Jabatan Sekda Dipertaruhkan, Kepala Disperpursip Kab Sumenep, Siap Ikuti Asesmen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rudi Yuyianto Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpursip) Kab. Sumenep.
Rudi Yuyianto Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpursip) Kab. Sumenep.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Rudi Yuyianto Mantan Kadis BPPKAD Sumenep, itu mengaku telah banyak mengabdi di Pemerintahan Kab. Sumenep.

Menurut Rudi, pengabdiannya sebagai ASN di lingkungan pemerintahan Kab. Sumenep, kurang lebih 27 tahun, berangkat sebagai staff di keuangan sampai menjabat sebagai Kepala dinas.

"Secara pengalaman, saya sudah cukup dalam pengabdian di Pemerintahan Kab. Sumenep, dan saya sudah ingin beristirahat, sudah capek mas"

Namun sambungnya, jika Bupati menginginkannya untuk di posisi Sekda, pihaknya tidak menolak, karena secara administrasida asesmen nama saya sudah bisa duduk di jabatan Sekda. Ungkapnya.

Pria yang memiliki kepribadian santun dan ramah ini, sangat senang bergaul dari berbagai lapisan, baik Lembaga control sosial dan pekerja kuli tinta di Kab. Sumenep.

"Saya senang bergaul dengan siapapun, karena semakin banyak teman, semakin banyak menambah informasi, jadi mungkin terapi untuk bahagia, dengan cara membahagiakan diri dengan orang lain"

Di soal, namanya masuk bursa Casekda, pihaknya mengaku bersedia jika dibutuhkan oleh Bupati Kab. Sumenep, jika tidak, pihaknya memilih istirahat saja, dan memilih pensiun ditempat yang nyaman.

Untuk diketahui, Jabatan Rudi Yuyianto saat ini sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpursip) Kabupaten Sumenep.

Terkait Jabatan Sekda, kata Rudi, secara pribadi, pihaknya tidak kepikiran dan tidak ada ambisi, karena sudah banyak yang masuk dalam bursa Casekda, silahkan saja publik menilai siapa yang layak dan terbaik untuk Kab. Sumenep.

"Saat ini saya belum tertarik untuk mengikuti asesmen Casekda, karena bagi saya, pekerjaan itu sangat berat dan penuh tanggungjawab"

Menjadi Kepala Dinas saja terkadang saya harus bekerja ekstra siang dan malam, apalagi menjabat Sekda butuh kerja ekstra penuh semangat. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…