Kisruh Penerimaan Siswa SDN di Jombang, Orangtua Dirugikan

author Syaiful Arif Koresponden Jombang

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) di sekolah dasar negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali menuai keluhan. Ketidaksesuaian jadwal antara informasi resmi dari Dinas Pendidikan dan pelaksanaan di tingkat sekolah membuat orang tua murid kebingungan.

Salah satu kasus terjadi di SD Negeri 2 Kepanjen, Kecamatan Jombang. Sesuai petunjuk teknis dan jadwal resmi, masa pendaftaran dimulai 19 Mei dan berakhir 30 Juni 2025. Namun, pihak sekolah menutup pendaftaran sehari lebih cepat, yakni pada 29 Juni.

Keluarga calon siswa, Hartono mengatakan dirinya sempat datang pada 26 Juni untuk mendaftar melalui jalur mutasi. Saat itu, pihak sekolah tidak dapat memproses permohonan dan meminta berkas dilengkapi.

“Kami sudah konfirmasi ke Dinas Pendidikan, apakah jalur mutasi dari sekolah swasta bisa digunakan, dan dijawab bisa. Tetapi saat kembali ke sekolah, pendaftaran sudah ditutup,” kata Hartono, Rabu, 2 Juli 2025.

Pihak panitia pendaftaran di sekolah berdalih penutupan lebih awal terjadi karena libur nasional pada 28 dan 29 Juni. Panitia juga berpegang pada jadwal yang tercantum dalam flayer sekolah.

“Dari panitia dikatakan pendaftaran memang ditutup tanggal 29. Padahal di laman resmi SPMB Kabupaten Jombang tertera pendaftaran sampai 30 Juni pukul 15.00,” ujar Hartono.

Hartono menilai, meskipun ada tanggal merah, pihak sekolah seharusnya tetap membuka pelayanan sesuai jadwal resmi. “Kami merasa dirugikan karena tidak ada pemberitahuan langsung kepada calon pendaftar mengenai perubahan jadwal,” katanya.

Selain perbedaan jadwal, Hartono juga mendapati adanya perubahan skor seleksi jarak dan usia calon siswa. MS, yang jaraknya sekitar 200 meter dari sekolah, awalnya tercatat memiliki skor 89,30. Namun skor tersebut kemudian berubah menjadi 89,10.

“Kalau dihitung sesuai rumus resmi, jarak rumah 4975 dibagi 5000, dikali 40, hasilnya 39,8. Ditambah skor usia 49,5. Jadi total 89,30. Kenapa hasil akhirnya menjadi 89,10?” tutur Hartono.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Rhendra Kusuma, menjelaskan bahwa jadwal pendaftaran sudah diatur dalam petunjuk teknis. Namun pihaknya mengakui sempat meminta panitia sekolah membuka kembali pendaftaran pada 29 Juni.

“Pada tanggal 29, kami sudah menginstruksikan agar pendaftaran dibuka kembali,” kata Rhendra.

Penjelasan ini berbeda dengan keterangan dari pihak sekolah. Ketua panitia pendaftaran SD Negeri 2 Kepanjen, Fandi Ahmad, menyatakan sekolah menjalankan jadwal sesuai juknis dan flayer resmi yang diterima.

“Baru pada tanggal 30, Dinas Pendidikan memperpanjang pendaftaran lewat pengumuman di website. Tidak ada surat resmi yang kami terima. Banyak panitia tidak mengetahui perubahan itu,” ujar Fandi.

Ia menambahkan, selain persoalan jadwal, calon siswa yang mendaftar menggunakan kartu keluarga (KK) baru tidak dapat diterima karena belum genap satu tahun sesuai ketentuan juknis.

“Dalam petunjuk teknis, kartu keluarga harus sudah terbit minimal satu tahun. Kalau belum, wajib melampirkan surat keterangan mutasi,” kata Fandi. sar

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…