DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH,
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH,

i

SURABAYA PAGI, Sumenep
DPRD kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (20/05/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, menyampaikan Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD segera prosedural dilaksanakan berdasarkan ketentuan pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

"Kami selaku pimpinan rapat berharap seluruh rangkaian pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 mulai tahap pembicaraan tingkat 1 hingga 2 berjalan dengan lancar sehingga dapat dirampungkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan musyawarah."ungkapnya.

Sementara itu Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, melalui Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH, dalam paparan Nota Penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan disampaikan dalam 4 (empat) bagian materi pemaparan. Bagian Pertama, tentang Kebijakan Umum Pemerintahan Daerah dan Prioritas APBD. Bagian Kedua, sekilas mengenai Capaian Kinerja

Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bagian Ketiga, merupakan Gambaran Kinerja Keuangan Daerah, serta Bagian Keempat, Ringkasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep Wabup menyampaikan penghargaan setinggitingginya dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Sumenep, yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jajaran Pemerintahan, Forkompimda, para Pelaku Usaha, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

"Sinergitas yang baik antara seluruh lapisan masyarakat menjadikan program pemerintah daerah dapat kita emban dan kita laksanakan sesuai harapan.Nota Penjelasan Raperda APBD 20242 Sidang Dewan Yang Terhormat," paparnya.ar

Tag :

Berita Terbaru

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan…

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Lewat FF Level 2, Pemkot Surabaya Genjot Standar Kompetensi Para Personel Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menyiapkan pemimpin-pemimpin lapangan yang memiliki kompetensi dan sertifikasi profesional sekaligus meningkatkan…