Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Pelabuhan Watu Ulo

Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi Gelar Aksi di Depan Grahadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pendemo bentangkan poster dan spanduk saat aksi desak Gubernur Jatim copot pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan terkait dugaan korupsi. SP/Achmad Adi
Pendemo bentangkan poster dan spanduk saat aksi desak Gubernur Jatim copot pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan terkait dugaan korupsi. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Massa yang tergabung dalam Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Kamis (22/5/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Watu Ulo di Jember, Jawa Timur.

Koordinator aksi, Soleh, dalam orasinya mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk segera mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori, serta Sekretaris Dinas, Soni Rustanto.

"Kami minta Bu Khofifah untuk mencopot Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim dan sekretarisnya karena diduga kuat terlibat dalam kasus ini," tegas Soleh.

Aksi ini merupakan aksi kedua yang digelar Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi, setelah sebelumnya mereka menggelar unjuk rasa serupa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur.

Soleh menilai proyek pelabuhan tersebut bermasalah, mulai dari dugaan manipulasi data hingga ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.

"Proyek itu menelan anggaran hingga sekitar Rp43 miliar, dan kami menduga kerugian negara bisa lebih besar dari itu. Bahkan ada kemungkinan melibatkan dinas lainnya," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur:

Bongkar tuntas semua kontrak dan proses pengadaan proyek Watu Ulo.

Copot Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori dan Soni Rustanto.

Lakukan audit investigatif oleh BPK, KPK, dan aparat penegak hukum di Jawa Timur.

Hentikan pengadaan proyek melalui e-katalog yang dinilai rawan manipulasi.

Libatkan masyarakat sebagai pengawas independen dalam proyek-proyek strategis Pemprov Jatim.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait tuntutan tersebut. Ad

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…