Hakim Simpan Uang Rp 5,5 M, di Kolong Kasur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim Ali Muhtarom, yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi migor, menyimpan uang hasil suap di bawah tempat tidur.
Hakim Ali Muhtarom, yang menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi migor, menyimpan uang hasil suap di bawah tempat tidur.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ali Muhtarom (53) yang merupakan tersangka kasus dugaan suap vonis lepas dugaan korupsi minyak goreng di Jepara, licik juga.

Ali Muhtarom lahir di Jepara, 25 Agustus 1972. Dilansir dari situs resmi PN Jakarta Pusat, Ali Muhtarom merupakan Hakim Ad Hoc Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tim dari Kejagung  menemukan koper berisi uang dari bawah kasur di salah satu kamar rumahnya.

Uang itu terdiri atas 36 gepok pecahan USD 100 atau dolar Amerika Serikat. Jumlah itu setara dengan Rp 5,5 miliar.

"Itu per tanggal 13 April 2025 dan dari rumah tersebut ditemukan sejumlah uang dalam mata asing sebanyak 3.600 lembar atau 36 blok yang dengan mata uang asing USD 100," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di kantor Kejagung, Rabu (23/4).

Liciknya, saat membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ali mencatatkan hartanya hanya Rp 1,3 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (23/4/2025), Ali telah melaporkan LHKPN pada 21 Januari 2025. LHKPN itu berisi daftar harta Ali selama 2024.

Ali, yang merupakan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta, tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1.250.000.000 (Rp 1,2 miliar). Tanah dan bangunan itu seluruhnya berada di Jepara dan merupakan hasil sendiri.

Ali juga punya harta berupa satu unit mobil Honda CRV, satu unit motor Honda BeAT, dan satu unit motor Honda Vario. Total nilainya Rp 158 juta.

 

Skandal Suap Vonis Lepas

Ali Muhtarom adalah salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Ali disebut menerima uang sekitar Rp 5 miliar.

Uang itu diduga diterima Ali dan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN), yang kala itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus. Arif telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan jaksa.

 

Barang di Bawah Tempat Tidur

Dari sebuah video yang dilihat Rabu  (23/4/2025), tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejagung tampak masuk ke salah satu kamar sebuah rumah yang diduga milik Ali.

Mereka tampak didampingi seorang wanita saat melakukan penggeledahan.

Wanita itu kemudian terlihat mencarikan barang di bawah tempat tidur. Ada kardus yang ditarik keluar dari kolong tempat tidur itu.

Kardus itu berisi karung yang di dalamnya terdapat satu koper hitam. Petugas kemudian membuka koper itu dan menemukan dua bungkus uang.

"Udah dapat, udah," ujar salah satu petugas.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan video itu. Kejagung akan memberikan penjelasan lengkap siang ini.

"Iya," ujar Harli saat dikonfirmasi soal video penemuan uang tunai senilai Rp 5,5 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat saat jaksa menggeledah rumah hakim Ali.

Hakim Djuyamto, Agam Syarif, dan Ali Muhtarom Terima Suap Totalnya Rp22,5 Miliar.

Ali Muhtarom merupakan salah satu hakim yang membuat vonis lepas dalam kasus ekspor CPO. n jk/rmc

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…