Disperkim Tulungagung Catat 4 ribu RTLH Belum Tersentuh Perbaikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung saat meninjau salah satu RTLH. SP/ TLG
Petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung saat meninjau salah satu RTLH. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Tulungagung mencatat sekitar empat ribu rumah tidak layak huni (RTLH) belum tersentuh program perbaikan, dan baru 537 RTLH yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan renovasi.

Jumlah usulan yang minim tersebut disebabkan masih banyak desa yang belum mengajukan data perbaikan RTLH, meskipun pihaknya telah berulang kali memberikan imbauan.

"Imbauan sudah sering kami sampaikan, tetapi masih banyak desa yang belum meng-input data pengusulan," jelas Kepala Disperkim Tulungagung Anang Prastitianto, Senin (09/06/2025).

Sementara itu, untuk percepatan penanganan RTLH menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat yang menargetkan perbaikan terhadap tiga juta rumah secara nasional, yang terbagi dalam tiga sektor, yakni kawasan perkotaan, perdesaan, dan pesisir.

“Untuk Tulungagung, sektor perdesaan menjadi fokus utama melalui program RTLH,” katanya.

Sebagai informasi, pada 2025, Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk perbaikan 50 RTLH. Masing-masing rumah akan menerima bantuan senilai Rp20 juta.

Sebanyak 40 unit berasal dari hasil Musrenbang, sedangkan 10 unit lainnya merupakan usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif. "Anggaran sudah disiapkan, tinggal menunggu SK Bupati untuk pelaksanaannya," ujar Anang. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…