OJK Ketar-ketir Pengelolaan Danantara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, ketar ketir terhadap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). OJK mewanti-wanti, BPI Danantara menjaga tata kelola yang baik dengan mengedepankan manajemen risiko.

"OJK terus mempererat koordinasi dan sinergi, baik dengan BPI Danantara maupun pihak terkait lainnya agar BUMN-BUMN sebagaimana dimaksud tetap dapat tumbuh berkesinambungan dengan mengedepankan praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik," tuturnya dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4).

Mahendra menekankan kehadiran Danantara merupakan tindak lanjut UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.

Ia mengatakan pihaknya mendukung optimalisasi pengelolaan BUMN melalui Danantara. Mahendra menegaskan ini sejalan dengan harapan untuk memperkuat perekonomian nasional.

 

OJK Miliki Kewenangan Khusus

Mahendra mengingatkan bahwa OJK memiliki kewenangan khusus yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, OJK memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk BUMN-BUMN yang bergerak di jasa keuangan dan yang menghimpun dana pasar modal dalam kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan nasional," jelas Mahendra.

Pada Februari 2025 lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyinggung soal konsolidasi BUMN besar di sektor keuangan yang akan masuk ke dalam pengelolaan Danantara. Ini meliputi Bank Mandiri, BRI, sampai BNI.

Dian menekankan OJK akan mengawasi industri perbankan tersebut, termasuk menjaga pengelolaan bank BUMN agar tetap govern, prudent, dan mengedepankan praktik manajemen risiko. Terlebih, ketiga Bank Himbara itu juga merupakan perusahaan terbuka.

"OJK telah melakukan koordinasi dengan K/L terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjut mengenai pengelolaan bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya," jelas Dian dalam keterangan resmi di situs OJK, Senin (24/2).

"OJK meminta bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Selanjutnya, OJK akan senantiasa memantau perkembangan bisnis bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto," tambahnya. n ec/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (2/7/2026), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.986 atau naik sebesar 34 poin…

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara lokasi penempatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga ke…