Pengacara Anak-anak Almarhum Bupati Jombang Tolak Eksekusi Lahan Waris

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaksanaan eksekusi lahan waris di Desa Sukosari. SP/ SAREP
Pelaksanaan eksekusi lahan waris di Desa Sukosari. SP/ SAREP

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Eksekusi lahan sengketa waris di Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang yang dipermasalahkan Nanik Prastiyaningsih, istri mendiang mantan Bupati Jombang periode 2013-2018 Nyono Suharli Wihandoko dan anak almarhum ditolak kuasa hukum anak-anak Nyono. Karena, dianggap tidak sesuai dengan putusan pengadilan agama (PA).

"Intinya tidak sesuai dengan putusan. Sesuai dengan putusan, 30/384, kami minta per bidang lahan waris dibagi sesuai dengan bagiannya bukan di globalkan," kata Kuasa Hukum termohon eksekusi anak-anak mendiang Nyono Suharli, Ristya Rahmawati, Rabu (23/4/2025).

Ada sebanyak tujuh bidang lahan waris dengan luas kurang lebih 11 ribu meter, yang dipersoalkan Nanik Prastiyaningsih, istri almarhum Nyono dan kedua anaknya di Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Pantauan di lokasi eksekusi lahan waris itu sempat berjalan alot karena, kuasa hukum kedua anak Nyono Suharli Wihandoko menolak eksekusi. 

Namun, mereka kemudian meninggalkan lokasi dan juru sita Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang melanjutkan pengukuran lahan waris almarhum Bupati Jombang periode 2013-2018. 

"Kita akan laporkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Agama, bahwa eksekusi lahan waris di Desa Sukosari, tidak sesuai dengan putusan," pungkas Ristiya.

Sementara itu Kuasa Hukum Nanik Prastiyaningsih dari Eggi Sudjana and Partners Law Firm, Gеоrgе Elkel menuturkan meski sempat ada cekcok dan penolakan dari kuasa hukum termohon. Eksekusi lahan waris, tetap dilakukan. 

"Kami tetap santai meski sempat (cekcok), tetapi ekseskusi tetap berjalan. Karena tidak bisa dihentikan atau dihalangi dengan apapun," tutur pria yang dіkеnаl dеngаn julukаn Pengacara Blangkon. 

Menurutnya, dari tujuh bidang objek sengketa lahan waris kliennya mendapatkan hak 30/348 atau sekitar 900 meter persegi.

"Tadi dari hasil kebijakan panitera, daripada membongkar semua SHM lebih baik hanya satu atau dua SHM yang dibongkar sebagai hak klien kami. Tapi pengacara termohon menolaknya, tidak apa-apa," kata Pengacara Blangkon. sar

Berita Terbaru

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Mu+ku, Zes, Suko Hadir dan Siap Jadi Icon Fashion Baru

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PT MDS retailing tbk grup resmi menghadirkan Mu+ku, zes, dan suko di Tunjungan plaza 3 dengan konsep yang unik. Serta setiap…

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Kejari Madiun Ingatkan Kades: Dana BKK Desa Bukan Uang yang Bisa Dikelola Semau Sendiri

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:19 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun mengingatkan kepala desa agar tidak sembarangan mengelola Bantuan Keuangan Khusus (BKK) D…

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Dukung Kegiatan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemprov, Bank Jatim Salurkan CSR kepada Dinsos Jawa Timur

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:31 WIB

SurabayaPagi, Sumenep - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) turut mendukung penyelenggaraan Puncak Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa…

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Hak Jawab PT Bank Artha Graha International Tbk 

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:12 WIB

Surabaya, 16 Oktober 2026  Nomor : 17/B/TANGGAPAN –SMS/X/2026  Kepada YTH : Sdr. Hamdan Zoelva, SH,MH  Kuasa Hukum PT Bank Artha Graha International Tbk …