Hakim Simpan Uang Rp 5,5 M, di Kolong Kasur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim Ali Muhtarom, yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi migor, menyimpan uang hasil suap di bawah tempat tidur.
Hakim Ali Muhtarom, yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi migor, menyimpan uang hasil suap di bawah tempat tidur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ali Muhtarom (53) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi minyak goreng di Jepara, licik juga.

Ali Muhtarom lahir di Jepara, 25 Agustus 1972. Dilansir dari situs resmi PN Jakarta Pusat, Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim dari Kejagung  menemukan koper berisi uang dari bawah kasur di salah satu kamar rumahnya.

Uang itu terdiri atas 36 gepok pecahan USD 100 atau dolar Amerika Serikat. Jumlah itu setara dengan Rp 5,5 miliar.

"Itu per tanggal 13 April 2025 dan dari rumah tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata asing sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok yang dengan mata uang asing USD 100," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di kantor Kejagung, Rabu (23/4).

Liciknya, saat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ali mencatatkan hartanya hanya Rp 1,3 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (23/4/2025), Ali telah melaporkan LHKPN pada 21 Januari 2025. LHKPN itu berisi daftar harta Ali selama 2024.

Ali, yang merupakan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta, tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1.250.000.000 (Rp 1,2 miliar). Tanah dan bangunan itu seluruhnya berada di Jepara dan merupakan hasil sendiri.

Ali juga punya harta berupa satu unit mobil Honda CRV, satu unit motor Honda BeAT, dan satu unit motor Honda Vario. Total nilainya Rp 158 juta.

 

Skandal Suap Vonis Lepas

Ali Muhtarom adalah salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Ali disebut menerima uang sekitar Rp 5 miliar.

Uang itu diduga diterima Ali dan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang kala itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus. Arif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan jaksa.

 

Barang di Bawah Tempat Tidur

Dari sebuah video yang dilihat Rabu  (23/4/2025), tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejagung tampak masuk ke salah satu kamar sebuah rumah yang diduga milik Ali.

Mereka tampak didampingi seorang wanita saat melakukan penggeledahan.

Wanita itu kemudian terlihat mencarikan barang di bawah tempat tidur. Ada kardus yang ditarik keluar dari kolong tempat tidur itu.

Kardus itu berisi karung yang di dalamnya terdapat satu koper hitam. Petugas kemudian membuka koper itu dan menemukan dua bungkus uang.

"Udah dapat, udah," ujar salah satu petugas.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan video itu. Kejagung akan memberikan penjelasan lengkap siang ini.

"Iya," ujar Harli saat dikonfirmasi soal video penemuan uang tunai senilai Rp 5,5 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat jaksa menggeledah rumah hakim Ali.

Hakim Djuyamto, Agam Syarif, dan Ali Muhtarom Terima Suap Totalnya Rp22,5 Miliar.

Ali Muhtarom merupakan salah satu hakim yang membuat vonis lepas dalam kasus ekspor CPO. n jk/rmc

Berita Terbaru

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Probolinggo Komitmen Fasilitasi Legalitas Usaha

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas di beberapa pasar Kabupaten Probolinggo, Pemerintah…

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Dukung Program SATU TB, Pemkab Magetan Gelar ‘Skrining’ TB dengan X-Ray ASN

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mendukung pelaksanaan Gerakan Sinergi Aksi Tuntaskan TBC (SATU TBC), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar skrining…

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Lewat Ajang AIS 2025, Pemkot Prioritaskan Pelaku Usaha Warga Asli Surabaya

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui ajang Anugerah Investa Surabaya (AIS) 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengapresiasi pelaku usaha di kota setempat.…

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Perkuat Ketahanan Pangan, Situbondo Dorong Petani Manfaatkan Limbah Dapur Jadi POC

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan ketergantungan penggunaan pupuk kimia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…