SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya berkomitmen penuh untuk merevitalisasi Bahasa Jawa, khususnya Krama Inggil, di lingkungan sekolah.
Langkah ini diperkuat dengan penetapan Bahasa Jawa sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP, berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2025.
Salah satu terobosan utama dari kebijakan ini adalah penerapan program ‘Kamis Mlipis’, di mana seluruh sekolah di Surabaya diwajibkan menggunakan Bahasa Jawa setiap hari Kamis.
“Kami sangat siap mendukung revitalisasi ini. Bahasa Jawa telah menjadi pelajaran wajib, dan Krama Inggil akan menjadi bagian tak terpisahkan dari modul ajar. Ini langkah konkret agar siswa dan warga sekolah terbiasa berkomunikasi dalam Bahasa Jawa — tidak hanya teori, tapi juga praktik,” ujar Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, Rabu (2/7/2025).
Bahasa Jawa Khas Surabaya Jadi Acuan
Dispendik menyadari adanya keragaman latar belakang budaya dan kemampuan Bahasa Jawa di kalangan siswa. Namun demikian, seluruh sekolah tetap akan mendapatkan stimulus pembelajaran yang sama. Materi yang digunakan juga disesuaikan dengan kekhasan Bahasa Jawa khas Surabaya.
“Misalnya dalam kegiatan mendongeng, siswa bisa memakai cerita daerah yang dilafalkan dengan logat Surabaya seperti kata ‘rek’ atau ‘koen’, sebagai bentuk fleksibilitas,” imbuh Yusuf.
Didukung Balai Bahasa dan MGMP
Keseriusan Pemkot Surabaya juga ditunjukkan melalui koordinasi lintas lembaga. Dispendik telah menggelar audiensi bersama Balai Bahasa Jawa Timur dan MGMP Bahasa Jawa.
Pertemuan tersebut kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama perwakilan dari Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Kota Surabaya. Hasilnya, disepakati penandatanganan komitmen dukungan revitalisasi Bahasa Jawa, yang disaksikan langsung oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Kompetisi dan Modul Ajar Bahasa Jawa
Untuk mendukung program ini, revitalisasi Bahasa Jawa akan dijadikan sebagai program prioritas dalam agenda kegiatan Dispendik, termasuk di antaranya melalui berbagai kompetisi antar sekolah.
Jenis lomba yang akan digelar meliputi:
Cerita pendek (cerpen), Komedi tunggal, Pidato, Mendongeng, Puisi, Menembang, Menulis aksara Jawa.
Selain itu, MGMP Bahasa Jawa Kota Surabaya juga telah diberi mandat untuk menyusun modul ajar revitalisasi Bahasa Jawa, lengkap dengan Surat Perintah Tugas resmi.
Pelatihan, Sosialisasi, dan Evaluasi
Untuk menyukseskan program ini, Dispendik membentuk tim sosialisasi yang terdiri dari 24 guru pilihan, masing-masing 12 guru jenjang SD dan 12 guru jenjang SMP. Tim ini bertugas menyosialisasikan program ke setiap wilayah, sekaligus terlibat aktif dalam penyusunan modul ajar.
“Tim guru ini ikut menyusun modul di Balai Bahasa Jawa Timur pada 24–26 Juni 2025. Modul tersebut sedang dalam tahap kurasi, disusun bersama tim dari UNESA, Gresik, Sidoarjo, dan Surabaya, dan akan menjadi panduan utama bagi guru dan siswa,” jelas Yusuf.
Mekanisme pengawasan dan evaluasi akan dilakukan oleh Balai Bahasa melalui jurnal dan proses pendampingan. Bahkan, akan dibentuk grup koordinasi khusus untuk memfasilitasi komunikasi dan pengiriman hasil kerja berupa modul ajar.
Meskipun belum dilakukan uji coba menyeluruh, pelatihan khusus akan diberikan kepada guru-guru tertentu untuk memastikan pemahaman menyeluruh atas isi dan penggunaan modul ajar tersebut. Guru-guru tersebut nantinya akan menjadi penggerak untuk menyebarkan metode ini ke sekolah lainnya.
“Dengan persiapan yang menyeluruh ini, kami yakin Bahasa Jawa Krama Inggil akan kembali hidup dan lestari di kalangan generasi muda Surabaya,” pungkas Yusuf. Ad
Editor : Moch Ilham