Mukimin Indonesia Ditangkap Berpromosi Haji Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jeddah - Dua warga negara Indonesia (WNI), ditangkap Aparat keamanan Makkah, karena melakukan penipuan haji. Mukimin tersebut juga terbukti melanggar aturan haji.

Dilansir SPA, Selasa (13/5/2025), modus penipuan haji yang dilakukan WNI di Makkah itu adalah mengunggah iklan promosi haji palsu dan menyesatkan serta mempromosikan Kartu Nusuk palsu. Mereka juga terbukti melanggar aturan haji dengan menampung 23 pemegang visa kunjungan di sebuah gedung di Makkah.

WNI tersebut telah ditahan dan dirujuk ke Kejaksaan Umum untuk tindakan hukum lebih lanjut. Sementara, mereka yang ditampung dirujuk ke pihak berwenang untuk mendapat sanksi hukum yang berlaku.

Dihubungi terpisah, Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan pihaknya akan mengecek laporan penangkapan tersebut.

"Kami cek dulu ya," kata Yusron lewat pesan singkat, Selasa (13/5/2025).

Diketahui, Arab Saudi memberlakukan aturan ketat selama musim haji 1446 H/2025 M. Siapa pun yang masuk Makkah wajib memiliki visa haji atau izin resmi. Pemegang visa kunjungan jenis apa pun dilarang keras masuk Tanah Suci.

Otoritas Arab Saudi akan mengambil tindakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan haji. Termasuk bagi mereka yang mengangkut, memfasilitasi atau memberi akomodasi jemaah ilegal.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan denda hingga SAR 100.000 akan diberlakukan bagi siapa saja yang mengajukan visa kunjungan jenis apa pun untuk melakukan haji. Denda ini juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi akomodasi di Makkah dan tempat-tempat suci selama musim haji.

"Denda akan dikalikan sesuai dengan jumlah individu yang diberikan visa kunjungan dan yang melanggar peraturan ini," lapor SPA, Kamis (8/5/2025).

Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025 atau setelah berakhirnya rangkaian haji di Tanah Suci. n ec/spa/rmc

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…