Politisi Perempuan Tipu Rp 3,1 Miliar, Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nursanti, Mantan Calon Bupati Sinjai
Nursanti, Mantan Calon Bupati Sinjai

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti, akan segera disidang dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan modus bisnis tambang senilai Rp 3,1 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk pencalonan dan kampanye pada Pilkada 2024. Hj Nursanti merupakan pengusaha tambang dan politisi Nasdem.

"Keterangannya, NS, dia pakai untuk pencalonan (Bupati Sinjai 2024) dan Event Organizer kampanye NS," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Zaki kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Zaki menjelaskan Nursanti diduga melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korbannya bisnis tambang. Ia meminta uang sebesar Rp 3,1 Miliar kepada korban, dengan berjanji akan mengembalikannya menjadi Rp 6 miliar pada tahun 2024.

"Alasannya, NS  membiayai tambangnya minta dikirim uang Rp 3,1 miliar ke korban, nanti dibalikkan Rp 6 miliar. Jadi, ada Rp 3,1 miliar yang diberikan korban kepada NS," ungkap Zaki.

Usut punya usut, tambang yang disebut Nursanti sebagai miliknya ternyata telah berhenti beroperasi sejak lama dan bukan atas nama Nursanti. Tambang tersebut berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Ternyata, dari aparat setempat diketahui tambang itu sudah berhenti semenjak 2019 dan tidak ada atas nama NS," tuturnya.

Zaki menyebut, pihaknya menangani empat laporan polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh warga terhadap Nursanti.

 

Nursanti Diserahkan ke Jaksa

Empat laporan tersebut juga telah dikirim ke pihak kejaksaan untuk diteliti.

"Empat berkas laporan polisi yang kami tangani juga sudah diserahkan ke pihak jaksa dan sisanya masih menunggu berkasnya dinyatakan lengkap," tutupnya.

Nursanti kini telah diserahkan ke jaksa setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21, Senin (19/5). Selain tersangka, sejumlah barang bukti seperti rekening koran terkait penipuan yang dilakukan Nursanti juga turut diserahkan ke jaksa.

"Untuk tersangka NS, sudah kami tahap duakan ke pihak Kejati Sulsel," ujar Zaki.

Nursanti ditangkap polisi di Makassar. Nursanti ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Iya (Nursanti), sudah diamankan. Dia merupakan DPO kasus penipuan dan penggelapan," ujar Zaki  Senin (10/3).

Nursanti ditangkap di Jalan Tima 1, nomor 25, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Selasa (4/3) lalu. Nursanti langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

"Pelaku ditangkap langsung oleh Unit 2 Krimum Polda Sulsel yang di-back up oleh jajaran Polsek Rappocini. Pelaku juga langsung ditahan," sebut Zaki. n mk/rmc

Berita Terbaru

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) terkait aksi pencurian fasilitas lalu lintas kembali terjadi di Surabaya. Kali ini,…

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang saat ini dipegang Nanik Sudaryati Deyang, turut disambut…

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …