Polda Jatim Ungkap Kasus Oplosan LPG Subsidi di Malang, Empat Tersangka Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim berhasil meringkus Pelaku Pengoplos LPG Subsidi di Malang. SP/Achmad Adi
Polda Jatim berhasil meringkus Pelaku Pengoplos LPG Subsidi di Malang. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap praktik pengoplosan LPG subsidi ukuran 3 kg ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers pada Selasa (10/6/2025) petang menyampaikan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi (LP) terkait dugaan penyalahgunaan elpiji subsidi pada 3 Juni 2025.

“Dari hasil pengungkapan, empat orang tersangka berhasil diamankan,” ujar Kombes Pol Jules.

Keempat tersangka tersebut adalah RH yang berperan sebagai pemilik modal sekaligus pemilik usaha, serta tiga orang lainnya yaitu PY, PL, dan RN yang membantu dalam proses pemindahan isi gas atau penyuntikan.

RH diketahui membeli tabung elpiji subsidi 3 kg dari wilayah Jombang dan Malang, kemudian bersama tiga pelaku lainnya memindahkan isinya ke tabung non-subsidi ukuran 12 kg untuk diperjualbelikan.

“Modus operandi mereka adalah memindahkan isi tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan cara meletakkan tabung 3 kg di atas tabung 12 kg menggunakan alat bantu berupa pen,” jelas Kombes Pol Jules.

Penyidik Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim yang melakukan penyelidikan mendapati para pelaku tengah melakukan kegiatan tersebut di lokasi saat digerebek.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono, menambahkan bahwa para pelaku telah menjalankan aksinya selama sekitar empat bulan.

“Mereka memperoleh tabung subsidi 3 kg dengan cara membeli secara eceran dari wilayah Jombang hingga Malang, lalu mengumpulkannya di satu tempat,” terang AKBP Lintar.

Dari kegiatan ilegal ini, para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp100 ribu per tabung. Dalam sehari, mereka mampu menyuntik 40 hingga 50 tabung.

“Tabung gas oplosan ukuran 12 kg itu kemudian dijual ke sejumlah toko kelontong di wilayah Malang,” tambahnya.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian sebesar Rp228 juta, sementara keuntungan yang berhasil diraup para pelaku mencapai sekitar Rp384 juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi:

- 10 tabung LPG 12 kg dalam keadaan isi
- 110 tabung LPG 12 kg kosong
- 150 tabung LPG 3 kg dalam keadaan isi
- 45 tabung LPG 3 kg kosong
- Tabung ukuran 5,5 kg kosong

Timbangan, tang, 1 toples segel, serta 1 unit mobil pick-up yang digunakan sebagai sarana pengangkut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun. Ad

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…