Wali Kota Ning ita Harap Perubahan APBD 2025 Terlaksana Sesuai Jadwal

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Pimpinan DPRD Kota Mojokerto menyepakati perubahan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto pada Senin (30/6).

Dalam sambutannya Ning Ita, sapaan akrab wali kota menyampaikan dengan disepakatinya perubahan KUA dan perubahan PPAS, maka salah satu tahapan dalam perubahan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025 telah dilalui dan akan berlanjut pada tahap selanjutnya.  

“Tahapan selanjutnya, setelah kesepakatan ditandatangani adalah penerbitan surat edaran walikota untuk penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Saya berharap pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 antara Badan Anggaran dan TAPD serta penetapan menjadi perubahan APBD tahun anggaran 2025 nanti dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Ning Ita. 

Dengan tercapainya kesepakatan dalam perubahan KUA dan PPAS TA 2025, Ning Ita berharap dapat meningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto. Untuk itu ia juga menyampaikan  terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD khususnya Badan Anggaran atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD Kota Mojokerto. 

Sebelum dilakukan penandatangan nota kesepakatan antara wali kota dengan anggota DPRD Kota Mojokerto ada apresiasi dan rekomendasi yang disampaikan oleh Enny Rahmawati selaku juru bicara Banggar. Apresiasi tersebut diantara atas upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam penanganan inflasi. 

“DPRD memberikan apresiasi yang setingginya atas kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto yang mencerminkan respon terhadap dinamika sosial seperti pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan, kebijakan ini penting dan sejalan dengan arahan pusat serta kebutuhan masyarakat terutama kelompok rentan,” kata Enny. 

Dalam kesempatan ini, juru bicara banggar juga menyampaikan beberapa rekomendasi seperti pendapatan daerah optimisme yang harus diimbangi langkah intensifikasi pendapatan melalui digitalisasi, penguatan tata kelola dan penataan objek pajak atau retribusi. Efisiensi yang perlu dibarengi jaminan layanan. Serta alokasi belanja tak terduga yang disertai dengan kajian resiko dan skenario kontingensi sehingga tidak menjadi ruang fleksibilitas yang terlalu longgar agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. 

“Kami berharap pemerintah Kota Mojokerto dapat menindaklanjuti pandangan ini secara terbuka dan konstruktif serta menjadikan proses perubahan anggaran sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal dan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya. 

Turut hadir pada rapat paripurna pagi ini Sekda Kota Mojokerto, Perwakilan Forkopimda serta segenap Kepala Perangkat Daerah, serta para camat dan lurah. Dwi

Berita Terbaru

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:47 WIB

Koperasi KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Toreh Prestasi Sebagai Predikat Koperasi Sehat   SURABAYAPAGI.com, Sumenep Satu lagi Prestasi ditorehkan Koperasi …

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Percepat Penuntasan Laporan Warga, Wali Kota Surabaya Instruksikan Jajaran OPD hingga Gencarkan Program ASRI

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mempercepat penuntasan laporan warga, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan kepada jajaran organisasi…

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Verval Reklamasi, DLH Jatim Temukan Tambang Ijin Habis Masih Beroperasi di Ponorogo

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersama DLH Kabupaten Ponorogo menggelar verifikasi lapangan terkait kewajiban r…

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Lewat Alat ‘Tax Mapper’, Pemkab Situbondo Optimalkan Penarikan Pajak Restoran dan Hotel

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD, Pemerintah Situbondo, tengah memaksimalkan…

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Terjebak Kebakaran Lahan Tebu di Blitar, Nenek 63 Tahun Meninggal Dunia

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kobaran api yang membakar tanaman tebu di lahan garapan Perum Perhutani Puthuk Anom, RPH Ngrejo di Desa Tumpakepuh, Kec. Bakung, K…

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Kampus Berdampak dan Masa Depan Pengabdian Mahasiswa

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 08:15 WIB

Oleh: Odjie SamrojiPengurus HIMA Bid. Eksternal & Pengabdian Masyarakat Program S3 Manajemen Universitas Negeri Surabaya   Beberapa tahun terakhir, istilah …