Disdik Tuban Larang Sekolah Lakukan Pungutan Wisuda – Study Tour

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat. SP/ TBN
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Jawa Timur kembali melarang pihak sekolah untuk melakukan pungutan terkait kegiatan wisuda dan study tour menjelang berakhirnya tahun ajaran semester genap. 

Namun, Disdik masih memperbolehkan jika hanya kegiatan seremonial seperti wisuda atau pelepasan siswa, yang dilaksanakan secara sederhana dan tidak memaksa, terutama tidak membebani kedua orang tua siswa.

“Untuk acara wisuda laksanakan secara sederhana dan yang terpenting jangan ada paksa wali murid,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat, Selasa (27/05/2025).

Selain acara wisuda, Dinas Pendidikan juga mengimbau agar kegiatan lain seperti study tour, outdoor learning, dan studi banding ke luar kota, dibatasi secara selektif. Hal ini mengacu pada Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016. 

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun yang membebani wali murid. Pengadaan seragam sekolah dan buku pelajaran diserahkan kepada orang tua/wali murid,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Rakhmat juga menambahkan, nantinya dalam tahun ajaran baru, sekolah juga dilarang melakukan pungutan dalam beberapa hal seperti pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS), lantaran diganti dengan buku pendamping belajar yang disusun oleh guru dan di digitalisasi.

Tidak sampai disitu saja, pungutan untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah juga dilarang keras oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. “Pembangunan sarana dan prasarana sekolah memaksimalkan dana BOS,” pungkasnya.

Jika nantinya pungutan-pungutan ini di jumpai oleh wali murid Rakhmat mengimbau agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban untuk nantinya ditindak lebih lanjut. tb-01/dsy

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…