Disiasat Kawin Siri, Perselingkuh Landa Kades dan Sekdes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Desa Pusaka melakukan unjuk rasa ke Inspektorat Sambas meminta agar Kades dan Sekdes Pusaka dicopot karena nikah siri di luar jalur resmi. Sementara Kades Elpani mengungkapkan dirinya bukan berselingkuh, tetapi poligami.
Warga Desa Pusaka melakukan unjuk rasa ke Inspektorat Sambas meminta agar Kades dan Sekdes Pusaka dicopot karena nikah siri di luar jalur resmi. Sementara Kades Elpani mengungkapkan dirinya bukan berselingkuh, tetapi poligami.

i

Jangan kaget praktik Perselingkuh melanda Kades-Sekdes. Untuk hindari amukan istri dan warga, Kepala desa dan Sekretarisnya, menyiasati dengan kawin siri. Oh Allah perselingkuhan pun sudah menyasar desa.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sambas - Elpani, Kepala Desa (Kades) Pusaka di Kecamatan Tebas, dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Sambas. Pria yang akrab disapa Ning Epan ini membantah perselingkuhan yang dituduhkan warga kepadanya.

Elpani mengatakan dirinya tidak pernah melakukan perselingkuhan dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Pusaka.

"Saya akui, saya memang berpoligami. Tapi saya tidak selingkuh apalagi berzina seperti yang dituduhkan oleh sekelompok masyarakat, dan isu-isu di media sosial," katanya, kepada detikKalimantan, kemarin.

Dia menegaskan, poligami yang dilakukannya dengan Sekdes tidak menjadi masalah dalam keluarganya, baik antara istri tua maupun dengan anak-anaknya.

Ia mengatakan sampai hari ini dia masih menunggu panggilan dari Inspektorat Sambas maupun Dinsos Pemdes atau yang berwenang terhadap laporan warga kemarin. Ia dengan tegas mengatakan akan mengklarifikasi semua tuduhan itu.

"Saya akan jelaskan semuanya setelah saya dipanggil oleh Inspektorat maupun pihak manapun yang berwenang soal masalah itu. Akan saya jelaskan semuanya secara terang-benderang," tegasnya.

Elpani mengatakan dia punya hak untuk berpoligami dengan alasan tertentu. Ia heran kenapa poligami tersebut dipermasalahkan. Padahal menurutnya poligami bukan perbuatan melanggar hukum agama maupun undang-undang, meskipun ada ketentuan yang ketat bagi ASN, TNI dan Polri.

 

Tuntut Kades dan Sekdes Dinonaktifkan

"Saya lihat sebagian masyarakat yang unjuk rasa itu adalah orang yang memiliki kepentingan. Namun sebagai kepala desa, saya tidak marah kepada semua yang unjuk rasa, karena ketidaktahuan mereka yang berunjuk rasa," katanya.

Elpani mengatakan, pasca-aksi unjuk rasa masyarakat yang menuntut dirinya Sekdes Pusaka untuk dinonaktifkan, pelayanan di Kantor Desa Pusaka tetap berjalan normal seperti biasa. Masyarakat yang datang tetap dilayani tanpa ada gejolak apapun.

"Lihat saja semua staf saya di kantor ini bekerja seperti biasa, tidak ada gejolak apapun. Karena mereka semua sudah tahu tuduhan perselingkuhan itu tidak benar. Anak dan istri tua saya juga baik-baik saja, bahkan mereka tetap hidup bahagia seperti biasa," katanya.

Ketika ditanya alasan kenapa dia melakukan nikah siri dan masyarakat tidak diberi tahu, Elpani justru menjawabnya sambil bercanda.

"Namanya juga siri, itu artinya sembunyi-sembunyi, kalau diberitahu kepada semuanya itu bukan nikah siri namanya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga mendatangi Inspektorat Sambas untuk mendesak agar Kades dan Sekdes Pusaka dinonaktifkan atau mundur dari jabatan. Desakan ini karena warga merasa resah dengan perselingkuhan yang dituduhkan. Apalagi, dikabarkan ada anak dari hubungan ini.

Kecurigaan itu disampaikan oleh Perwakilan Badan Pemusyawaratan Desan (BPD) Pusaka, Hawilah, dalam keterangan pada Sabtu (12/4).

 

Nikah Siri Tutupi Aib

Hawilah mengatakan sempat beredar kabar bahwa kades inisial EL dan sekdes inisial EK itu sudah menikah di Singkawang dan disertai bukti pernikahan.

Namun, warga tidak percaya pada bukti tersebut karena menurut mereka dokumennya tidak dikeluarkan oleh KUA. Warga mencurigai keduanya menikah siri demi menutupi aib.

"Memang di Desa Pusaka ada beredar surat nikah siri yang diterbitkan, nikahnya dilakukan pada 24 Februari 2024. Namun, masyarakat tidak percaya sepenuhnya, karena yang namanya surat nikah terbitnya dari KUA bukan surat nikah siri," katanya.

Hawilah menyebut warga desa sudah meminta kades untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga kini belum ada keterangan jelas.

"Harapan seluruh masyarakat Desa Pusaka segeralah permasalahan ini diselesaikan dan dituntaskan, dengan cara Kades dan Sekdes Pusaka segera diturunkan dari jabatannya," tegasnya.

Warga pun mengambil langkah dengan melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Inspektorat Kabupaten Sambas. Mereka bahkan melakukan aksi demo di Inspektorat dan menuntut agar EL dan EK dicopot dari jabatannya.

"Langkah yang dilakukan masyarakat, pertama sudah mendatangi BPD, dua hari yang lalu untuk konfirmasi. Besok harinya kami mendatangi Kantor Camat Tebas, hari Jumat kami mendatangi Inspektorat Sambas untuk meminta kades dan sekdes segera diturunkan," papar Hawilah.

Salah seorang warga Desa Pusaka, Suryadi, membacakan tuntutan mereka di depan Kantor Inspektorat Sambas pada Sabtu (12/4). Intinya adalah meminta kedua oknum tersebut diberhentikan dari posisi kades dan sekdes.

Suryadi menilai perilaku mereka tidak mencerminkan tauladan dan membuat resah masyarakat. Apalagi, kata dia, hubungan gelap tersebut sampai menghasilkan anak. n dtk/he/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…