SURABAYA PAGI, Sumenep-
DPRD kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (20/05/2025).
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, menyampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD segera prosedural dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
"Kami selaku pimpinan rapat berharap seluruh rangkaian pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 mulai tahap pembicaraan tingkat 1 hingga 2 berjalan dengan lancar sehingga dapat dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan musyawarah."ungkapnya.
Sementara itu Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, melalui Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, dalam paparan Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan disampaikan dalam 4 (empat) bagian materi pemaparan. Bagian Pertama, tentang Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah dan Prioritas APBD. Bagian Kedua, sekilas mengenai Capaian Kinerja
Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bagian Ketiga, merupakan Gambaran Kinerja Keuangan Daerah, serta Bagian Keempat, Ringkasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep Wabup menyampaikan penghargaan setinggitingginya dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Sumenep, yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jajaran Pemerintahan, Forkompimda, para Pelaku Usaha, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Sumenep.
"Sinergitas yang baik antara seluruh lapisan masyarakat menjadikan program pemerintah daerah dapat kita emban dan kita laksanakan sesuai harapan.Nota Penjelasan Raperda APBD 20242 Sidang Dewan Yang Terhormat," paparnya.ar
Editor : Redaksi