OJK Ketar-ketir Pengelolaan Danantara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, ketar ketir terhadap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). OJK mewanti-wanti, BPI Danantara menjaga tata kelola yang baik dengan mengedepankan manajemen risiko.

"OJK terus mempererat koordinasi dan sinergi, baik dengan BPI Danantara maupun pihak terkait lainnya agar BUMN-BUMN sebagaimana dimaksud tetap dapat tumbuh berkesinambungan dengan mengedepankan praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik," tuturnya dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4).

Mahendra menekankan kehadiran Danantara merupakan tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Ia mengatakan pihaknya mendukung optimalisasi pengelolaan BUMN melalui Danantara. Mahendra menegaskan ini sejalan dengan harapan untuk memperkuat perekonomian nasional.

 

OJK Miliki Kewenangan Khusus

Mahendra mengingatkan bahwa OJK memiliki kewenangan khusus yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk BUMN-BUMN yang bergerak di jasa keuangan dan yang menghimpun dana pasar modal dalam kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional," jelas Mahendra.

Pada Februari 2025 lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyinggung soal konsolidasi BUMN besar di sektor keuangan yang akan masuk ke dalam pengelolaan Danantara. Ini meliputi Bank Mandiri, BRI, sampai BNI.

Dian menekankan OJK akan mengawasi industri perbankan tersebut, termasuk menjaga pengelolaan bank BUMN agar tetap govern, prudent, dan mengedepankan praktik manajemen risiko. Terlebih, ketiga Bank Himbara itu juga merupakan perusahaan terbuka.

"OJK telah melakukan koordinasi dengan K/L terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya," jelas Dian dalam keterangan resmi di situs OJK, Senin (24/2).

"OJK meminta bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Selanjutnya, OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," tambahnya. n ec/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Bongkar Kasus Joki UTBK, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Langkah Cepat Polrestabes

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus joki…

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Tidak Pulang Beberapa Hari, Remaja Putri 14 Tahun di Blitar Jadi Korban TPPO

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Secepat kilat, Sat.Redkrim Polres Blitar bergerak ungkap dan tangkap yang dduga pelaku TPPO, atas laporan orang tua korban HSA 14…

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Satpol PP dan Bea Cukai Gresik Bongkar Gudang Rokok Ilegal, Jutaan Batang Diamankan

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Operasi gabungan Satpol PP Kabupaten Gresik bersama Bea Cukai Gresik berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal di sebuah r…

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Mudahkan Masyarakat, Pemkot Madiun Fasilitasi 52 Jenis Layanan Terpusat di Mal Pelayanan Publik

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai sarana untuk memudahkan dalam pemberian layanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur telah…

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Bansos TPA Pojok Cair Pekan Depan Sebesar Rp 1,8 Juta, Penerima Bertambah Jadi 3.315 KK

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan bantuan sosial kompensasi dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bagi warga Kelurahan Pojok segera…

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Lewat Pengembangan SITS, Pemkot Surabaya Komitmen Perkuat Transformasi Digital

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan Surabaya sebagai smart city yang mengedepankan pelayanan cepat, aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,…