Kakek Berusia 61 Tahun Tewas di Aliran Parit Desa Ngoran Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakek Saparodin (61) ditemukan tewas di aliran Parit di seberang rumahnya. SP/ Lestariono
Kakek Saparodin (61) ditemukan tewas di aliran Parit di seberang rumahnya. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Salah satu warga desa Ngoran Kec.Nglegok Kabupaten Blitar, pada Kamis (1/5-'25) sekitar pukul.16.45 ketika saksi mau membuang sampah di aliran Parit di seberang rumahnya, terkejut melihat Kakek Saparodin 61 tetangganya dalam posisi tergeletak di aliran Parit.

Melihat hal itu Saksi Yami coba mendekat ke korban, namun kakek berdiam diri tanpa bergerak, setelah saksi lebih dekat ternyata kakek usia 61 tahun itu sudah meninggal dunia, selanjutnya saksi memberitahukan ke warga sekitar dan di teruskan ke perangkat desa setempat.

Hal itu di sampaikan Kapolsek Nglegok lewat Kasi Humas Polres  Blitar Kota Iptu Samsul Anwar pada awak media tadi pagi Jumat,Mei 2025 di ruang kerjanya 

"Sebelumnya saksi Yami, jugs salah satu tetangganya Dandri 54 tetangga korban , pagi hari !Kamis 1 Mei melihat korban masih aktifitas di rumahnya seperti hari hari sebelumnya,    namun sekitar sore hari mendengar bahwa korban telah meninggal dunia di tepian aliran Parit, akhirnya kejadian itu di laporkan ke Polsek oleh perangkat desa Ngoran bersamabeberapa warga termasuk saksi." Kata Iptu Samsul dengan menunjukan foto korban saat di periksa team Inafis Sat.Reskrim dan team kesehatan Puskesmas Ke Ngelgok di saksikan Kades dan perangkat Desa Ngoran, dan  pihak keluarga korban.

Setelah di lakukan pemeriksaan kondisi korban, tidak di temukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, akhirnya sesuai permintaan keluarga korban, untuk di bawa ke rumah korban, sekaligus pihak keluarga korban membuat surat pernyataan yang di ketahui Kades Ngoran

"Dari hasil olah TKP, bahwa benar korban tidak di temukan tanda tanda kekerasan, di duga korban jatuh dan terbentur bebatuan dalam parit kepala bagian kepala belakang, saat hendak buang air besar, dan pihak keluarga menyampaikan bahwa korban idap penyakit Paru dan Jantung,sejak 2 tahun lalu, dan kondisi kaki korban bengkak karena penyakitnya, akhirnya korban di bawa pulang sesuai permintaan keluarganya untuk di makamkan." Pungkas Iptu Samsul. Dalam olah TKP. di amankan celana dan baju korban, uang Rp 100 ribu. les

Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…