Politisi Perempuan Tipu Rp 3,1 Miliar, Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nursanti, Mantan Calon Bupati Sinjai
Nursanti, Mantan Calon Bupati Sinjai

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti, akan segera disidang dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus bisnis tambang senilai Rp 3,1 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk pencalonan dan kampanye pada Pilkada 2024. Hj Nursanti merupakan pengusaha tambang dan politisi Nasdem.

"Keterangannya, NS, dia pakai untuk pencalonan (Bupati Sinjai 2024) dan Event Organizer kampanye NS," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Zaki kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Zaki menjelaskan Nursanti diduga melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korbannya bisnis tambang. Ia meminta uang sebesar Rp 3,1 Miliar kepada korban, dengan berjanji akan mengembalikannya menjadi Rp 6 miliar pada tahun 2024.

"Alasannya, NS  membiayai tambangnya minta dikirim uang Rp 3,1 miliar ke korban, nanti dibalikkan Rp 6 miliar. Jadi, ada Rp 3,1 miliar yang diberikan korban kepada NS," ungkap Zaki.

Usut punya usut, tambang yang disebut Nursanti sebagai miliknya ternyata telah berhenti beroperasi sejak lama dan bukan atas nama Nursanti. Tambang tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Ternyata, dari aparat setempat diketahui tambang itu sudah berhenti semenjak 2019 dan tidak ada atas nama NS," tuturnya.

Zaki menyebut, pihaknya menangani empat laporan polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh warga terhadap Nursanti.

 

Nursanti Diserahkan ke Jaksa

Empat laporan tersebut juga telah dikirim ke pihak kejaksaan untuk diteliti.

"Empat berkas laporan polisi yang kami tangani juga sudah diserahkan ke pihak jaksa dan sisanya masih menunggu berkasnya dinyatakan lengkap," tutupnya.

Nursanti kini telah diserahkan ke jaksa setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21, Senin (19/5). Selain tersangka, sejumlah barang bukti seperti rekening koran terkait penipuan yang dilakukan Nursanti juga turut diserahkan ke jaksa.

"Untuk tersangka NS, sudah kami tahap duakan ke pihak Kejati Sulsel," ujar Zaki.

Nursanti ditangkap polisi di Makassar. Nursanti ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Iya (Nursanti), sudah diamankan. Dia merupakan DPO kasus penipuan dan penggelapan," ujar Zaki  Senin (10/3).

Nursanti ditangkap di Jalan Tima 1, nomor 25, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Selasa (4/3) lalu. Nursanti langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Pelaku ditangkap langsung oleh Unit 2 Krimum Polda Sulsel yang di-back up oleh jajaran Polsek Rappocini. Pelaku juga langsung ditahan," sebut Zaki. n mk/rmc

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…