp 250 ribu.

”Sejauh ini kami mengutamakan pengembalian fungsi rambu jalan, agar tak dipasangi objek macam-macam,” tandasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya Dishub Kota Mojokerto meempreteli plakat nama-nama jalan plesetan yang terpasang di rambu lalu lintas. 

Bentuk kreativitas yang satu ini dinilai salah tempat, karena justru menggangu fungsi perlengkapan jalan. Papan nama jalan yang tak sebenarnya itu terpasang di beberapa ruas jalan protokol, seperti Jalan Mojopahit dan Jalan Pahlawan. 

Bentuknya memang seperti nama jalan pada umumnya, tapi tulisannya ternyata plesetan. Objek yang tak diketahui siapa pemasangnya ini ditempelkan di tiang lampu lalu lintas hingga rambu-rambu.

Nama jalan plesetan yang dilucuti antara lain bertuliskan jalan kita masih panjang dan jalan ni saja hidup ini. Jika nantinya masih ditemukan lagi pemasangan rambu tak sesuai, pihaknya bakal melakukan tindakan yang lebih tegas. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Lewat Agregator COOSAE, Pemkot Batu Perkuat Akses Pasar Petani Lebih Luas

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna menghubungkan pasokan hasil panen petani dengan pasar modern secara berkelanjutan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus…

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Viral! Aksi Penistiaan Agama, Pemuda di Bondowoso Tempelkan Alat Vitalnya ke Al-Quran

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini jagad maya dihebohkan dengan unggahan video yang menampilkan pemuda menempelkan alat vitalnya ke kitab suci…

Niat Baik Serahkan Agunan Berujung "Bencana" SLIK OJK, Bank BUMN Digugat di PN Sidoarjo

Niat Baik Serahkan Agunan Berujung "Bencana" SLIK OJK, Bank BUMN Digugat di PN Sidoarjo

Senin, 12 Okt 2026 15:03 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:03 WIB

​SURABAYA PAGI, ​Sidoarjo — Pengalaman pahit harus dialami oleh Agus Jayadi yang akrab disapa Agus Galembo, seorang pengusaha ayam hidup (broker LB) asal Si…