Kemendagri Beri Peluang Pajak Progresif Dihapus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Polri dan PT Jasa Raharja, Sambut Positif Usulan Dirjen Keuangan Daerah 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni ingin memberikan insentif bagi wajib pajak yang taat.

Kemendagri membuka peluang pajak progresif dihapus.

Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua dihapus, tetapi pajak tetap harus dibayar. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan ketertiban dalam administrasi pajak kendaraan.

Ini hasil rapat bareng Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/4).

"Peluang pajak progresif dihapus ini sudah jadi komitmen Bapak Dirjen Keuangan Daerah. Sementara pelaksanaannya diserahkan ke tiap Gubernur. Ini karena menyangkut UU UU 1/2022, keputusan nasional nunggu revisi UU itu," kata staf Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, yang dihubungi Surabaya Pagi, Kamis (24/4).

 Rapat tersebut membahas mengenai pajak kendaraan bermotor di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengusulkan kepada kepala daerah provinsi untuk menghapus pemungutan bea balik nama kendaraan bermotor atas kendaraan bekas (BBN 2) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) progresif.

Agus Fatoni meyakini penghapusan kedua jenis pajak itu akan meningkatkan kepatuhan pajak di daerah. Di samping itu, kontribusi kedua jenis pajak tersebut terhadap penerimaan daerah tidaklah besar.

"Kami sudah diskusi dengan beberapa gubernur, pada prinsipnya setuju nanti pada saatnya nanti BBN 2 dan pajak progresif itu dihapus. Kontribusinya tidak terlalu besar, hanya 1%," tambahnya.

Fatoni menilai pemilik kendaraan justru enggan melakukan balik nama atas kendaraan bermotor yang diperoleh karena adanya kebijakan BBN 2 tersebut. Alhasil, selain tidak mendapat setoran BBN 2, pemda juga kehilangan potensi setoran dari PKB.  

Terkait dengan PKB progresif, ia menyebut ketentuan tersebut mendorong para pemilik kendaraan mengatasnamakan kendaraannya menggunakan nama orang lain. Pada gilirannya, data mengenai PKB menjadi tidak akurat.

 

Pemprov DKI akan Hapus Pajak Progresif

Menurut Agus Fatoni, Pemprov DKI Jakarta tengah mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor. Langkah ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.

"Pajak progresif dalam rangka ketertiban, administrasi yang baik, kemudian penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus. Sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar. Jadi nama yang ada di pemilik kendaraan adalah orang yang memang memiliki kendaraan," kata Agus Fatoni dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

 

 

UU 1/2022 Akomodasi Penghapusan BBN 2

Untuk diketahui, UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sudah mengakomodasi penghapusan BBN 2. Pada Pasal 12 ayat (1) UU HKPD, objek BBNKB hanya untuk penyerahan pertama atas kendaraan bermotor.

"BBNKB hanya dikenakan atas penyerahan pertama kendaraan bermotor, sedangkan penyerahan kedua dan seterusnya atas kendaraan bermotor tersebut (kendaraan bekas) bukan merupakan objek BBNKB," bunyi ayat penjelas dari Pasal 12 ayat (1) UU HKPD.

Namun, UU HKPD masih mengakomodasi pengenaan PKB secara progresif.

Pada Pasal 10 ayat (1) UU HKPD, tarif PKB untuk kendaraan kepemilikan pertama maksimal 1,2%. Untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, tarif PKB dapat ditetapkan secara progresif maksimal hingga 6%.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono turut memberikan tanggapan. Dia berbicara mengenai pentingnya identifikasi korban kecelakaan.

Irjen Agus Suryonugroho menyambut positif usulan Dirjen Keuangan Daerah dan Dirut PT Jasa Raharja.

"Korlantas polri dan jajaran akan mendukung karena di samping pendapatan pajak juga kita melihat forensik kepolisian, dari data-data kendaraan penting, sehingga dari aspek manapun kita pertimbangkan, tapi prinsipnya Korlantas akan mendukung," kata Agus.

Selain itu, rapat tersebut juga membahas penegakan hukum. Salah satunya terkait Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

"Tadi juga dibahas tentang penegakan hukum baik menggunakan E-TLE, termasuk penertiban kendaraan mewah. Ini nanti akan diformalisasi, termasuk ketertiban parkir, termasuk mewujudkan kamseltibcarlantas sudah dibahas nanti tim akan dirumuskan lebih lanjut," jelas Agus.

Kakorlantas Polri didampingi Kabag Renmin dan Kasikeu Korlantas Polri mengikuti rapat dengan pimpinan I BPK RI. Rapat itu dilaksanakan di Kantor BPK RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat. n jk/erc/cr6/rmc

Berita Terbaru

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Lemahnya Keberpihakan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Madiun 

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

Sabtu, 09 Mei 2026 11:56 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun-Awal Bulan ini kita disuguhi kebijakan pengelolaan sampah sebagai sarana untuk mengatasi persoalan sampah yang melilit di kota …

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun dalam ajang Kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur Piala Wali Kot…