Antisipasi Kemarau Basah, Dispertan Minta Petani Madiun Tunda Masa Tanam Tembakau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Petani tembakau di Madiun saat panen. SP/ MDN
Ilustrasi. Petani tembakau di Madiun saat panen. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka mengantisipasi adanya potensi gangguan akibat kemarau basah, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun meminta petani tembakau di wilayah setempat untuk tidak tergesa-gesa dan lebih baik menunda masa tanam komoditas tersebut.

Pasalnya, jika pada musim tersebut ditanami komoditas tembakau, maka hujan yang masing sering terjadi meski seharusnya sudah masuk musim kemarau tersebut dapat mengakibatkan gagal panen hingga kerugian.

"Kami sarankan petani tembakau untuk menunda dulu. Kalau dipaksakan tanam saat ini, risikonya tinggi. Tanaman bisa mudah keriting, busuk dan tidak berkembang, hingga membusuk dan gagal panen," jelas Kepala Dispertan Kabupaten Madiun Sumanto, Rabu (11/06/2025).

Hal itu dikarenakan, tanaman tembakau untuk tumbuh maksimal membutuhkan banyak sinar matahari. Kualitas tanaman tembakau sangat ditentukan oleh tingkat kelembapan. Tanaman yang terlalu sering terkena air hujan rentan rusak dan gagal panen.

Lebih lanjut, Dispertan setempat juga terus memantau perkembangan cuaca dan akan memberikan pendampingan teknis bagi petani agar masa tanam tembakau tidak berujung kerugian. Untuk itu, ia mengimbau petani tembakau untuk bersabar sambil terus memantau perkembangan iklim melalui kanal resmi, seperti BMKG sebagai panduan.

Sesuai data, total lahan tanam tembakau di Kabupaten Madiun per 2024 mencapai 280 hektare. Adapun area tanam tembakau yang mencapai 280 hektare tersebut tersebar di sejumlah daerah, di antaranya di Kecamatan Pilangkenceng, Balerejo, Saradan, Gemarang, Kare, dan Dagangan.

Sementara itu, untuk luas tanam tembakau itu terus bertambah sejak 2021 yang awalnya hanya 65 hektare. Kemudian luas tanam tembakau di 2022 terus naik hingga mencapai 120 hektare dan tahun 2023 seluas 160 hektare.

Peningkatan luas lahan tembakau tersebut, lanjut dia, karena beberapa faktor, di antaranya kemudahan pemasaran dan keuntungan yang menjanjikan sehingga minat petani untuk menanam juga tinggi. md-01/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…