Mukimin Indonesia Ditangkap Berpromosi Haji Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jeddah - Dua warga negara Indonesia (WNI), ditangkap Aparat keamanan Makkah, karena melakukan penipuan haji. Mukimin tersebut juga terbukti melanggar aturan haji.

Dilansir SPA, Selasa (13/5/2025), modus penipuan haji yang dilakukan WNI di Makkah itu adalah mengunggah iklan promosi haji palsu dan menyesatkan serta mempromosikan Kartu Nusuk palsu. Mereka juga terbukti melanggar aturan haji dengan menampung 23 pemegang visa kunjungan di sebuah gedung di Makkah.

WNI tersebut telah ditahan dan dirujuk ke Kejaksaan Umum untuk tindakan hukum lebih lanjut. Sementara, mereka yang ditampung dirujuk ke pihak berwenang untuk mendapat sanksi hukum yang berlaku.

Dihubungi terpisah, Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan pihaknya akan mengecek laporan penangkapan tersebut.

"Kami cek dulu ya," kata Yusron lewat pesan singkat, Selasa (13/5/2025).

Diketahui, Arab Saudi memberlakukan aturan ketat selama musim haji 1446 H/2025 M. Siapa pun yang masuk Makkah wajib memiliki visa haji atau izin resmi. Pemegang visa kunjungan jenis apa pun dilarang keras masuk Tanah Suci.

Otoritas Arab Saudi akan mengambil tindakan hukum bagi mereka yang melanggar aturan haji. Termasuk bagi mereka yang mengangkut, memfasilitasi atau memberi akomodasi jemaah ilegal.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan denda hingga SAR 100.000 akan diberlakukan bagi siapa saja yang mengajukan visa kunjungan jenis apa pun untuk melakukan haji. Denda ini juga berlaku bagi mereka yang memfasilitasi akomodasi di Makkah dan tempat-tempat suci selama musim haji.

"Denda akan dikalikan sesuai dengan jumlah individu yang diberikan visa kunjungan dan yang melanggar peraturan ini," lapor SPA, Kamis (8/5/2025).

Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025 atau setelah berakhirnya rangkaian haji di Tanah Suci. n ec/spa/rmc

Berita Terbaru

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Kronologi Terungkapnya Kasus Objektifikasi Seksual di Unesa, Berawal dari Laporan Grup Percakapan

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kasus dugaan objektifikasi seksual yang menyeret enam mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bermula dari l…

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Minta Premanisme Parkir Liar di Surabaya Ditindak Tegas

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) yang disertai intimidasi masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan warga…

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

DPRD Jatim Kawal Proyek Strategis Transportasi, Hidayat: Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Rakyat

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – DPRD Jawa Timur menyatakan siap mengawal percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur J…

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan Perubahan Anggaran…

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Penerapan teknologi kini mulai dirasakan di sektor pertanian. Bagaimana tidak, baru-baru ini para petani di Kabupaten Trenggalek…

Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari

Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari

Minggu, 19 Jul 2026 15:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti produksi sampah di Kabupaten Jombang mencapai sekitar 530 ton per hari, saat ini masalah tersebut telah menjadi…