SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mulai tahun 2026, kemungkinan Arab Saudi tak akan lagi membatasi kuota haji.
Ini penjelasan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Menag melihat pendekatan Arab Saudi saat ini adalah business oriented. Menurutnya, konsultan-konsultan pemerintahan di sana banyak diisi orang top Amerika Serikat.
"Dan ini (Arab) juga menghitung betul bagaimana memungut dana sebesar-besarnya melalui potensi strategis dari potensi geografis yang dimiliki Saudi Arabia," kata Nasaruddin dalam Peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).
"Karena itu juga musim haji akan datang itu juga tidak, kemungkinannya, tidak akan dibatasi," ujarnya.
Nasaruddin mengatakan memang selama ini tidak ada masalah terkait fasilitas haji di Padang Arafah, Makkah. Nasaruddin menyebut permasalahan yang timbul datang dari kondisi di Mina.
Ia mencontohkan bagaimana Mina penuh sesak sehingga para jemaah haji harus memakai tenda untuk menjalankan rangkaian ibadahnya. Menag Nasaruddin mengatakan nantinya akan ada pembangunan di kawasan Mina tersebut.
"Ada rencana dalam waktu tidak lama, Mina yang menjadi hambatan itu nanti akan ditingkat menjadi 8 lantai, tidak lagi pakai tenda. Kemudian juga, Mina itu nanti akan ada jalan layang," ungkap sang menteri.
Di lain sisi, kawasan Baitullah alias Ka'bah dan Masjidil Haram bakal diperluas oleh Pemerintah Arab Saudi. Gunung-gunung di sekitarnya juga akan dipangkas.
"Jadi, ke depan itu mungkin daftar tunggunya itu akan diperpendek dengan cara membuka sebanyak-banyaknya peluang untuk bisa menunaikan ibadah haji. Kenapa? Karena fasilitas Arafah-nya tidak ada masalah, tapi yang masalah itu adalah Mina. Di Mina itu nanti akan dibangun," ujarnya.
"Kemudian juga, Jamarat (tempat lempar jumrah) itu sudah ditingkat, mungkin nanti ditinggikan sampai 5 lantai. Kemudian juga, di Haram itu juga nanti masih akan ditambah Shafa-Marwah-nya sehingga dengan demikian jemaah haji dan umrah itu akan semakin banyak menampung jemaah pada masa itu," katanya. Pembangunan di Mina, dan Jamarat, sudah dipersiapkan. Apakah pemerintah Arab Saudi, mampu melayani jamaah haji se dunia?
***
Penjelasan Menag bahwa pendekatan Arab Saudi terhadap ibadah haji saat ini adalah business oriented, bagian dari transparansi. Ini memang realita.
Hanya kali ini dibuka secara gamblang oleh pemerintah kita. Menurut laporan bertajuk “Saudi Arabia’s holy business” dari Le Monde diplomatique pendapatan Arab Saudi dari pelaksanaan ibadah haji mencapai USD10 miliar hingga USD15 miliar (Rp165,4 triliun hingga Rp248,2 triliun) per musim haji atau per tahun.
Selama ini tidak banyak jemaah haji yang tahu Arab Saudi telah mengklaim hak eksklusif atas syahadat. Ini ditampilkan pada benderanya untuk mengingatkan 1,8 miliar Muslim di seluruh dunia bahwa penguasanya adalah Penjaga Dua Masjid Suci, dengan yurisdiksi atas Makkah, tempat lahir Nabi Muhammad SAW. Jugs arah (kiblat) umat Islam. Tuntutan salat lima kali sehari. Temuan di kota Madinah, adalah tempat Nabi Muhammad SAW dimakamkan.
Selama ini Arab Saudi juga telah berinvestasi besar dalam pengembangan infrastruktur di Makkah dan Madinah. Tentu saja ini untuk menampung jutaan jemaah setiap tahunnya.
Tak salah diluar minyak, ibadah haji memiliki dampak ekonomi yang besar bagi Arab Saudi. Terutama dari biaya akomodasi, transportasi, makanan, dan berbagai layanan lainnya.
Pernyataan bahwa pengelolaan ibadah haji oleh Pemerintah Arab Saudi adalah "business oriented" adalah sebuah penjelasan yang dapat diperdebatkan.
Pengelolaan ibadah haji memiliki kompleksitas situasi.
Wajar Arab Saudi mendapat keuntungan ekonomi yang signifikan dari penyelenggaraan haji.
Maka itu, pemerintah Arab Saudi berani berinvestasi besar dalam pengembangan infrastruktur di Makkah dan Madinah. Ini saya anggap cuan tahunan bagi pemerintahan Arab Saudi.
Konsekwensinya, pemerintah Arab Saudi wajib bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kenyamana n jemaah haji. Mau tidak mau dalam mengelola ibadah haji yang teratur dan adil
Arab Saudi mesti bekerja sama dengan negara-negara lain termasuk pemerintah Indonesia dalam pengelolaan haji, diantaranya dalam hal kuota jemaah dan penyediaan layanan.
***
Kementerian Agama RI mencatat saat ini ada 4.719.092 jamaah haji reguler dan 127.257 jamaah haji khusus dalam daftar tunggu. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 5,2 juta jamaah haji Indonesia yang masih dalam antrean.
Besarnya potensi haji setiap tahun, Indonesia menjadi perhatian pemerintah Arab Saudi. Mengapa? karena terbanyak mengirim jemaahnya berhaji setiap tahunnya. Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Dan proses pemberangkatan jemaah haji reguler asal Indonesia berlangsung dari 2 – 31 Mei 2025. Total 203.158 jemaah haji reguler asal Indonesia telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Mereka menempati 112 hotel di Makkah dan 95 hotel di Madinah.
Selama ini, kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi terbatas, sehingga antrean keberangkatan bisa memakan waktu bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun di beberapa daerah. Masa tunggu haji di setiap provinsi berbeda-beda, dengan estimasi waktu tunggu terlama mencapai 47 tahun di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Oleh karenanya, pemerintah Indonesia menggunakan sistem antrean berbasis porsi, di mana jamaah yang mendaftar lebih awal akan mendapatkan prioritas keberangkatan lebih dulu.
Akal sehat saya berpikir, pembebasan kuota haji, jika benar terjadi diterapkan tahun 2026 mendatang, pasti akan memiliki dampak signifikan pada berbagai aspek.
Bagi Indonesia, lebih banyak orang memiliki kesempatan untuk menunaikan ibadah haji, karena tidak ada lagi pembatasan kuota, terutama bagi mereka yang sudah lama menunggu giliran.
Secara akal sehat, pembebasan kuota haji bisa menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola haji nasional, termasuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
Jangan sampai ribut seperti penyelenggaraan haji tahun 2024 yang ditenggarai ada permainan kuota haji untuk haji plus dan furoda. ([email protected])
Editor : Moch Ilham