Penganggaran Program MBG, bak Sebuah Manuver

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ombudsman RI mencatat banyak persoalan di lapangan terkait dengan realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini disinyalir karena program MBG belum didukung dengan kebijakan anggaran yang memadai.

Ombudsman Indonesia membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu temuan penting dari asesmen yang dilakukan adalah tidak adanya transparansi mengenai pembiayaan.

"Selama Januari-April ini kami catat banyak persoalan di lapangan, karena Ombudsman melihat program ini tidak didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," tutur Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

Setelah mendapatkan penjelasan dari BGN, tutur Yeka, rupanya hal itu terjadi karena kurangnya persiapan pemerintah dalam melaksanakan program. Perencanaan anggaran program yang seharusnya siap di Desember 2024 ternyata tidak tuntas.

Namun, program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu tetap harus berjalan pada Januari 2025 lantaran tensi politik yang tinggi. "Oleh karena itu jalan yang harus dilakukan BGN adalah program ini harus running dengan berbagai keterbatasan yang ada," kata Yeka.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai bertemu Kepala Badan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Keduanya melakukan rapat koordinasi menyusul beberapa keluhan langsung maupun tidak langsung yang dilaporkan kepada Ombudsman.

Yeka mengatakan, ada beberapa isu yang  didiskusikan bersama secara mendalam.

 Isu pertama terkait peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

"Memang diakui bahwa selama dari Januari sampai April lah kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan, karena Ombudsman melihat program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," kata Yeka di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Padahal, menurut dia, seharusnya persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang matang dari BGN sejak Desember lalu, sehingga pada Januari program berjalan bisa langsung dioptimalkan.

"Harapannya Januari running. Persiapan teknis kan tentunya dilakukan jauh sebelum itu sehingga tidak mungkin Januari, Februari itu disetop. Apalagi program ini bobot politiknya sudah sangat tinggi sekali," ujarnya.

"Jadi tensi politik terhadap program ini tinggi sekali. Oleh karena itu jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," sambungnya.

Dengan evaluasi yang telah dilakukan, dapat dipastikan mulai bulan Mei ini hingga ke depannya tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Hal ini termasuk juga dengan persoalan pembayaran ke mitra.

"Memang ada mekanisme yang katakanlah selama ini masih belum, masih sifatnya itu bukan trial and error, tapi masih, artinya gini, BGN intinya di lapangan itu satu pemilik. Antara yayasan dengan pemilik dapur gitu, asumsi itu. Ternyata, ini bahasa saya bukan bahasanya Pak Dadan, saya melihat bahwa bergentayanganlah calo-calo yayasan," kata dia.

Yeka mengatakan, BGN sudah meminta Kementerian Hukum untuk mempermudah proses yayasan terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki kesiapan berkontribusi dalam membangun dapurnya. Ombudsman juga mendorong agar SOP tetap dilaksanakan oleh semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah untuk mencegah isu kualitas makanan hingga keracunan.

 

***

 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, salah satu alasan dilaksanakannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski belum memiliki payung hukum adalah, rasa miris Presiden Prabowo saat melihat kondisi anak di Indonesia. Ia menuturkan, Presiden mengaku melihat banyak anak di Indonesia yang belum menerima gizi sesuai kebutuhan.

Menurut Dadan, dari perasaan miris itulah yang membuat program MBG harus dipercepat realisasinya.

Bahkan selain belum memiliki dasar hukum, Dadan mengungkapkan, pemerintah tetap melaksanakan program MBG meski mendapat keraguan dari banyak pihak.

Tercatat program MBG telah terlaksana sejak 6 Januari 2025 lalu sampai saat ini. Laporan BGN menyebutkan, per 6 Mei 2025 total sudah ada 1.286 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan skema kemitraan non APBN. Sementara jumlah total penerima manfaat sebanyak 3.506.941 orang dari 19 kelompok, yakni usia PAUD, ibu hamil, ibu menyusui, balita, ponpes hingga seminari. Ternyata satu-satunya regulasi yang mengatur MBG selama ini adalah Surat Keputusan Deputi Bidang Penyaluran BGN Nomor 2 Tahun 2024, yang memuat petunjuk teknis operasional MBG. Namun, dokumen ini tidak tercantum dalam laman BGN.

Berdasarkan laporan Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), penggunaan surat keputusan kedeputian lembaga, tidak memiliki kekuatan mengikat dan lebih bersifat operasional.

"Padahal, program MBG sangat membutuhkan regulasi yang tingkatannya lebih tinggi guna mengatur aspek tata kelola dan kerja-kerja lintas sektor terkait MBG," tulis dokumen laporan CISDI, dikutip Jumat (9/5).

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengakui saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) maupun Instruksi Presiden (Inpres) untuk dasar hukum MBG ini.

"Karena MBG bukan program biasa. Ini adalah intervensi terarah untuk mengatasi tiga persoalan mendasar bangsa yakni gizi buruk, kemiskinan struktural, dan minimnya lapangan kerja lokal," ungkapnya.

Saat ini, pemerintah masih menyusun percepatan aturan untuk MBG. Sejumlah evaluasi turut dibahas untuk tata kelola MBG terbaru yang akan ditetapkan dalam Perpres.

Dia juga mengakui, program MBG memiliki banyak insiden yang harus menjadi catatan dan evaluasi bagi pemerintah setelah berjalan selama sekitar empat bulan terakhir.

Setelah mendapatkan penjelasan dari BGN, tutur Yeka, rupanya hal itu terjadi karena kurangnya persiapan pemerintah dalam melaksanakan program. Perencanaan anggaran program yang seharusnya siap di Desember 2024 ternyata tidak tuntas.

Namun, program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu tetap harus berjalan pada Januari 2025 lantaran tensi politik yang tinggi.

"Oleh karena itu jalan yang harus dilakukan BGN adalah program ini harus running dengan berbagai keterbatasan yang ada," kata Yeka.

Menyimak lintasan peristiwa, program MGB bak sebuah manuver. MGB dikerjakan dengan kecepatan yang terkontrol.

Saya amati bak naik motor yang tidak terlalu cepat, sehingga BGN dapat mengendalikan kendaraan dengan baik.

Manuver adalah kata benda dalam bidang militer yang bermakna gerakan yang tangkas dan cepat dari pasukan.

Manuver militer mengacu pada gerakan dan tindakan strategis yang dilakukan oleh pasukan militer untuk memperoleh keuntungan taktis dalam situasi pertempuran . Manuver militer melibatkan koordinasi pasukan, peralatan, dan sumber daya untuk mengalahkan musuh dan mencapai tujuan militer.

Dalam sebuah cerita, manuver adalah cara bertindak untuk mencapai tujuan tertentu. Apa begitu Pak Prabowo. ([email protected])

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…